Penerimaan Pajak 2025 Terancam Gagal, Penurunan Drastis Di Awal Tahun

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:27:56 WIB
Penerimaan Pajak 2025 Terancam Gagal, Penurunan Drastis Di Awal Tahun

JAKARTA - Pemerintah menghadapi tantangan berat dalam mencapai target penerimaan pajak tahun 2025, setelah laporan menunjukkan penurunan signifikan sebesar Rp 70 triliun pada bulan Januari. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa kebijakan baru yang berdampak signifikan terhadap penerimaan negara.

Menurut sumber internal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan yang tidak ingin disebutkan namanya, terdapat dua faktor krusial yang menyumbang penurunan penerimaan tersebut. Pertama adalah masalah teknis dalam sistem Coretax, dan kedua adalah penerapan skema tarif efektif rata-rata (TER) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak untuk tahun ini sebesar Rp 2.189,3 triliun. Jika dibagi rata secara bulanan, penerimaan yang diharapkan mencapai sekitar Rp 182 triliun per bulan. Namun, penurunan drastis di awal tahun menjadikan pencapaian target tersebut semakin sulit. Kondisi ini juga diperkirakan akan mempengaruhi defisit anggaran tahun 2025 secara keseluruhan.

Raden Agus Suparman, seorang konsultan pajak terkemuka dari Botax Consulting Indonesia, mengungkapkan keprihatinannya terhadap skema TER PPh 21. Menurutnya, sistem ini menjadi salah satu penyebab utama penurunan penerimaan pajak. "Permasalahan utama yang dikeluhkan perusahaan adalah pemotongan PPh 21 dengan metode TER sering kali menghasilkan kelebihan potong," ujar Raden.

Skema TER dan Dampaknya

Skema TER PPh 21 mulai diterapkan pada tahun 2024 dan telah menimbulkan berbagai masalah bagi perusahaan yang bertindak sebagai pemotong pajak, serta bagi para pegawai yang pajaknya terpotong. Raden menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2024, perusahaan diwajibkan untuk menghitung ulang PPh 21 berdasarkan tarif Pasal 17 dari Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh). Hal ini mengakibatkan adanya kelebihan pemotongan PPh 21 selama periode Januari hingga November 2024. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kelebihan pemotongan tersebut harus dikembalikan kepada pegawai, sementara perusahaan menanggung beban finansial tambahan sebelum dana tersebut bisa dikembalikan.

Kesulitan teknis dalam sistem Coretax juga turut memperparah situasi. Sistem tersebut mengalami berbagai kendala yang mengganggu proses pelaporan dan pembayaran pajak oleh wajib pajak. Sebagai sistem yang seharusnya memudahkan, Coretax malah memicu kebingungan dan penundaan sehingga berdampak negatif pada penerimaan pajak.

Kebutuhan Perbaikan Kebijakan

Untuk mengatasi defisit anggaran akibat penurunan penerimaan pajak, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah korektif. Raden Agus Suparman menekankan perlunya evaluasi dan perbaikan terhadap penerapan skema TER serta peningkatan stabilitas sistem Coretax agar tidak terjadi gangguan serupa di masa depan. "Pemerintah perlu belajar dari masalah teknis ini dan menemukan solusi yang lebih efektif," tambah Raden.

Sementara itu, Ditjen Pajak diharapkan untuk terus bekerja sama dengan para pelaku industri, konsultan pajak, dan ahli keuangan untuk mencari langkah-langkah praktis yang bisa menstabilkan kondisi penerimaan pajak di bulan-bulan mendatang. Diperlukan pendekatan komprehensif yang berfokus pada pembaruan sistem, pelatihan bagi petugas pajak, dan penguatan regulasi yang ada agar sistem perpajakan lebih efisien dan transparan.

Dengan adanya upaya terpadu diharapkan penerimaan pajak tahun 2025 dapat kembali ke jalur pencapaian target. Dukungan dari semua pihak sangat penting, karena situasi ini tidak hanya berimplikasi pada kestabilan ekonomi nasional, tetapi juga menuntut tanggung jawab kolektif demi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Terkini

Empat Tablet Acer Iconia Baru Hadir Dengan Fitur Modern

Kamis, 11 September 2025 | 12:06:38 WIB

Axioo Pongo Monster X 2025: Laptop Gaming Lokal Superpower

Kamis, 11 September 2025 | 12:06:34 WIB

Laptop LG Gram 17 Hadir dengan Performa Andal

Kamis, 11 September 2025 | 12:06:32 WIB

Sharp AQUOS QLED Hadirkan Warna Tajam dan Realistis

Kamis, 11 September 2025 | 12:06:29 WIB

Polytron EQLED 50 Inch Hadirkan Layar 4K Cemerlang

Kamis, 11 September 2025 | 12:06:25 WIB