JAKARTA - Pemerintah terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui berbagai inovasi pelayanan publik.
Salah satu upaya yang konsisten dilakukan adalah menghadirkan layanan Samsat Keliling yang menjangkau langsung masyarakat hingga ke titik-titik strategis.
Di Kota Padang, layanan ini kembali beroperasi pada Senin, 2 Februari 2026, untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kehadiran Samsat Keliling dinilai efektif dalam memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat yang sebelumnya harus datang ke kantor Samsat induk.
Dengan konsep jemput bola, layanan ini memungkinkan warga menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan tanpa harus meninggalkan aktivitas utama mereka terlalu lama. Hal ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Selain memberikan kemudahan akses, Samsat Keliling juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat. Karena itu, optimalisasi layanan pembayaran pajak menjadi langkah strategis yang terus diperkuat.
Manfaat Layanan Samsat Keliling bagi Masyarakat
Layanan Samsat Keliling dirancang khusus untuk melayani kebutuhan dasar administrasi kendaraan, terutama perpanjangan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan prosedur yang lebih ringkas dan lokasi yang mudah dijangkau, masyarakat dapat menghemat waktu sekaligus biaya transportasi.
Keberadaan layanan ini juga memberikan dampak positif dari sisi kepatuhan wajib pajak. Banyak masyarakat yang sebelumnya menunda pembayaran pajak karena keterbatasan waktu atau jarak, kini dapat menyelesaikan kewajibannya tepat waktu. Hal ini turut menekan angka tunggakan pajak kendaraan di daerah.
Dari sisi pelayanan publik, Samsat Keliling mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi yang ramai aktivitas masyarakat, pemerintah menunjukkan pendekatan pelayanan yang lebih humanis dan adaptif terhadap dinamika kehidupan perkotaan.
Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling Kota Padang
Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, layanan Samsat Keliling di Kota Padang pada Senin, 2 Februari 2026, dibagi ke dalam dua tim dengan lokasi pelayanan yang berbeda. Pembagian ini bertujuan agar cakupan layanan lebih luas dan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak dalam satu hari operasional.
Lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling Kota Padang:
Tim A: Jalan Patimura, Padang Barat
Tim B: Simpang Tabing, Koto Tangah
Jam layanan dimulai sejak pagi hari, yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang, mengingat layanan ini memiliki batas waktu operasional.
Jenis Layanan yang Tersedia
Samsat Keliling difokuskan untuk melayani perpanjangan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Layanan ini tidak melayani pengurusan pajak lima tahunan, penggantian plat nomor, maupun perubahan data kendaraan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan jenis layanan yang dibutuhkan sesuai dengan fasilitas yang tersedia.
Petugas di lapangan akan melakukan pengecekan data kendaraan, menerima pembayaran pajak, serta memberikan bukti pelunasan kepada wajib pajak. Proses pelayanan dirancang agar berlangsung cepat dan tertib, selama persyaratan administrasi telah dipenuhi dengan lengkap.
Persiapan yang Perlu Diperhatikan Wajib Pajak
Agar proses pelayanan berjalan lancar, masyarakat disarankan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling. Kelengkapan berkas akan mempercepat proses verifikasi dan menghindari kendala di lapangan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memastikan kondisi kendaraan sesuai dengan data yang tercantum dalam dokumen. Ketidaksesuaian data dapat menghambat proses pelayanan dan menyebabkan wajib pajak harus mengurusnya di kantor Samsat induk.
Dampak Positif bagi Kota Padang
Optimalisasi layanan Samsat Keliling tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga berdampak positif bagi tata kelola pemerintahan daerah. Dengan meningkatnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, pendapatan daerah dapat terjaga dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan kota.
Di Kota Padang, penerimaan pajak kendaraan bermotor berperan penting dalam mendanai perbaikan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, serta program pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
Selain itu, layanan Samsat Keliling juga membantu mengurangi kepadatan di kantor Samsat utama. Dengan adanya distribusi layanan ke berbagai titik, beban pelayanan dapat tersebar secara lebih merata, sehingga kualitas layanan publik secara keseluruhan dapat meningkat.
Imbauan bagi Masyarakat
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat Kota Padang dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang tersedia hari ini. Pembayaran pajak kendaraan tepat waktu tidak hanya menghindarkan dari sanksi administratif, tetapi juga menunjukkan kepatuhan sebagai warga negara yang baik.
Masyarakat juga diharapkan untuk selalu mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan lokasi Samsat Keliling, karena jadwal dapat berubah menyesuaikan kebijakan dan kondisi lapangan. Dengan memanfaatkan layanan ini secara optimal, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pajak kendaraan di Kota Padang terus meningkat.