JAKARTA - Kebocoran arus listrik di rumah tangga sering kali luput dari perhatian. Padahal, masalah ini bisa berakibat serius korsleting, kebakaran, lonjakan tagihan bulanan, hingga risiko dikenai denda dari PLN. Karena itu, penting bagi setiap pelanggan listrik untuk memahami cara mengenali tanda-tanda kebocoran, penyebab yang mungkin terjadi, serta langkah pencegahannya.
Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Jawa Timur, Dana Puspita Sari, menegaskan bahwa pelanggan sebenarnya bisa melakukan pengecekan awal secara mandiri.
“Kebocoran listrik di rumah ditandai dengan kWh meter yang berwarna kuning atau oranye. Ini merupakan indikasi awal terjadinya kebocoran listrik,” ujar Dana.
- Baca Juga Harga BBM Terbaru Berlaku Seluruh SPBU
Menurutnya, jika tanda itu muncul, pelanggan jangan menunda. “Segera telepon layanan PLN di 123 dan minta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Cara Mengecek Kebocoran Listrik
Ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan untuk memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah:
Perhatikan kWh Meter
Jika indikator berubah menjadi kuning atau oranye, itu tanda awal adanya kebocoran arus listrik.
Cek Peralatan Listrik
Matikan seluruh perangkat elektronik. Bila jarum atau indikator meteran tetap bergerak, besar kemungkinan ada kebocoran arus.
Segera Hubungi PLN
Jangan mencoba membongkar sendiri. Layanan PLN di nomor 123 siap membantu melakukan pemeriksaan lebih detail.
Langkah sederhana ini bisa menjadi deteksi dini agar masalah tidak berkembang menjadi risiko besar.
Penyebab Kebocoran Listrik
Berdasarkan data PLN, setidaknya ada dua faktor utama yang sering memicu kebocoran listrik di rumah tangga:
Kabel Instalasi Tua
Kabel yang sudah berusia lama cenderung mengalami penurunan fungsi dielektrik. Kondisi ini membuat daya hantar listrik tidak optimal dan berpotensi menimbulkan arus bocor.
Sambungan Instalasi Tidak Sesuai
Kesalahan pada proses sambungan bukan hanya menimbulkan pemborosan energi, tapi juga bisa berujung pada pengenaan denda.
Dana mengingatkan, “Agar tidak dikenai denda, jangan sampai kita melakukan tindak-tindakan atau modifikasi kWh meter untuk memengaruhi pengukuran energi dan pembatas daya.”
Cara Mengatasi Kebocoran Listrik
Untuk mencegah sekaligus mengatasi kebocoran listrik, masyarakat dapat menerapkan langkah-langkah berikut:
Gunakan Instalasi Sesuai Standar
Pastikan pemasangan dilakukan oleh teknisi berlisensi yang mengikuti standar PLN. Instalasi resmi lebih terjamin kualitasnya.
Lakukan Pemeriksaan Berkala
Kabel yang sudah berusia lebih dari 10 tahun sebaiknya diganti. Instalasi lama rawan mengalami penurunan fungsi isolasi.
Pasang ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker)
Perangkat ini mampu memutus arus otomatis bila terjadi kebocoran, sehingga potensi kebakaran bisa dicegah.
Hindari Modifikasi Meteran
Jangan pernah mencoba mengutak-atik kWh meter. Selain berbahaya, tindakan ini juga berisiko merugikan dan dikenai sanksi.
Manfaatkan Layanan Resmi PLN
Hubungi nomor 123 atau gunakan aplikasi PLN Mobile untuk pemeriksaan. Layanan resmi lebih aman dan memberikan kepastian hukum.
Pentingnya Kesadaran Konsumen
Kebocoran listrik tidak hanya soal keamanan, tetapi juga menyangkut efisiensi penggunaan energi. Jika kebocoran dibiarkan, tagihan listrik bulanan bisa melonjak tanpa alasan jelas. Bahkan, dalam kondisi tertentu, PLN bisa memberikan denda jika ditemukan manipulasi atau instalasi tidak sesuai standar.
Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing. Pengecekan sederhana seperti mematikan semua peralatan dan melihat kWh meter dapat menjadi langkah awal. Bila ada kejanggalan, segera hubungi pihak berwenang agar masalah tidak membesar.
Kebocoran listrik rumah tangga bukan hal yang boleh dianggap sepele. Tanda awalnya bisa dikenali dari warna indikator kWh meter yang berubah menjadi kuning atau oranye. PLN juga menegaskan, bila hal ini ditemukan, pelanggan sebaiknya segera menghubungi layanan resmi di 123.
Penyebab utama kebocoran biasanya berasal dari kabel instalasi yang sudah tua atau sambungan yang tidak sesuai standar. Untuk mengatasinya, masyarakat disarankan menggunakan instalasi resmi, melakukan pemeriksaan rutin, memasang ELCB, serta menghindari modifikasi meteran.
Kesadaran menjaga instalasi listrik yang aman dan sesuai aturan akan membantu mengurangi risiko korsleting, kebakaran, dan tagihan membengkak. Dengan begitu, rumah tangga bisa lebih tenang, aman, dan hemat energi.