JAKARTA - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua Barat tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga diarahkan untuk menggerakkan potensi ekonomi lokal.
Pendekatan ini menjadi strategi penting agar program nasional tersebut memberi dampak berlapis, mulai dari peningkatan kualitas gizi hingga penguatan ekonomi masyarakat setempat.
Pemanfaatan pangan lokal menjadi salah satu kunci utama dalam pelaksanaan MBG di wilayah ini.
Dengan mengintegrasikan bahan pangan yang mudah diperoleh dari lingkungan sekitar, program MBG diharapkan mampu menekan ketergantungan pada pasokan dari luar daerah, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi petani dan pelaku usaha lokal. Langkah ini sejalan dengan karakteristik Papua Barat yang memiliki kekayaan pangan lokal melimpah.
Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Papua Barat secara konsisten mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengadopsi kebijakan tersebut.
Penerapan pangan lokal dalam menu MBG menjadi bagian dari strategi berkelanjutan yang tidak hanya menyasar peserta didik, tetapi juga kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Pemanfaatan Pangan Lokal Jadi Strategi Utama MBG
Koordinator BGN Regional Papua Barat, Erika Vionita Werinussa, menegaskan bahwa seluruh SPPG di Papua Barat telah menjalankan kebijakan pemanfaatan pangan lokal secara rutin.
Kebijakan ini dilakukan bersamaan dengan upaya menggandeng pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai mitra penyedia makanan.
“Seluruh SPPG di Papua Barat rutin menyediakan pangan lokal sebulan sekali, seperti ubi-ubian dan pisang yang dibeli langsung dari pedagang maupun petani Papua. Ini bentuk dukungan terhadap potensi pangan lokal sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat,” kata Erika di Manokwari, Senin.
Menurut Erika, pangan lokal yang dimanfaatkan meliputi berbagai jenis umbi-umbian khas Papua, seperti petatas rebus, keladi, dan kasbi. Bahan pangan tersebut diolah menjadi menu pengganti nasi yang tetap memenuhi kebutuhan energi dan gizi peserta MBG.
Pada tahap awal, penyajian pangan lokal dilakukan seminggu sekali. Namun, evaluasi menunjukkan bahwa respons peserta didik belum sepenuhnya optimal. Oleh karena itu, frekuensi penyajian disesuaikan menjadi satu kali dalam sebulan agar penerimaan terhadap menu pangan lokal dapat berlangsung lebih baik dan berkelanjutan.
Arahan Nasional dan Implementasi Lebih Awal di Papua Barat
Kebijakan pemanfaatan pangan lokal dalam program MBG merupakan arahan langsung dari BGN Pusat. Sejak 8 Januari 2026, seluruh provinsi di Indonesia diwajibkan menerapkan penggunaan pangan lokal dalam pelaksanaan program tersebut.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung ekonomi masyarakat setempat.
Namun, Papua Barat tercatat sebagai salah satu wilayah yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan tersebut. Erika menjelaskan bahwa BGN Papua Barat mulai menjalankan pemanfaatan pangan lokal sejak Juli 2025, jauh sebelum kebijakan nasional diberlakukan secara menyeluruh.
Langkah awal ini menjadi modal penting dalam menyesuaikan pola konsumsi penerima MBG terhadap menu berbasis pangan lokal.
Implementasi yang lebih dini juga memberi ruang evaluasi dan penyesuaian menu agar sesuai dengan selera serta kebiasaan konsumsi masyarakat setempat. Dengan demikian, tujuan peningkatan gizi tetap tercapai tanpa mengabaikan aspek penerimaan sosial.
Kolaborasi dengan UMKM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Selain mengandalkan pangan lokal, BGN Papua Barat juga menjalin kerja sama dengan sedikitnya sembilan kelompok UMKM. Kolaborasi ini difokuskan pada penyediaan makanan kering, seperti roti, yang menjadi bagian dari menu MBG. Seluruh SPPG di Papua Barat telah menggandeng UMKM di wilayah masing-masing sebagai mitra penyedia.
“Kalau di Kabupaten Manokwari sendiri setidaknya sudah ada sembilan UMKM yang rutin menyediakan MBG, mereka dimodali oleh Anggota DPR RI Obet Rumbruren,” ujar Erika.
Keterlibatan UMKM dinilai penting karena mampu menciptakan perputaran ekonomi di tingkat lokal. Program MBG tidak hanya menjadi sarana pemenuhan gizi, tetapi juga membuka peluang usaha bagi pelaku ekonomi kecil yang selama ini memiliki keterbatasan akses pasar.
Dengan adanya kerja sama tersebut, UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi sekaligus menjaga kualitas produk sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini turut memperkuat keberlanjutan program MBG di Papua Barat.
Jangkauan Penerima Manfaat Terus Meluas
Erika menyebutkan bahwa jumlah penerima manfaat MBG di Papua Barat saat ini mencapai 94.743 orang. Penerima manfaat tersebut terdiri atas peserta didik serta kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Angka ini menunjukkan cakupan program yang cukup luas dan strategis dalam upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Di Kabupaten Manokwari, jumlah penerima manfaat tercatat mencapai 53.127 orang. Pelayanan MBG di wilayah ini dilaksanakan oleh 22 SPPG, menjadikannya kabupaten dengan jumlah SPPG terbanyak di Papua Barat. Secara keseluruhan, Papua Barat memiliki 43 dapur SPPG yang tersebar di enam kabupaten.
Kabupaten yang telah terlayani meliputi Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana. Sementara itu, untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, pelayanan MBG direncanakan mulai berjalan pada Februari 2026.
“Untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, pelayanan MBG direncanakan mulai berjalan pada Februari 2026,” kata Erika.
MBG sebagai Instrumen Pembangunan Berkelanjutan
Optimalisasi pangan lokal dalam program MBG di Papua Barat menunjukkan bahwa kebijakan gizi dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi kerakyatan. Dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan melibatkan UMKM, program ini berpotensi menciptakan dampak berkelanjutan bagi masyarakat.
Pendekatan tersebut juga memperkuat kemandirian daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan bergizi.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan agar program MBG tidak hanya menjadi agenda jangka pendek, tetapi juga fondasi pembangunan sosial dan ekonomi Papua Barat.