PKH Tahap 3 2025 Cair, Segera Cek Penerima Bansos

Senin, 04 Agustus 2025 | 10:39:02 WIB
PKH Tahap 3 2025 Cair, Segera Cek Penerima Bansos

JAKARTA — Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali hadir untuk meringankan beban keluarga penerima manfaat (KPM). Memasuki bulan Agustus, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga resmi dicairkan. Ini menjadi momen penting bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini menanti pencairan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH adalah salah satu program bantuan yang sudah berjalan lama, dengan sasaran utama keluarga dalam kategori miskin atau rentan. Selain menjadi wujud perlindungan sosial, bantuan ini juga bertujuan mendorong perbaikan kualitas hidup melalui peningkatan kesejahteraan dan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya.

Pada tahap ketiga tahun 2025 ini, penyaluran dilakukan dalam periode Juli hingga September, sesuai jadwal triwulanan yang telah ditetapkan. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, dan proses pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantung kesiapan administratif maupun teknis wilayah masing-masing.

Proses Cek Nama Penerima Bisa Lewat HP

Seiring dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi layanan publik, masyarakat kini dimudahkan untuk mengecek status penerima PKH melalui ponsel masing-masing. Tersedia dua metode utama, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk pengguna aplikasi, berikut langkah-langkahnya:

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iPhone).

Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".

Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.

Isi pertanyaan verifikasi sesuai instruksi yang muncul.

Klik tombol “Cari Data”.

Sedangkan untuk pengecekan via website resmi:

Akses laman: https://cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan informasi lengkap sesuai KTP.

Masukkan kode captcha dengan benar.

Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.

Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi penerima seperti: nama lengkap, usia, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta status penerimaan (YA/TIDAK). Jika tertulis "YA", berarti bantuan Anda telah disetujui dan sedang dalam proses pencairan.

Siapa Saja yang Berhak Terima Bansos PKH?

Bansos PKH 2025 diberikan kepada warga negara Indonesia yang masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS. Ada beberapa kelompok prioritas yang ditetapkan sebagai penerima, yaitu:

Ibu hamil atau nifas

Anak usia dini (balita 0–6 tahun)

Anak-anak sekolah (tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat)

Penyandang disabilitas berat

Lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas

Setiap penerima harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, serta aktif mengikuti pendampingan program. Pemenuhan syarat ini diawasi langsung oleh pendamping PKH di masing-masing wilayah.

Rincian Nominal Bansos PKH 2025

Bantuan PKH 2025 disalurkan dalam bentuk uang tunai maupun non-tunai, melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara) atau lewat kantor pos. Nominal bantuan berbeda tergantung pada kategori penerima manfaat:

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3 juta per tahun)

Anak SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)

Anak SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1,5 juta per tahun)

Anak SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2 juta per tahun)

Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3 juta per tahun)

Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2,4 juta per tahun)

Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2,4 juta per tahun)

Penyaluran dilakukan langsung ke rekening penerima atau dapat diambil secara tunai, tergantung metode pencairan yang berlaku di daerah masing-masing.

Waspadai Perubahan Jadwal, Rutin Cek Status

Walaupun secara nasional pencairan PKH tahap 3 dijadwalkan mulai Agustus 2025, ada kemungkinan perbedaan waktu di tiap kabupaten atau kota. Hal ini bisa dipengaruhi oleh kesiapan sistem, jumlah penerima, serta proses verifikasi data di masing-masing wilayah.

Bagi penerima yang belum melihat status pencairan untuk periode Juli–September 2025 di aplikasi atau situs, disarankan untuk rutin mengecek kembali. Pastikan juga data pribadi yang digunakan untuk pencarian sudah sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem DTSEN.

Bila masih belum muncul hasil atau status pencairan, masyarakat bisa mendatangi kelurahan setempat atau pendamping PKH untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan maupun kendala lainnya.

Masyarakat Diimbau Aktif Mengecek dan Validasi Data

Pemerintah berharap masyarakat penerima manfaat dapat bersikap proaktif dalam mengecek status bansosnya secara berkala. Dengan pemanfaatan aplikasi dan layanan daring, transparansi penyaluran bansos diharapkan semakin baik, sekaligus mencegah terjadinya kesalahan distribusi atau keterlambatan informasi.

Bantuan PKH merupakan bagian dari upaya negara untuk menghadirkan keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan secara bertahap. Melalui pencairan tahap ketiga ini, diharapkan KPM bisa memanfaatkan dana yang diterima untuk keperluan utama, seperti gizi anak, pendidikan, serta perawatan kesehatan keluarga.

Demikian informasi lengkap mengenai pencairan bansos PKH tahap 3 tahun 2025. Segera cek nama Anda agar tidak tertinggal bantuan. Pastikan semua data sudah benar, dan ikuti informasi terbaru dari saluran resmi yang tersedia.

Terkini

Danantara Jadi Pilar Strategis Kemandirian Fiskal Indonesia

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:22 WIB

Hutama Karya Rayakan Harhubnas Dengan Jembatan Ikonik

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:21 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol Cipularang Padaleunyi

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:19 WIB

Waskita Karya Garap Proyek Budidaya Ikan Nila

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:17 WIB