Pembebasan Tanah Proyek Tol Kediri hingga Tulungagung Terus Tersendat: Ini Faktor Penyebabnya

Jumat, 21 Februari 2025 | 13:36:03 WIB
Pembebasan Tanah Proyek Tol Kediri hingga Tulungagung Terus Tersendat: Ini Faktor Penyebabnya

JAKARTA - Proyek pembangunan Tol Kediri hingga Tulungagung, yang dikenal sebagai Proyek Tol Ki Agung, kini menghadapi kendala signifikan dalam proses pembebasan tanah. Meski realisasi fisik proyek ini dikebut, terutama untuk akses menuju Bandara Dhoho, situasi sebaliknya terjadi untuk akses tol menuju wilayah Tulungagung. Akibatnya, jadwal pembebasan tanah terpaksa direschedule.

Dalam pernyataannya, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Yulianto Dwi Prasetyo, mengungkapkan bahwa PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT) selaku pemrakarsa proyek lebih memprioritaskan pembangunan tol akses bandara. "Info terakhir pihak BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) yang menjadi prioritas saat ini adalah pembangunan tol akses bandara,” ujarnya.

Dengan prioritas ini, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memilih untuk menunda sementara proses pembebasan tanah di wilayah Tulungagung. Penundaan ini berlaku di seluruh daerah yang terdampak di wilayah tersebut. "Bisa diartikan (pembebasannya) diberhentikan dulu," jelas Yulianto yang berasal dari Lamongan.

Penduduk di wilayah Kediri dan Tulungagung yang terdampak proyek ini kini menghadapi ketidakpastian terkait kapan tanah mereka akan dibebaskan dan kompensasi akan dibayarkan. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat keberlanjutan proyek bergantung pada proses pembebasan tanah yang lancar.

Di Kabupaten Kediri sendiri, sebanyak 1.548 bidang tanah di Kecamatan Semen dan Mojo terdampak proyek tol ini. Rinciannya, 1.082 bidang tanah terletak di Kecamatan Mojo yang tersebar di 15 desa, sementara 466 bidang lainnya ada di Kecamatan Semen tersebar di lima desa.

Hingga pertengahan Februari 2023, hanya di Kecamatan Semen yang prosesnya telah mencapai tahap pemberkasan hingga pembayaran. Setidaknya, 134 bidang tanah di Desa Semen dan Desa Bobang sudah berhasil dibebaskan. "Nilai (harga tanah) sudah kadung keluar. Masyarakat sudah mengharap (pencairan ganti rugi)," ungkap Prasetyo mengenai pembebasan di wilayah Semen.

Sementara itu, di Kecamatan Mojo, proses pembebasan tanah belum mencapai eksekusi; meski demikian, pemberkasan sudah dilakukan. "Untuk tahap appraisal (penaksiran harga tanah) dihentikan dulu seperti ruas Tulungagung," tambah Prasetyo.

Keterlambatan ini juga berdampak pada pembebasan tanah di Desa Tiron, Banyakan. Setidaknya, ada tiga bidang tanah yang masih harus dieksekusi akibat perbedaan pendapat antara pemilik tanah dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait harga ganti rugi yang ditawarkan.

Baru-baru ini, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri bahkan melakukan eksekusi sembilan bidang tanah di Desa Tiron, Banyakan. Eksekusi ini diwarnai protes dari para pemilik tanah yang keberatan meninggalkan tanah dan rumah mereka.

Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun proyek tol akses bandara dikebut, proyek ini masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam penyelesaian pembebasan tanah, khususnya di Kecamatan Mojo dan Tulungagung. Proyek tol yang terhubung dengan Bandara Dhoho diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan perekonomian regional, namun prosesnya tak boleh mengabaikan hak-hak warga yang tanahnya digunakan untuk pembangunan.

Dengan demikian, dorong mengatasi kendala administrasi dan komunikasi antara pihak yang terlibat sangat penting agar kompensasi yang adil bisa diterima warga terdampak dan proyek bisa berjalan sesuai rencana. Masyarakat dan pemerintah berharap ada terobosan dalam waktu dekat agar proyek ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak terkait.

Terkini

Danantara Jadi Pilar Strategis Kemandirian Fiskal Indonesia

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:22 WIB

Hutama Karya Rayakan Harhubnas Dengan Jembatan Ikonik

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:21 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol Cipularang Padaleunyi

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:19 WIB

Waskita Karya Garap Proyek Budidaya Ikan Nila

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:17 WIB