Polemik Larangan Penggunaan Gadget dan Akses Internet untuk Anak di Indonesia: Memainkan Peran Krusial dalam Perlindungan Digital Anak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49:42 WIB
Polemik Larangan Penggunaan Gadget dan Akses Internet untuk Anak di Indonesia: Memainkan Peran Krusial dalam Perlindungan Digital Anak

JAKARTA - Dalam upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi digital, wacana pelarangan penggunaan gadget dan akses internet bagi anak-anak di Indonesia mendapatkan perhatian serius. Anggota Komisi I DPR asal Fraksi PKB, Oleh Soleh, mencetuskan usulan kontroversial ini dengan menyarankan agar pemerintah mengambil langkah tegas, tidak hanya membatasi tetapi melarang total penggunaan gadget dan internet bagi anak di bawah usia tertentu.

Usulan Penerapan Aturan Pesantren di Skala Nasional 

Melihat permasalahan digital yang sudah sangat memprihatinkan di kalangan anak-anak, Oleh Soleh mengusulkan agar pemerintah mengadopsi model pelarangan gadget seperti yang diterapkan di banyak pesantren. "Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas," ujar Oleh Soleh.

Menurutnya, pembatasan cenderung tidak efektif, sebab anak-anak masih bisa mencari celah dengan meminjam akun teman atau bahkan membuat akun palsu. "Kalau pembatasan itu berdasarkan akun pengguna atau akun anak, maka aturan itu masih bisa diakali," tegas Oleh Soleh. Ia mencontohkan, anak berusia 14 tahun bisa menggunakan akun temannya yang berusia di atas 16 tahun untuk bermain gadget.

Dukungan dan Tantangan Penerapan Larangan

Usulan ini mendapat beragam respons. Di satu sisi, banyak pihak sependapat dengan Oleh Soleh terkait pentingnya mengurangi dampak negatif gadget terhadap perkembangan anak. "Manfaat dan dampak dari pelarangan itu sangat bagus. Anak akhirnya bisa fokus belajar dan karakter anak juga bisa terbangun dengan baik," pungkasnya tentang penerapan pelarangan di pesantren.

Namun, di sisi lain, banyak yang menilai usulan ini sangat sulit diterapkan secara luas mengingat kebutuhan masyarakat urban yang tinggi terhadap teknologi, termasuk dalam pendidikan. Tantangan lain adalah memastikan akses komunikasi antara orang tua dan anak tetap terjaga, terlebih bagi yang terpisah jarak.

Rapat Komdigi: Menuju Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

Secara bersamaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang membahas regulasi perlindungan anak di ruang digital. Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komdigi, Molly Prabawaty, menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada ketetapan mengenai batasan usia anak dalam penggunaan media sosial. "Kami akan terus mengadakan diskusi yang lebih mendalam, dan harapannya kebijakan ini dapat segera diterapkan demi perlindungan anak-anak Indonesia di dunia digital," tuturnya.

Pendapat Ahli dan Arahan Kebijakan

Pendapat lain disampaikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto, yang menyoroti pentingnya mengatur usia minimal untuk akses media sosial. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini harus memperhatikan faktor budaya dan adat istiadat di berbagai wilayah Indonesia, mengingat perbedaan kebutuhan dan interaksi digital anak di kawasan barat dan timur negara ini.

Sementara itu, Anindito Aditomo dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) menambahkan bahwa meskipun akses informasi adalah hak, namun harus diimbangi dengan perlindungan dari potensi risiko di dunia digital seperti bullying dan paparan konten negatif. "Belum ada kesimpulan final terkait batasan usia ini. Ini adalah pertemuan awal yang masih akan berlanjut dengan melibatkan perspektif dari berbagai bidang," jelas Anindito.

Menuju Keputusan Akhir

Meski perdebatan masih berlangsung, ada kesepakatan awal di kalangan ahli bahwa anak-anak di bawah usia tiga tahun sebaiknya tidak diberikan akses perangkat digital. Interaksi langsung dengan keluarga dinilai lebih penting pada usia prasekolah. Rapat-rapat lanjutan, termasuk diskusi lebih teknis melalui forum diskusi terfokus (FGD), diharapkan dapat mempertemukan berbagai pandangan untuk merumuskan kebijakan yang paling tepat dan relevan dengan kondisi sosial di berbagai daerah.

Dalam menghadapi era digital yang semakin dominan, langkah kebijakan yang tepat dan bijak adalah kunci untuk mengelola penggunaan teknologi di kalangan anak-anak, memastikan mereka menikmati manfaatnya sambil melindungi mereka dari dampak buruk yang mungkin ditimbulkan.

Terkini