JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah memulai langkah efisiensi anggaran besar-besaran pada awal masa pemerintahannya. Kebijakan ini berdampak langsung pada operasional para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penghapusan fasilitas BBM (bahan bakar minyak) gratis dan mobil jemputan. Seiring dengan pengetatan anggaran tersebut, ASN kini dihadapkan pada perubahan signifikan dalam penggunaan fasilitas negara.
Dalam nota dinas yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 10 instruksi terkait penghematan penggunaan sarana dan prasarana kantor. Nota dinas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Utama BKN yang tercantum dalam dokumen resmi bernomor 27/PR/01.03/ND/A/2025 tanggal 30 Januari 2025. Efisiensi anggaran ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden dan arahan Menteri Keuangan terkait penghematan belanja dalam pelaksanaan APBN Tahun 2025, yang berdampak signifikan terhadap anggaran operasional kantor.
Dalam nota dinas bernomor 28/RT.02.01/ND/A.1/2025, yang dikeluarkan pada Senin, 3 Februari 2025, langkah efisiensi pertama mengungkapkan bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya hanya akan mendapatkan alokasi BBM maksimal 10 liter per hari kerja. Lebih lanjut, pejabat ASN lainnya bahkan tidak mendapatkan jatah BBM sama sekali. Langkah kedua dari efisiensi ini mengatur bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak akan menerima alokasi BBM mulai dari 1 Februari 2025.
Selain pengurangan BBM, operasional mobil jemputan pegawai juga telah ditiadakan. Sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, BKN telah melakukan pemangkasan anggaran hingga 35,7%. Pemotongan tersebut meliputi berbagai pos anggaran, termasuk jamuan, alat tulis kantor, sarana dan prasarana, BBM, listrik, air, dan juga operasional jemputan pegawai, serta keperluan sejenis.
Dalam keterangannya kepada detikcom, Plt. Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan bahwa pengurangan anggaran ini masih memungkinkan BKN menjalankan layanan dasarnya. "Sesuai instruksi Presiden dan surat Menkeu, BKN melakukan pemangkasan beberapa pos anggaran sebesar 35,7%, di antaranya jamuan, ATK, sarpras, BBM, listrik, air, serta operasional jemputan pegawai, dan sejenisnya. Diharapkan pemangkasan ini tidak mengganggu layanan dasar BKN," jelas Ridwan.
Di lain sisi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengutarakan pandangannya mengenai efisiensi ini. Ia menekankan pentingnya adaptasi ASN terhadap kebijakan baru tersebut dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja. "Efisiensi anggaran ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi para ASN dalam menerapkan sistem kerja yang lebih modern dengan terus menyempurnakan digitalisasi birokrasi yang lebih baik," imbau Arif dalam arahan Apel Pagi.
Namun, manfaat dari efisiensi ini tidak berhenti di ranah operasional semata. Pemerintah berharap agar tindakan tersebut dapat menjadi acuan menuju birokrasi yang lebih ramping dan berorientasi pada hasil. Penghematan yang dilakukan diharapkan mampu menekan pemborosan dan mengalokasikan anggaran secara lebih tepat sasaran. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Kendati berdampak langsung terhadap operasional harian ASN, kebijakan efisiensi ini diyakini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap penghematan anggaran nasional. Presiden Prabowo Subianto menyatakan keyakinannya bahwa langkah ini adalah bagian penting dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Ke depan, diharapkan seluruh ASN mampu mengadaptasi kebijakan ini dengan sikap profesional dan inovatif untuk mendukung efisiensi anggaran yang lebih luas. Transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi salah satu target utama agar birokrasi bisa berjalan lebih gesit dan efisien dalam melayani masyarakat. Dengan demikian, penghematan ini tidak hanya sebatas pada angka melainkan juga memberikan dampak positif dalam hal kualitas pelayanan publik yang semakin baik.