Update Harga BBM Pertamax Hari Ini 7 Maret 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Sabtu, 07 Maret 2026 | 11:01:51 WIB
Update Harga BBM Pertamax Hari Ini 7 Maret 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

JAKARTA - Informasi mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax masih menjadi salah satu hal yang paling sering dicari oleh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi yang menggunakan BBM nonsubsidi. 

Setiap awal bulan, masyarakat biasanya menunggu pengumuman resmi mengenai kemungkinan perubahan harga BBM dari PT Pertamina.

Memasuki awal Maret 2026, perhatian publik kembali tertuju pada harga Pertamax yang berlaku di berbagai daerah di Indonesia. Berdasarkan pantauan terbaru, harga Pertamax pada Sabtu, 7 Maret 2026, belum mengalami perubahan dibandingkan dengan daftar harga yang telah ditetapkan sebelumnya.

Harga tersebut masih mengacu pada kebijakan harga BBM terbaru yang ditetapkan oleh PT Pertamina per 1 Maret 2026. Artinya, hingga saat ini belum ada penyesuaian lanjutan yang dilakukan oleh perusahaan energi milik negara tersebut terhadap harga Pertamax di seluruh wilayah Indonesia.

Stabilnya harga ini menjadi perhatian tersendiri bagi para pengguna kendaraan bermotor, terutama mereka yang setiap hari bergantung pada kendaraan pribadi untuk aktivitas bekerja, berbisnis, maupun mobilitas sehari-hari. 

Dengan tidak adanya perubahan harga pada awal bulan ini, masyarakat dapat memperkirakan pengeluaran bahan bakar mereka dengan lebih pasti.

Meski demikian, perbedaan harga tetap ditemukan di beberapa wilayah Indonesia. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk biaya distribusi, kondisi geografis, serta kebijakan harga yang menyesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.

Kenaikan Harga Pertamax di Wilayah Jawa dan Bali

Mengacu pada daftar harga BBM Maret 2026, Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 di wilayah Jawa dan Bali mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya. Harga Pertamax di kawasan ini tercatat menjadi Rp 12.300 per liter.

Sebelumnya, harga Pertamax di wilayah tersebut berada di angka Rp 11.800 per liter. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar Rp 500 per liter yang berlaku sejak awal Maret 2026.

Kenaikan harga tersebut diterapkan secara serentak di seluruh provinsi yang berada di wilayah Jawa dan Bali. Provinsi-provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, hingga Jawa Timur kini menggunakan harga baru tersebut.

Selain itu, harga yang sama juga berlaku di beberapa wilayah lain seperti Bali, Nusa Tenggara Barat, serta sejumlah daerah yang memiliki sistem distribusi serupa.

Meskipun mengalami kenaikan, harga tersebut masih berada dalam kisaran yang relatif stabil jika dibandingkan dengan fluktuasi harga BBM pada beberapa tahun sebelumnya. Pemerintah dan Pertamina tetap melakukan penyesuaian harga dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan kondisi pasar energi global.

Karena itu, masyarakat diharapkan tetap memantau perkembangan harga BBM secara berkala agar dapat menyesuaikan kebutuhan bahan bakar dengan kondisi yang berlaku.

Perbedaan Harga di Sejumlah Wilayah Indonesia

Selain wilayah Jawa dan Bali, harga Pertamax di beberapa daerah lain di Indonesia menunjukkan perbedaan yang cukup terlihat. Faktor geografis serta biaya distribusi menjadi alasan utama mengapa harga BBM tidak selalu sama di setiap provinsi.

Sebagai contoh, di Provinsi Riau harga Pertamax tercatat mencapai Rp 12.900 per liter. Harga ini lebih tinggi dibandingkan dengan harga di wilayah Jawa dan Bali. Sementara itu, di Bengkulu harga Pertamax berada di angka Rp 12.600 per liter.

