JAKARTA - Setelah menghadapi berbagai tantangan regulasi, Apple akhirnya siap meluncurkan iPhone 16 di pasar Indonesia. Keputusan ini menyusul hasil negosiasi intensif antara pemerintah Indonesia dan Apple selama lima bulan terakhir. Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa kesepakatan telah tercapai dan melibatkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara elektronis dengan perusahaan teknologi terkemuka tersebut.
"Alhamdulillah kita ada kesepakatan, dokumen Memorandum of Understanding (MoU) sudah ditandatangani secara elektronik," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan keterangan pers pada Kamis, 27 Februari 2025.
Komitmen Investasi Jangka Panjang
Sebagai bagian dari kesepakatan ini, Kementerian Perindustrian menyetujui rencana investasi Apple untuk periode 2025-2028, serta periode yang lebih panjang dari 2023 hingga 2029. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat dari Apple dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan menjadi bagian dari ekosistem industri Indonesia.
Namun, sebelum merambah pada investasi masa depan, Apple harus menuntaskan sisa kewajiban pada periode investasi sebelumnya, yaitu 2020-2023. Menperin mengkonfirmasi bahwa Apple telah memenuhi kewajiban tersebut dengan menyelesaikan komitmen senilai USD10 juta.
Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, "Apple telah menyelesaikan komitmen atau kewajiban sebesar USD10 juta."
Investasi Baru dan Pembukaan Peluang Ekonomi
Selain menyelesaikan kewajiban sebelumnya, Apple menunjukkan kesediaannya untuk menambah investasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki implementasi inovasi yang tertunda pada periode sebelumnya. Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, yang mengatur tata cara penghitungan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet.
Penambahan investasi ini dilakukan dengan membawa mitra dalam jaringan rantai nilai global (Global Value Chain), yaitu perusahaan ICT Luxshare. Perusahaan ini akan berinvestasi sebesar USD150 juta untuk membangun fasilitas produksi aksesoris AirTag di Batam. Investasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai lokal, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai penyedia utama, memenuhi 65% kebutuhan pasar dunia untuk AirTag.
“Pabrik AirTag sedang dibangun di Batam dengan investasi USD150 juta, dan akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65% AirTag di pasar dunia,” tambah Agus.
Dalam upaya memperkuat keterlibatan lokal, Apple juga berkomitmen menggunakan komponen baterai dari produsen dalam negeri. Lebih lanjut, perusahaan tersebut juga berencana mengembangkan lini produksi di perusahaan Long Harmony di Bandung untuk memproduksi kain mesh yang digunakan dalam AirPod Max. Langkah ini menjadikan Long Harmony sebagai bagian integral dari jaringan rantai nilai Apple.
Dampak Positif bagi Ekonomi Lokal
Dengan tercapainya kesepakatan ini dan tindak lanjut yang dilakukan oleh Apple, Indonesia tidak hanya menjadi pasar penting bagi produk teknologi terkemuka dunia, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih luas. Mulai dari penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, hingga peningkatan kapasitas industri lokal, investasi ini berpotensi memberikan dampak positif jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Kolaborasi ini mencerminkan upaya bersama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menciptakan lingkungan investasi yang kondusif, yang tidak hanya menguntungkan investor asing tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal. Apple, dengan berbagai langkah strategisnya, menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pengembangan ekonomi di Indonesia, memberikan harapan serta peluang baru bagi pertumbuhan industri dalam negeri.
Dengan rencana Apple untuk merilis iPhone 16 di Indonesia, para penggemar produk Apple dapat menantikan inovasi terbaru dari merek ternama ini, sementara para pelaku industri berharap pada dampak positif kehadiran investasi besar dan strategi kolaboratif yang lebih luas.