Pria Aniaya Ibu Kandung Karena Tak Diberi Uang Judi Online di Musi Rawas

Senin, 10 Februari 2025 | 13:56:46 WIB
Pria Aniaya Ibu Kandung Karena Tak Diberi Uang Judi Online di Musi Rawas

JAKARTA - Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga mencuat di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Seorang pria bernama Ismail (40), dengan tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, SA (80), hanya karena tidak diberi uang untuk judi online. Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman mereka, di RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit.

Menurut pihak kepolisian, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim IPTU Ryan Tiantoro Putra, yang didampingi Kanit Pidum IPDA Novra Robialda, mengonfirmasi peristiwa ini pada hari berikutnya, Minggu, 9 Februari 2025. "Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membanting dan mencekik korban. Tidak hanya itu, ia juga mengancam ibunya menggunakan gunting," ungkap IPTU Ryan dalam keterangan resminya.

Kronologis insiden bermula ketika pelaku meminta sejumlah uang kepada sang ibu untuk berjudi online. Permintaan tersebut ditolak oleh SA, yang kemudian memicu kemarahan Ismail. Hilang kendali, Ismail melakukan tindak kekerasan terhadap sang ibu dengan cara yang keji, yang menyebabkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat setempat.

Peristiwa ini mendapatkan perhatian serius dari aparat kepolisian setempat. Setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh pihak berwenang. Polisi kini tengah melakukan pendalaman atas kasus ini sembari menahan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Insiden kekerasan ini tidak hanya menciptakan rasa takut dan trauma mendalam bagi korban, tetapi juga menyadarkan masyarakat akan bahaya kecanduan judi online. Judi online yang kian marak belakangan ini di tengah masyarakat, sering kali dikaitkan dengan berbagai masalah sosial, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, masalah finansial, hingga terganggunya keharmonisan keluarga.

IPTU Ryan Tiantoro Putra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan akan dampak negatif dari judi online. “Kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak terjerumus dalam praktik judi online yang bisa merugikan, tidak hanya diri sendiri tetapi juga orang-orang terdekat,” terang IPTU Ryan. Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan untuk menindak tegas pelanggaran hukum yang berkaitan dengan judi online, apalagi jika sudah meresahkan dan merugikan masyarakat.

Masalah kecanduan judi online ini telah menjadi perhatian nasional. Banyak pihak yang menyerukan agar ada regulasi yang lebih ketat dan efektif dari pemerintah dalam mengatur dan memblokir situs-situs ilegal yang menawarkan judi online. Keberadaan situs-situs ini bagai jamur di musim hujan, tumbuh dengan cepat dan menyebar luas, menjebak banyak korban yang tergoda dengan janji keuntungan instan.

Kasus Ismail ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan janji-janji manis dari perjudian online. Penting untuk meningkatkan literasi keuangan dan mental masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam hal-hal yang justru merugikan diri sendiri dan keluarga.

Ini adalah tugas bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menjadikan lingkungan hidup lebih aman dan sehat dari bahaya judi online. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan kasus seperti yang terjadi di Musi Rawas ini tidak akan terulang lagi di masa depan, dan nilai-nilai keluarga serta harmonisasi dalam rumah tangga dapat dipertahankan.

Kisah SA adalah pengingat menyedihkan akan dampak buruk judi online, terutama ketika kebiasaan buruk ini sudah mengintervensi hubungan keluarga dan menjerumuskan individu ke dalam tindakan kriminal. Sudah saatnya langkah preventif yang lebih serius diambil untuk menyelamatkan lebih banyak orang dari ancaman judi online.

Terkini

Danantara Jadi Pilar Strategis Kemandirian Fiskal Indonesia

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:22 WIB

Hutama Karya Rayakan Harhubnas Dengan Jembatan Ikonik

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:21 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol Cipularang Padaleunyi

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:19 WIB

Waskita Karya Garap Proyek Budidaya Ikan Nila

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:17 WIB