21 Proyek Infrastruktur Terancam Pemangkasan Anggaran: Dampak dan Rinciannya

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:56:58 WIB
21 Proyek Infrastruktur Terancam Pemangkasan Anggaran: Dampak dan Rinciannya

JAKARTA – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan pemangkasan anggaran besar-besaran untuk proyek infrastruktur tahun 2025. Keputusan ini datang sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa sejumlah proyek harus ditunda akibat pemangkasan ini.

Dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI pada Kamis, 6 Februari 2025, Dody mengungkapkan bahwa pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang awalnya berjumlah Rp110,95 triliun telah dipangkas sebesar Rp81,38 triliun. "Pagu DIPA semula Rp110,95 triliun telah diefisiensi sebesar Rp81,38 triliun. Sehingga, sisa total pagu menjadi Rp29,57 triliun," ujar Dody.

Dody melanjutkan, setidaknya ada 21 proyek infrastruktur dari berbagai bidang yang terdampak, mulai dari proyek konektivitas, sumber daya air, hingga kawasan permukiman. “Pemangkasan ini tentu berdampak besar pada kelanjutan pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan,” katanya.

Bidang Sumber Daya Air (Rp27,72 Triliun)

Pemompaan anggaran pada sektor ini mencapai Rp27,72 triliun, yang akan mempengaruhi proyek-proyek seperti pembangunan 14 unit bendungan, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, prasarana air baku, serta proyek pengendalian banjir. Dody menjelaskan, "Pembangunan bendungan dan revitalisasi danau yang direncanakan akan terpaksa ditunda, ini tentunya menghambat usaha peningkatan ketahanan air."

Bidang Bina Marga (Rp24,83 Triliun)

Untuk Bina Marga, anggaran yang dipotong sebanyak Rp24,83 triliun akan berakibat pada tertundanya pembangunan jalan sepanjang 57 km, peningkatan kapasitas jembatan, dan pembangunan jalan tol. Dody menegaskan, "Proyek-proyek ini penting untuk meningkatkan konektivitas dan mempercepat mobilitas, namun kita harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada."

Bidang Cipta Karya (Rp7,75 Triliun)

Di bidang Cipta Karya, alokasi anggaran telah dikurangi sebesar Rp7,75 triliun yang akan berimbas pada pengembangan SPAM, sistem pengelolaan air limbah, persampahan, serta berbagai pengembangan kawasan. "Tantangan terbesar kita adalah memastikan proyek-proyek sanitasi dan air bersih tetap berjalan, meskipun dengan batasan anggaran," tegas Dody.

Prasarana Strategis (Rp20,69 Triliun)

Sektor prasarana strategis juga mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp20,69 triliun yang akan memengaruhi pembangunan fasilitas pendidikan dan permukiman. Dody menyampaikan kekhawatirannya, "Pemangkasan pada sektor pendidikan dan permukiman dapat menunda upaya pemenuhan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan."

Dampak dan Respons
Pemangkasan anggaran ini tentunya menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan, khususnya di sektor konstruksi dan pengusaha. Salah satu pengamat infrastruktur, Arief Susanto, mengungkapkan, "Dampak pemangkasan ini berpotensi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah yang sangat bergantung pada keberlanjutan proyek infrastruktur."

Dengan adanya ini, pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan sisa anggaran dengan lebih baik guna memastikan bahwa proyek-proyek yang sangat strategis tetap dapat berjalan. "Kita harus bisa memilah prioritas dari berbagai proyek yang ada, agar dampak dari pemangkasan bisa diminimalisir," pungkas Dody.

Ke depan, Pemerintah perlu memperkuat kemitraan dengan sektor swasta dan inovasi pembiayaan untuk menjawab tantangan pembiayaan infrastruktur yang semakin pelik. Usaha keras dan kerja sama semua pihak menjadi kunci dalam menghadapi situasi ini agar proyek infrastruktur strategis tetap dapat terlaksana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Terkini