JAKARTA – BPJS Kesehatan memastikan tetap memberikan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama cuti bersama dan libur Lebaran 2025. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak, Indra Bayu, menegaskan komitmen ini dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025 bertema Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga yang digelar di Biak.
Indra Bayu menyatakan bahwa layanan bagi peserta JKN tetap tersedia mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, baik secara langsung maupun digital.
Layanan BPJS Kesehatan Tetap Berjalan
“Peserta JKN dapat mengakses layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan melalui berbagai kanal digital seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan,” ujar Indra Bayu.
Ia menambahkan bahwa peserta JKN tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan, baik dalam keadaan darurat maupun untuk keperluan rutin. “Peserta JKN dapat langsung mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama terdekat meskipun berada di luar domisili, dengan ketentuan maksimal tiga kali kunjungan dalam sebulan,” jelasnya.
BPJS Kesehatan juga menyiapkan piket layanan yang dapat diakses di seluruh kantor cabang, termasuk di Biak Numfor. “Kami juga menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp atau Pandawa serta berbagai kemudahan lain bagi peserta,” tambahnya.
Dukungan Pemerintah Daerah
Pelayanan optimal BPJS Kesehatan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah Biak Numfor. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Daud Nataniel Duwiri, SKM, M.Kes, menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun rujukan, akan beroperasi 24 jam selama libur Lebaran.
“Kami memastikan pelayanan kesehatan tetap prima, termasuk ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang cukup untuk kebutuhan peserta JKN,” ungkap Duwiri. Ia juga mendorong agar inisiatif semacam ini terus dilakukan setiap libur keagamaan maupun hari libur lainnya demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Fasilitas Kesehatan Wajib Layani Peserta JKN
Indra Bayu menegaskan bahwa peserta JKN yang berada di luar daerah tetap bisa mengakses layanan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat asal pendaftaran mereka. “Jika peserta mengalami kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa hambatan,” tegasnya.
Apresiasi juga datang dari Kepala Sub Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Biak Numfor, Poppy Soukota. Ia mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah dalam mengawal program layanan JKN selama libur Lebaran.
“Kami berharap ke depan BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dapat terus berkolaborasi dalam mengembangkan program kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, Poppy juga menekankan pentingnya independensi dalam pemberitaan kesehatan. “Wartawan harus memastikan informasi yang dipublikasikan tetap akurat dan berimbang,” imbuhnya.
Konferensi Pers Dihadiri Berbagai Pihak
Konferensi pers ini dihadiri sekitar 20 peserta, termasuk wartawan dari berbagai media, perwakilan humas pemerintah daerah, Dinas Kominfo, serta tamu undangan lainnya. Acara ini juga diwarnai sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber terkait layanan JKN selama libur Lebaran.
Dengan adanya komitmen ini, peserta JKN diharapkan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal selama periode mudik dan libur panjang. Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan guna memastikan perlindungan kesehatan tetap terjaga.