Sri Mulyani Tingkatkan Anggaran Pendidikan Guru Dosen

Senin, 25 Agustus 2025 | 11:18:22 WIB
Sri Mulyani Tingkatkan Anggaran Pendidikan Guru Dosen

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan alokasi anggaran pendidikan bagi guru, dosen, dan tenaga pendidik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp 274,7 triliun. Kenaikan ini lebih besar dibandingkan paparan awal yang disampaikan saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan pada Jumat, 15 Agustus 2025, yang menyebutkan anggaran sebesar Rp 178,7 triliun.

Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Tenaga Pendidik

Sri Mulyani menjelaskan dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bahwa anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik naik menjadi Rp 274,7 triliun. Ia menegaskan, kenaikan ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik sekaligus memastikan mutu pendidikan tetap terjaga.

Perubahan anggaran ini terutama terjadi akibat penyesuaian pada tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah, dari sebelumnya Rp 68,7 triliun menjadi Rp 69 triliun. Sedangkan tunjangan profesi pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik naik secara signifikan dari Rp 82,9 triliun menjadi Rp 120,3 triliun. Sementara itu, TPG non-PNS dan TPD non-PNS tetap sebesar Rp 19,2 triliun dan Rp 3,2 triliun.

Klarifikasi Direktorat Jenderal Anggaran

Direktur Jenderal Anggaran, Luky Alfirman, menjelaskan koreksi anggaran ini terjadi karena perhitungan awal pada Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 belum memasukkan seluruh komponen belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah.

“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah,” kata Luky. Dengan koreksi ini, pemerintah memastikan alokasi anggaran mencerminkan kebutuhan riil tenaga pendidik.

Anggaran Pendidikan Tetap 20 Persen dari APBN

Kemenkeu menegaskan anggaran pendidikan tetap dijaga agar mencakup 20 persen dari APBN, yaitu sebesar Rp 757,8 triliun untuk RAPBN 2026. Rinciannya, belanja pendidikan yang disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 253,4 triliun. Dana ini dialokasikan untuk tunjangan guru negeri dan swasta, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), BOP Kesetaraan, dan tambahan penghasilan guru.

Selain melalui transfer ke daerah, anggaran pendidikan juga disalurkan melalui kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 243,9 triliun. K/L yang menerima anggaran ini meliputi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Program Makan Bergizi Gratis

Anggaran pendidikan juga dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai Rp 223,6 triliun. Dana MBG ditujukan untuk 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sehingga mendukung proses belajar dan kesehatan mereka.

Belanja Pembiayaan untuk Pendidikan dan Riset

Selain belanja langsung, RAPBN 2026 mengalokasikan Rp 37 triliun untuk belanja pembiayaan. Dana ini digunakan untuk berbagai program strategis, termasuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk 4.000 mahasiswa, 452 proyek riset, serta pengembangan 21 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) eksisting dan 2 PTN BH baru.

Belanja pembiayaan juga mendukung pendidikan di 9 sekolah unggulan dan revitalisasi 11.686 sekolah di seluruh Indonesia. Pemerintah menekankan bahwa pembiayaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan secara merata di seluruh wilayah.

Fokus pada Kesejahteraan Guru dan Dosen

Sri Mulyani menekankan bahwa kenaikan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pendidik. Peningkatan ini diharapkan dapat memotivasi tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas mereka, sekaligus memberikan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda.

“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik meningkat signifikan, sehingga kesejahteraan mereka lebih terjamin,” kata Sri Mulyani.

Dampak Positif bagi Pendidikan Nasional

Dengan alokasi anggaran yang lebih besar, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Program-program seperti BOS, BOP PAUD, MBG, dan beasiswa LPDP diharapkan memberikan akses pendidikan yang lebih merata, meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, serta mendukung pengembangan riset dan inovasi di berbagai bidang.

Kenaikan anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik pada RAPBN 2026 menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan. Dengan total alokasi Rp 274,7 triliun, program tunjangan, pembiayaan, dan belanja langsung ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik serta kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Peningkatan ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga alokasi pendidikan 20 persen dari APBN, mendukung program MBG, beasiswa LPDP, revitalisasi sekolah, serta pengembangan riset dan perguruan tinggi. Melalui langkah ini, diharapkan pendidikan Indonesia semakin berkualitas dan merata di seluruh wilayah.

Terkini