Perbaikan Tata Kelola Pertambang Diperkuat Pemerintah

Jumat, 25 Juli 2025 | 12:03:04 WIB
Perbaikan Tata Kelola Pertambang Diperkuat Pemerintah

JAKARTA - Langkah konkret pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan kembali ditunjukkan lewat pertemuan lintas kementerian dan lembaga, yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diskusi strategis tersebut menjadi titik penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga dalam mengatasi berbagai permasalahan pertambangan, terutama yang berlangsung di kawasan hutan.

Rapat ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengawasan dan pengelolaan sektor pertambangan. Hadir dalam pertemuan ini antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Perhubungan. Seluruh perwakilan lembaga tersebut bergabung bersama KPK dalam forum untuk merumuskan rekomendasi strategis.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang hadir dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa dirinya memegang teguh amanah Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kekayaan sumber daya alam, khususnya yang berada dalam kawasan hutan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya perbaikan tata kelola sektor pertambangan yang kini menjadi agenda bersama lintas kementerian.

“Pertemuan ini memotivasi kami untuk lebih baik lagi dalam melakukan apa yang kami sebut Forest Governance atau tata kelola kehutanan yang berorientasi untuk menjaga kelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ungkap Raja Juli Antoni dalam siaran pers resmi Kementerian Kehutanan.

Dalam paparannya, Raja Juli juga menyoroti salah satu persoalan mendasar yang hingga kini masih menjadi tantangan besar, yaitu keberadaan tambang di kawasan hutan yang belum mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Ia menyatakan perlunya pendekatan metodologis dan basis data yang kuat agar tindakan hukum yang diambil terhadap pelaku usaha ilegal memiliki dasar yang kokoh.

Metodologi penghitungan dan kejelasan data, lanjutnya, akan sangat menentukan validitas langkah penegakan hukum, baik yang berupa denda Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun sanksi lainnya. Hal ini penting untuk menghindari kekosongan hukum serta memastikan negara memperoleh haknya secara adil dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Raja Juli juga menegaskan, praktik pertambangan ilegal sangat merugikan negara. Bukan hanya karena tidak berkontribusi pada PNBP, tetapi juga karena aktivitas ilegal semacam itu cenderung merusak hutan secara permanen.

“Tambang ilegal yang tidak memiliki PPKH pasti merugikan negara. Tidak hanya soal kehilangan potensi penerimaan, tapi juga kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya,” tegas Raja Juli.

Karena itu, menurutnya, kolaborasi dengan KPK dan kementerian/lembaga lainnya menjadi sangat penting untuk melakukan langkah-langkah penertiban yang komprehensif. Kementerian Kehutanan, imbuhnya, siap mendukung penuh segala upaya penertiban yang digagas secara bersama dalam kerangka perbaikan tata kelola sektor pertambangan nasional.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan bahwa rapat ini memiliki tujuan strategis untuk menghasilkan rekomendasi atas kajian jangka panjang yang telah dilakukan terhadap sektor pertambangan.

Setyo menjelaskan, KPK sudah sejak 2009 melakukan kajian terhadap berbagai persoalan dalam sektor ini. Kajian tersebut mencakup banyak aspek penting, mulai dari perizinan, pengelolaan sumber daya, hingga tumpang tindih regulasi.

“Banyak hal yang sudah dikaji, antara lain masalah perizinan, pengelolaan, transfer informasi dan data, hingga tumpang tindih perizinan. Kemudian, kegiatan pertambangan yang tanpa izin, disparitas pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga rendahnya pemenuhan kewajiban yang harusnya dipenuhi baik secara keuangan dan administrasi oleh pelaku usaha,” ujar Setyo dalam pertemuan itu.

Lebih lanjut, Setyo menyebut bahwa berbagai temuan dari hasil kajian tersebut akan menjadi pijakan untuk penyusunan rencana aksi konkret. Rencana aksi itu bertujuan untuk memperbaiki tata kelola yang selama ini masih dianggap belum optimal.

Ia juga menyoroti bahwa sektor pertambangan merupakan ranah yang bersinggungan langsung dengan banyak kementerian dan lembaga. Oleh sebab itu, perbaikan tata kelola harus dilakukan secara menyeluruh, tidak sektoral, dan melibatkan koordinasi yang erat antarinstansi.

“Sektor pertambangan ini bukan hanya mengikat satu K/L saja, tapi banyak melibatkan irisan K/L lain sehingga diharapkan dengan pertemuan rapat ini ada integrasi yang lebih bagus. Tidak ada lagi yang bersifat sektoral, semuanya nanti bisa dilakukan secara sinergi antara K/L dan melibatkan KPK,” ungkapnya.

Rapat koordinasi ini menjadi salah satu bentuk langkah nyata pemerintah dalam menangani kompleksitas sektor pertambangan, yang selama ini sering kali diwarnai oleh praktik perizinan bermasalah, pengelolaan tidak transparan, serta lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Dengan dimulainya sinergi lintas sektor melalui forum seperti ini, diharapkan perbaikan tata kelola pertambangan bisa segera terwujud. Pemerintah berkomitmen untuk mengawal pengelolaan sumber daya alam agar memberikan manfaat optimal bagi negara, menjaga kelestarian lingkungan, serta menjamin kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan tambang dan hutan.

Terkini

Batik Kekinian Jadi Pilihan Fashion Anak Muda

Selasa, 09 September 2025 | 17:10:50 WIB

Kolaborasi Cerdas Dorong Kemandirian Industri Alkes

Selasa, 09 September 2025 | 17:10:43 WIB

Pilihan Olahraga Lari Dan Jalan Kaki Tepat

Selasa, 09 September 2025 | 16:51:52 WIB

Live Streaming Pertandingan Voli Divisi Utama Hari Ini

Selasa, 09 September 2025 | 16:51:50 WIB

5 Pemain Asia Gemilang Raih Gelar Bergengsi Liga Inggris

Selasa, 09 September 2025 | 16:51:48 WIB