JAKARTA - Dalam perekonomian nasional, peran perempuan sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu fondasi penting dalam mempertahankan serta memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi kontribusi besar perempuan dalam dunia usaha ini, yang tidak hanya berdampak pada pengembangan bisnisnya sendiri, tetapi juga memperkuat ekonomi keluarga dan bangsa secara keseluruhan.
Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya Kemenkeu, Adi Budiarso, menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan melalui UMKM merupakan pilar strategis dalam struktur ekonomi nasional. Menurutnya, perempuan pelaku UMKM tidak hanya mengelola usaha, tetapi juga memiliki peran ganda yang sangat krusial bagi ekonomi keluarga dan negara.
“Sebanyak 98,6 persen usaha mikro dan 1,4 persen usaha kecil, mostly dikelola perempuan. Jadi, UMKM dikelola perempuan ini memiliki peran ganda bagi keluarga dan juga bagi perekonomian,” ujar Adi.
UMKM dan Kontribusinya terhadap PDB
Data Kemenkeu memperlihatkan bahwa UMKM memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, mencapai 61 persen. Dari kontribusi besar ini, peran perempuan sebagai pengelola UMKM menjadi sangat strategis, karena merekalah yang menjadi ujung tombak penggerak ekonomi di berbagai wilayah.
Meskipun kontribusinya besar, perempuan pelaku UMKM menghadapi berbagai tantangan yang cukup kompleks. Akses permodalan menjadi kendala utama, disusul dengan keterbatasan dalam ekspor, literasi keuangan yang belum merata, serta transformasi digital yang masih berjalan lambat.
Kolaborasi sebagai Kunci Pemberdayaan
Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, pemerintah mendorong adanya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan lembaga internasional, akademisi, pelaku industri, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya. Strategi kolaboratif ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan UMKM perempuan agar dapat bersaing di pasar global.
Adi mencontohkan upaya yang sedang dijalankan, seperti penyusunan panduan ekspor UMKM yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). “Kemarin kami lihat ada produk UMKM yang mau ekspor ke Eropa dengan prinsip ESG. Karena, di Eropa itu sudah mempersyaratkan UMKM untuk punya laporan yang ramah pada ekologi, sosial, dan governance,” jelasnya.
Penerapan ESG menjadi sebuah keharusan agar UMKM dapat masuk dan bersaing di pasar internasional yang semakin ketat dan menuntut standar keberlanjutan.
Pentingnya Digitalisasi dan Governance Capital
Transformasi digital menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pemberdayaan UMKM perempuan. Tidak hanya soal melek teknologi, tetapi juga kemampuan memanfaatkan kredit digital dan sistem pembayaran formal yang dapat membuka peluang usaha lebih luas.
Pembangunan governance capital, yakni pengelolaan usaha yang baik dengan tata kelola yang transparan dan efisien, dianggap sebagai pondasi penting agar UMKM dapat bertahan dan berkembang. Dengan memanfaatkan teknologi digital, UMKM perempuan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat akses pasar.
Naik Kelas dan Kontribusi Devisa
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan berbagai pihak terkait, UMKM perempuan diharapkan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga naik kelas. Artinya, usaha mereka dapat tumbuh menjadi skala menengah hingga besar, menciptakan lapangan kerja baru, dan memberikan kontribusi positif terhadap devisa negara.
“Transformasi ini diharapkan membuka jalan bagi UMKM perempuan untuk naik kelas. Tak hanya bertahan, tetapi juga berkembang, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi terhadap devisa,” tegas Adi.
Harapan dan Komitmen Pemerintah
Pemerintah menaruh harapan besar pada peran UMKM perempuan dalam menggerakkan roda ekonomi nasional. Komitmen ini tercermin dari berbagai program dan kebijakan yang diarahkan untuk mengatasi hambatan yang selama ini dialami, serta memperkuat kapasitas dan daya saing mereka.
“Kami memiliki harapan yang sangat besar untuk UMKM yang khususnya dikelola oleh perempuan. Dan juga untuk UMKM lain untuk terus lahir dan menjadi penggerak ekonomi nasional,” tutup Adi.
Pemberdayaan UMKM perempuan merupakan salah satu pilar utama dalam membangun ekonomi nasional yang kuat dan berkelanjutan. Perempuan sebagai pengelola usaha mikro dan kecil memainkan peran vital dalam memperkuat ekonomi keluarga sekaligus memperbesar kontribusi nasional melalui UMKM.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, mulai dari akses modal, literasi keuangan, hingga transformasi digital, kolaborasi lintas sektor serta dukungan pemerintah membuka peluang besar bagi UMKM perempuan untuk terus berkembang. Inovasi dalam tata kelola usaha dan adaptasi terhadap standar internasional seperti ESG juga menjadi kunci agar produk-produk UMKM mampu bersaing di pasar global.
Dengan fokus pada digitalisasi, penguatan governance capital, dan strategi kolaboratif, UMKM perempuan diharapkan tidak hanya mampu bertahan dalam situasi ekonomi yang dinamis, tetapi juga naik kelas, menciptakan lapangan kerja, serta berkontribusi dalam meningkatkan devisa negara.
Pemberdayaan ini bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan pembangunan nasional yang inklusif serta berkelanjutan. Oleh karena itu, UMKM perempuan memang layak menjadi pilar strategis ekonomi Indonesia.