Transportasi Gratis DKI untuk 15 Golongan Warga

Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:31:11 WIB
Transportasi Gratis DKI untuk 15 Golongan Warga

JAKARTA - Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun sistem transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan kembali ditegaskan melalui kebijakan tarif nol rupiah untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Namun, yang menarik perhatian, tarif gratis ini bukan hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga diperluas kepada berbagai kalangan masyarakat lain yang dianggap memiliki kontribusi atau tergolong dalam kelompok rentan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud keberpihakan terhadap warga Jakarta dari berbagai latar belakang. Dengan demikian, akses terhadap transportasi umum menjadi lebih terbuka dan merata.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Pergub Nomor 160 Tahun 2016 yang berkaitan dengan pelayanan Transjakarta gratis dan bus gratis untuk masyarakat. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum untuk pemberian fasilitas bebas biaya naik transportasi umum kepada 15 golongan masyarakat yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dalam konteks kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan bahwa pelayanan publik harus mampu menjangkau seluruh warga tanpa terkecuali. Terutama mereka yang membutuhkan dukungan lebih dalam keseharian, baik secara ekonomi, sosial, maupun pelayanan dasar. Oleh karena itu, kebijakan tarif gratis ini juga ditujukan untuk memperkuat semangat inklusivitas dan pemerataan layanan transportasi.

Adapun 15 golongan masyarakat yang berhak menerima fasilitas ini meliputi:

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS

Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta

Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

Karyawan dengan penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI

Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)

Penduduk yang memiliki KTP Kepulauan Seribu

Penerima bantuan pangan (Raskin) yang berdomisili di wilayah Jabodetabek

Anggota TNI dan Polri

Veteran Republik Indonesia

Penyandang disabilitas

Lansia yang berusia di atas 60 tahun

Pengurus rumah ibadah

Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Juru pemantau jentik (jumantik)

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Syafrin menambahkan bahwa insentif ini juga merupakan strategi jangka panjang dalam mengajak masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi menuju transportasi umum. Langkah ini dinilai penting mengingat permasalahan kemacetan dan polusi udara yang masih menjadi tantangan besar di Jakarta.

"Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan Pemprov DKI Jakarta terhadap masyarakat luas, khususnya kelompok rentan dan mereka yang berkontribusi besar terhadap kota," ujar Syafrin. Dengan penggunaan transportasi publik yang semakin tinggi, diharapkan kualitas udara dapat membaik, kemacetan berkurang, dan efisiensi mobilitas perkotaan meningkat.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan optimisme bahwa transformasi ini akan membawa Jakarta menjadi kota yang lebih ramah lingkungan, kompetitif, dan layak huni bagi semua orang. Keberadaan layanan transportasi yang terintegrasi dan gratis bagi kelompok tertentu akan memperkuat posisi Jakarta dalam pembangunan berkelanjutan.

Syafrin menegaskan, tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan mobilitas kota yang lebih efisien, nyaman, serta ramah lingkungan. Dengan memfasilitasi perpindahan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, beban lalu lintas diharapkan menurun secara bertahap.

Sistem transportasi yang inklusif ini juga turut mencerminkan semangat pelayanan publik yang berpihak kepada warga. Bukan hanya dalam aspek efisiensi, tetapi juga dari segi keadilan sosial. Setiap golongan yang masuk dalam daftar penerima tarif nol rupiah memiliki latar belakang yang menunjukkan perlunya dukungan aksesibilitas transportasi.

"Kami ingin membangun ekosistem transportasi yang bukan hanya saling terintegrasi, tetapi juga bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat," tegas Syafrin.

Sebagai bentuk penguatan terhadap ekosistem transportasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga telah memperluas jaringan layanan, seperti pembukaan rute baru Transjakarta yang menghubungkan Jakarta dengan kota penyangga sekitarnya. Misalnya, jalur dari Lebak Bulus menuju Sawangan di Depok.

Peningkatan konektivitas antarwilayah menjadi salah satu upaya memperkuat integrasi kawasan dan mendukung efisiensi pergerakan warga. Hal ini dinilai penting terutama dalam menyambut pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas harian yang semakin kompleks.

Di sisi lain, kualitas layanan transportasi umum juga terus ditingkatkan. Termasuk fasilitas ramah disabilitas, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna lanjut usia dan kelompok lainnya.

Melalui langkah ini, Pemprov DKI berharap seluruh warga, tanpa terkecuali, bisa menikmati hak atas mobilitas yang aman, nyaman, dan terjangkau. Sistem transportasi bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga bentuk nyata pelayanan dan keberpihakan terhadap kualitas hidup masyarakat.

Dengan kebijakan tarif nol rupiah yang menyasar 15 golongan masyarakat tersebut, Jakarta sedang menata ulang wajah kotanya sebagai pusat mobilitas modern, adil, dan inklusif. Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menyukseskan visi tersebut.

Terkini

Danantara Jadi Pilar Strategis Kemandirian Fiskal Indonesia

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:22 WIB

Hutama Karya Rayakan Harhubnas Dengan Jembatan Ikonik

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:21 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol Cipularang Padaleunyi

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:19 WIB

Waskita Karya Garap Proyek Budidaya Ikan Nila

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:17 WIB