OJK Pastikan Investor Siap Hadapi Peluncuran ETF Emas Kuartal II 2026

Senin, 06 April 2026 | 15:20:38 WIB
OJK Pastikan Investor Siap Hadapi Peluncuran ETF Emas Kuartal II 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peluncuran produk exchange traded fund (ETF) berbasis emas pada kuartal II-2026. 

Optimisme ini muncul setelah progres finalisasi regulasi berjalan lancar, serta kesiapan industri yang terus dimatangkan. Kehadiran ETF emas diharapkan menjadi alternatif investasi baru bagi masyarakat dan institusi sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa regulator bersama pemangku kepentingan tengah menuntaskan tahap finalisasi persiapan. Hal ini dilakukan menyusul diterbitkannya POJK Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur produk ETF berbasis emas secara resmi.

“Dari sisi industri kami telah menerima minat yang konkret setidaknya dari tiga calon penerbit. Yang saat ini melalui pengaturan yang ada dan guidance yang kami berikan. Masing-masing sedang mempersiapkan produknya secara paralel,” ujar Hasan.

Kesiapan Infrastruktur dan Mekanisme Perdagangan

Selain kesiapan calon penerbit, OJK memastikan kesiapan infrastruktur pendukung. Sistem perdagangan, mekanisme penyimpanan aset, kustodian, serta proses pencatatan di bursa menjadi fokus penyempurnaan agar peluncuran ETF emas dapat berjalan lancar.

Hasan menekankan bahwa pengembangan ETF emas mengacu pada praktik terbaik global, terutama dari sisi transparansi harga, likuiditas, dan perlindungan investor. Produk ini dirancang agar memiliki standar operasional setara dengan best practice internasional.

“Kami ingin memastikan bahwa produk ini memiliki standar operasional yang setara dengan best practice global,” jelas Hasan.

Penyelarasan Teknis dan Regulasi

Meski regulasi POJK Nomor 2 Tahun 2026 telah diterbitkan, OJK masih menyelaraskan sejumlah aspek teknis. Salah satunya adalah perlakuan perpajakan atas emas yang menjadi underlying dalam struktur ETF. Penyesuaian ini bertujuan memastikan produk efisien, kompetitif, dan aman bagi investor.

“Hal ini penting untuk memastikan produk yang diluncurkan tidak hanya menarik dari sisi investasi, tetapi juga efisien dan kompetitif secara struktural,” tambah Hasan.

Penyempurnaan teknis juga mencakup mekanisme pencatatan transaksi di bursa, tata kelola kustodian, dan pelaporan berkala. Langkah ini bertujuan meminimalkan risiko penyalahgunaan serta meningkatkan transparansi pasar.

Prinsip Kehati-Hatian Tetap Diutamakan

OJK menegaskan prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas. Semua aspek regulasi, kesiapan industri, dan infrastruktur diperiksa secara mendalam sebelum peluncuran. Dengan demikian, investor dapat yakin terhadap keamanan dan kredibilitas ETF emas yang baru diluncurkan.

“Kami tetap mengedepankan dan menjaga prinsip kehati-hatian agar seluruh aspek baik dari sisi regulasinya, infrastrukturnya maupun terutama kesiapan industri dan pemahaman para investor ini telah benar-benar siap dahulu sebelum betul-betul diluncurkan kepada publik,” tegas Hasan.

Prinsip kehati-hatian ini diharapkan membangun kepercayaan investor, baik ritel maupun institusi, serta mendukung stabilitas pasar modal Indonesia.

Tiga Calon Penerbit ETF Emas

Tercatat ada tiga calon penerbit ETF emas yang tengah mempersiapkan produk secara paralel. OJK memberikan panduan dan pengawasan agar setiap produk yang dikembangkan sesuai regulasi dan kebutuhan pasar.

Ketiga calon penerbit fokus pada pengelolaan aset, kepatuhan terhadap mekanisme kustodian, serta integrasi dengan sistem perdagangan yang ada. Tujuannya agar peluncuran ETF emas berjalan lancar dan memberikan pengalaman investasi yang aman dan transparan.

Selain itu, calon penerbit juga diminta menyiapkan edukasi bagi calon investor agar memahami karakteristik ETF emas, risiko yang mungkin muncul, serta mekanisme likuiditas produk.

Manfaat ETF Emas bagi Investor

ETF emas diharapkan menjadi alternatif investasi yang kredibel, mudah diakses, dan aman. Produk ini memberi kesempatan bagi investor ritel maupun institusi untuk memiliki eksposur terhadap emas tanpa harus membeli fisik.

ETF emas juga mendukung diversifikasi portofolio, mengurangi risiko konsentrasi aset pada instrumen tertentu, dan memperluas pilihan investasi domestik. Dengan standar global, investor mendapatkan harga transparan dan transaksi yang mudah.

Standar Internasional Jadi Acuan

Dalam pengembangan ETF emas, OJK menekankan kesesuaian dengan praktik terbaik global. Standar internasional meliputi transparansi harga, keandalan sistem perdagangan, likuiditas, serta perlindungan investor.

Pendekatan ini memastikan investor memperoleh harga wajar, bisa melakukan transaksi dengan lancar, serta memiliki kepastian hukum dalam kepemilikan aset. Standar global juga menjaga daya saing produk domestik dibandingkan ETF emas di pasar internasional.

Target Peluncuran dan Harapan OJK

Berdasarkan progres saat ini, OJK menargetkan peluncuran ETF emas pada kuartal II-2026. Target ini fleksibel tergantung kesiapan industri dan finalisasi aspek teknis.

ETF emas diharapkan mendorong inovasi pasar modal, memperluas pilihan investasi, serta meningkatkan partisipasi investor domestik. Produk ini juga menjadi tolok ukur bagi pengembangan instrumen berbasis aset riil lain di masa depan.

Meski target telah ditetapkan, OJK tetap menekankan pentingnya kehati-hatian agar peluncuran aman dan investor mendapat produk berkualitas tinggi.

Tantangan dan Peluang Pasar

Pengembangan ETF emas menghadapi tantangan berupa penyempurnaan infrastruktur, koordinasi dengan calon penerbit, serta edukasi investor. Namun, peluang pasar domestik besar mengingat minat masyarakat terhadap instrumen emas tetap tinggi.

ETF emas dapat menjadi jembatan antara investor ritel dan institusi, memberikan likuiditas yang cukup, serta memperkuat pendalaman pasar modal. Produk ini juga membantu meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Ke depan, OJK berharap ETF emas dapat menjadi instrumen investasi yang kredibel, aman, dan menarik. Produk ini diharapkan mendorong pendalaman pasar keuangan domestik serta inovasi instrumen keuangan lain berbasis aset riil.

ETF emas juga akan memperluas diversifikasi portofolio investor, meningkatkan transparansi, dan mendukung stabilitas pasar modal. Kehadiran produk ini menjadi langkah strategis untuk memodernisasi pasar modal Indonesia.

Terkini