Kemendikdasmen Terbitkan Regulasi MPLS Ramah Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:18:01 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

JAKARTA - Rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS Ramah yang disiapkan oleh pihak sekolah harus mampu menjadi pintu gerbang utama untuk menyambut para murid baru dengan penuh kebahagiaan serta terbebas dari trauma.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa tingginya perhatian publik terhadap isu perundungan serta kesehatan mental anak membuat paradigma pelaksanaan MPLS tahun ini bergeser menjadi ruang penyatuan atau melting point.

“MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, tetapi perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru, dari kegiatan MPLS yang rentan dengan kekerasan, perpeloncoan, dan yang kurang bermakna menjadi MPLS yang penuh kasih sayang, memuliakan, dan budaya damai yang didesain melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira,” kata Mendikdasmen Mu’ti.

Pelaksanaan MPLS Ramah pada tahun ini ditujukan untuk melebur segala bentuk perbedaan, menghapus rasa cemas, sekaligus memastikan setiap peserta didik baru langsung merasakan lingkungan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan inklusif.

Komitmen tegas tersebut kini telah memiliki payung hukum yang kuat seiring disahkannya Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi seluruh institusi pendidikan.

Melalui regulasi baru ini, pemerintah secara eksplisit melarang keras segala bentuk tindakan perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, hingga penggunaan atribut yang tidak edukatif.

Aturan ketat tersebut juga dibuat untuk memutus mata rantai tradisi senioritas yang negatif dengan cara melarang keterlibatan alumni dalam kepanitiaan, serta mewajibkan partisipasi aktif orang tua lewat agenda sosialisasi.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menerangkan bahwa regulasi ini sengaja dirancang berdasarkan hasil evaluasi mendalam agar bisa lebih mengedepankan aspek kesejahteraan fisik sekaligus psikologis dari para murid.

“Regulasi ini menegaskan MPLS merupakan momentum strategis untuk membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sejak hari pertama sekolah. Penyelenggaraannya diatur melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga melalui sosialisasi kepada orang tua atau wali murid sebelum kegiatan berlangsung,” kata Suharti.

Penyelenggaraan MPLS Ramah 2026 ini membawa pesan yang sangat tegas kepada seluruh ekosistem pendidikan bahwa hari pertama masuk sekolah merupakan gerbang kebahagiaan dan bukan awal mula ketakutan.

Ia memastikan bahwa momen ini menjadi penanda bagi anak-anak Indonesia untuk mulai belajar secara aman sekaligus tumbuh dengan nyaman demi masa depan pendidikan nasional yang bersih dari bayang-bayang trauma.

Terkini