Perbedaan harga ini juga terlihat di sejumlah provinsi lain di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Meskipun selisihnya tidak terlalu besar, variasi harga tetap menjadi hal yang umum terjadi dalam distribusi BBM nasional.

Di wilayah Sumatera, sebagian besar provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung menetapkan harga Pertamax sebesar Rp 12.600 per liter.

Sementara itu, beberapa daerah dengan kebijakan khusus seperti kawasan Free Trade Zone (FTZ) memiliki harga yang lebih rendah. Misalnya di FTZ Sabang harga Pertamax tercatat Rp 11.550 per liter, sedangkan di FTZ Batam sebesar Rp 11.750 per liter.

Perbedaan harga juga terjadi di wilayah Kalimantan. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur memiliki harga Rp 12.600 per liter. Namun di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, harga Pertamax mencapai Rp 12.900 per liter.

Hal yang sama juga berlaku di wilayah Sulawesi, Maluku, hingga Papua yang sebagian besar memiliki harga Pertamax sekitar Rp 12.600 per liter.

Daftar Harga Pertamax di Berbagai Wilayah

Berdasarkan informasi resmi dari PT Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax per 7 Maret 2026 masih mengikuti daftar harga yang telah ditetapkan sejak awal bulan.

Di wilayah Sumatera, harga Pertamax antara lain sebagai berikut: Aceh Rp 12.600 per liter, Sumatera Utara Rp 12.600 per liter, Sumatera Barat Rp 12.900 per liter, Riau Rp 12.900 per liter, Kepulauan Riau Rp 12.900 per liter, Jambi Rp 12.600 per liter, Bengkulu Rp 12.600 per liter, Sumatera Selatan Rp 12.600 per liter, Bangka Belitung Rp 12.600 per liter, serta Lampung Rp 12.600 per liter.

Sementara itu, wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara memiliki harga sebagai berikut: DKI Jakarta Rp 12.300 per liter, Banten Rp 12.300 per liter, Jawa Barat Rp 12.300 per liter, Jawa Tengah Rp 12.300 per liter, DI Yogyakarta Rp 12.300 per liter, Jawa Timur Rp 12.300 per liter, Bali Rp 12.300 per liter, Nusa Tenggara Barat Rp 12.300 per liter, dan Nusa Tenggara Timur Rp 12.600 per liter.

Di wilayah Kalimantan, harga Pertamax tercatat Rp 12.600 per liter untuk Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Sedangkan Kalimantan Selatan serta Kalimantan Utara memiliki harga Rp 12.900 per liter.

Kemudian di kawasan Sulawesi dan Maluku, harga Pertamax berada di angka Rp 12.600 per liter di hampir seluruh provinsi seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Adapun di wilayah Papua, harga Pertamax juga berada pada kisaran Rp 12.600 per liter di berbagai provinsi seperti Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, serta Papua Barat Daya.

Harga Pertamax Belum Mengalami Penyesuaian Lanjutan

Dengan demikian, harga Pertamax hari ini, Sabtu 7 Maret 2026, masih sama seperti harga yang telah ditetapkan pada awal bulan oleh PT Pertamina. Hingga saat ini belum ada perubahan atau penyesuaian lanjutan yang diumumkan secara resmi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa harga BBM jenis Pertamax masih berada dalam kondisi stabil untuk sementara waktu. 

Bagi masyarakat, stabilitas harga ini memberikan kepastian dalam merencanakan pengeluaran bahan bakar, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi maupun pelaku usaha yang bergantung pada mobilitas kendaraan.

Meski demikian, perubahan harga tetap berpotensi terjadi pada periode berikutnya, tergantung pada berbagai faktor seperti kondisi pasar minyak dunia, kebijakan energi nasional, serta dinamika ekonomi global.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari Pertamina maupun pemerintah terkait perkembangan harga BBM di Indonesia. 

Dengan memantau informasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi harga bahan bakar yang berlaku di wilayah masing-masing.

Terkini