JAKARTA - Mulai Juli 2025, pemerintah secara resmi menetapkan tarif listrik terbaru yang berlaku bagi seluruh golongan pelanggan di Indonesia. Perubahan tarif ini penting untuk diketahui oleh masyarakat, agar dapat mengelola penggunaan listrik dengan lebih bijak dan mencegah pembengkakan biaya yang tidak diinginkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga listrik per kWh untuk pelanggan non-subsidi tetap stabil dibandingkan periode sebelumnya.
Penyesuaian tarif listrik non-subsidi ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan beberapa faktor utama, seperti fluktuasi nilai tukar rupiah, harga minyak mentah dunia, tingkat inflasi, dan harga batubara sebagai acuan. Dengan kebijakan ini, pemerintah berusaha menjaga kestabilan tarif listrik agar tetap terjangkau sekaligus mencerminkan kondisi ekonomi yang dinamis.
Berikut rincian lengkap besaran tarif listrik terbaru per kWh yang berlaku sejak Juli 2025 untuk semua golongan pelanggan, berdasarkan data resmi PLN:
Tarif Listrik Rumah Tangga
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500 VA sampai 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR dan TM besar daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Bisnis
Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA sampai 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM dan TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Tarif Listrik Industri
Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
Tarif Listrik Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh
Golongan P-1/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
Dengan tarif listrik terbaru ini, masyarakat dan pelaku bisnis diharapkan dapat lebih mengelola konsumsi listriknya secara efisien agar pengeluaran tidak membengkak. Pemerintah dan PLN juga mengimbau agar pelanggan rutin memeriksa tagihan listrik, terutama bagi golongan non-subsidi, untuk menghindari kejutan biaya di akhir bulan.
Kebijakan tarif listrik ini juga mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat akan listrik yang terjangkau dan keberlanjutan industri listrik nasional. Penyesuaian tarif yang dilakukan secara berkala ini mengikuti perkembangan kondisi ekonomi makro serta harga energi global, sehingga menciptakan mekanisme yang adaptif dan transparan.
Selain itu, stabilnya tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi pada periode ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan rumah tangga dalam merencanakan anggaran listrik mereka. Kepastian ini sangat diperlukan terutama di tengah fluktuasi ekonomi yang masih berlangsung akibat dinamika global dan nasional.
Bagi pelanggan rumah tangga, terutama yang menggunakan daya kecil dan menengah, tarif listrik yang relatif stabil menjadi sinyal positif. Namun demikian, tetap penting bagi setiap pengguna untuk sadar akan pentingnya menghemat listrik dan berkontribusi pada efisiensi energi nasional.
Pada sisi lain, pelanggan bisnis dan industri, yang menggunakan daya besar, juga harus memperhatikan pemakaian listrik secara optimal. Pengelolaan konsumsi listrik yang efisien tidak hanya menekan biaya produksi, tapi juga mendukung upaya pengurangan emisi karbon dan pelestarian lingkungan.
Penerangan jalan umum dan fasilitas pemerintah yang menggunakan listrik juga tercakup dalam penyesuaian tarif ini. Penetapan tarif khusus untuk sektor ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan listrik yang andal dan terjangkau demi kepentingan publik.
Mengingat pentingnya tarif listrik bagi kehidupan sehari-hari dan aktivitas ekonomi, informasi resmi dari PLN ini harus menjadi acuan utama masyarakat. Dengan mengetahui tarif listrik yang berlaku, pelanggan dapat melakukan perencanaan keuangan yang lebih matang dan bertindak bijak dalam menggunakan listrik.
Pengumuman tarif listrik terbaru ini juga menjadi momen tepat untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan listrik secara hemat dan efisien. Penggunaan peralatan listrik yang hemat energi, serta pemeliharaan instalasi listrik rumah atau bisnis secara rutin, dapat membantu menekan konsumsi listrik berlebih.
Dengan demikian, tidak hanya menghemat biaya, masyarakat juga turut berperan dalam mendukung program nasional penghematan energi dan pengurangan dampak lingkungan. Di era perubahan iklim dan tuntutan keberlanjutan, kesadaran akan penggunaan energi yang efisien menjadi hal yang sangat penting.
Terakhir, pelanggan diingatkan untuk selalu melakukan pengecekan tagihan listrik secara berkala melalui berbagai kanal resmi PLN, seperti aplikasi digital atau website resmi. Hal ini akan membantu pelanggan memantau penggunaan listrik dan menghindari adanya kesalahan perhitungan yang dapat berpengaruh pada tagihan akhir bulan.
Dengan informasi tarif listrik terbaru mulai Juli 2025 ini, diharapkan pelanggan dapat memanfaatkan listrik secara optimal dan bertanggung jawab. Pemerintah dan PLN juga terus berkomitmen memberikan layanan listrik yang handal, terjangkau, dan berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat luas.