KPK Usulkan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Diganti dengan Bantuan Langsung Tunai

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:20:26 WIB
KPK Usulkan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Diganti dengan Bantuan Langsung Tunai

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan yang berpotensi mengubah lanskap pemberian subsidi energi di Indonesia. Lembaga Antirasuah itu merekomendasikan agar pemerintah mengganti subsidi untuk gas elpiji tiga kilogram yang akrab dikenal sebagai gas melon dengan skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa memberikan uang langsung ke rekening penerima dapat menjadi solusi yang lebih efektif dalam memastikan bantuan sampai kepada yang berhak. "Kita sarankan kasih uang aja. Yang disubsidi pemerintah diberikan langsung ke rekening sebagai tambahan dari BLT atau apa pun namanya lah," ujar Pahala saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Langkah ini, menurut Pahala, harus didasarkan pada data yang akurat. Ia merekomendasikan pemadanan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh Kementerian Sosial. Dengan demikian, distribusi bantuan bisa tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan.

"Jadi kita ingin ketepatannya. Nah karena data orang miskin sudah ada di Kemensos, yang DTKS. Kenapa nggak dipadankan saja?" ungkap Pahala, menegaskan pentingnya kolaborasi data antarlembaga.

Pendekatan ini juga didukung oleh fakta di lapangan bahwa tidak semua warga Indonesia memasak menggunakan gas elpiji. Pahala menambahkan, "Di sebagian lokasi, masih banyak warga menggunakan kayu bakar untuk mengolah makanan." Dengan memberikan BLT, menurut Pahala, masyarakat memiliki pilihan lebih luas dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga mereka.

Usulan mengganti subsidi ini juga diharapkan dapat meminimalisir kesempatan bagi pengecer gas melon melakukan praktik ilegal, seperti pengoplosan tabung gas yang kerap merugikan konsumen. "Yang kita khawatirkan ini pengoplos ini sekarang. Yang 3 kilo masukin ke 12 kilo," Pahala memaparkan kekhawatiran terhadap maraknya praktik kecurangan ini.

Persoalan harga gas elpiji sendiri, menjadi salah satu perhatian utama dalam pengusulan skema baru ini. BLT dinilai bisa membantu masyarakat membeli harga asli gas melon jika subsidi dicabut, sekaligus mencegah kenaikan harga tak terkendali yang sering dilakukan oleh pengecer nakal.

"Karena memang ketiga ini, pengecer itu tidak ada di struktur. Jadi agen SPBE, agen pangkalan. Jadi kita juga berkembangnya ke pengecer. Jadi yang kita lihat kok jadi banyak pengecer," pungkas Pahala. Adanya pengecer secara informal ini, menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kestabilan harga gas elpiji di pasaran.

Usulan KPK ini tentunya menuntut perhatian khusus dari pemerintah dan pelaku industri energi. Sebab, perubahan skema subsidi ini tidak hanya berdampak pada pemerintah, tetapi juga masyarakat luas, terutama yang termasuk dalam kategori rumah tangga miskin dan rentan. Implementasi sistem baru ini memerlukan koordinasi yang baik antar lembaga terkait, dan terutama, keakurasian data masyarakat penerima bantuan.

Ketepatan dan transparansi distribusi subsidi energi yang diusulkan KPK ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Namun, implementasi dari rekomendasi ini tentunya membutuhkan kajian lebih mendalam agar bisa berjalan secara optimal, tanpa menimbulkan efek samping yang merugikan masyarakat atau ekonomi nasional.

Pemerintah dan masyarakat kini menanti langkah konkret berikutnya dari usulan ini, mengingat pentingnya pengelolaan energi yang adil dan berkelanjutan bagi kemakmuran Indonesia. Sejauh ini, usulan KPK mengundang berbagai reaksi dari kalangan ahli ekonomi dan masyarakat luas yang memiliki pandangan berbeda mengenai efektivitas skema tersebut.

Kehadiran BLT sebagai pengganti subsidi gas elpiji diharapkan menjadi jawaban atas permasalahan ketidakadilan distribusi subsidi dan penyalahgunaan yang sering terjadi. Namun, semua ini masih bergantung pada langkah selanjutnya yang diambil oleh pemerintah serta respon dari masyarakat.

Terkini