Menko Yusril Tekankan Fungsi Kemenko Bukan Membawahi Lembaga

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:46:32 WIB
Mebko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.

JAKARTA - Peran kementerian koordinator dinilai sebagai instrumen krusial untuk memastikan terciptanya koordinasi yang efektif dalam penanganan berbagai isu strategis lintas sektor oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Saat melakukan rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta pada Selasa, Yusril menegaskan bahwa keberadaan kemenko tidak boleh diartikan sebagai hubungan atasan dan bawahan dengan lembaga lain.

"Ini bukan soal membawahi kementerian atau lembaga, tetapi lebih kepada pengoordinasian materi atau bidang tertentu yang memerlukan keterpaduan kebijakan dan langkah bersama," kata Yusril.

Dalam operasionalnya, Kemenko Kumham Imipas diakui sering menerima berbagai permintaan koordinasi, konsultasi, hingga aduan masyarakat terkait persoalan hukum serta hak asasi manusia di tanah air.

Oeh karena itu, penguatan pada aspek koordinasi ini dinilai mendesak agar seluruh jajaran pemerintah bisa memiliki keselarasan pandangan sewaktu menyelesaikan masalah hukum yang melibatkan banyak instansi.

Yusril menguraikan bahwa pemerintah sangat berkomitmen menegakkan kepastian hukum, namun dalam perjalanannya di lapangan masih banyak aspek mendasar yang perlu diselaraskan terlebih dahulu.

Sinkronisasi pandangan tersebut dinilai penting agar penegakan hukum dan perlindungan HAM dapat berjalan beriringan dengan pemahaman yang sama terhadap suatu perkara.

Proses koordinasi ini dipastikan tidak sebatas pada kementerian teknis di bawah naungan Kemenko Kumham Imipas, melainkan siap melibatkan lembaga lain seperti Polri hingga Kejaksaan Agung sesuai eskalasi kebutuhan.

Agenda rapat tersebut secara khusus mengulas penguatan kelembagaan serta penyelarasan fungsi koordinasi Kemenko Kumham Imipas demi mendongkrak efektivitas penanganan isu hukum lintas sektoral.

Yusril mengonfirmasi masih diperlukannya sejumlah penyesuaian terkait pembagian tugas dan kewenangan antarinstansi agar implementasi kebijakan di lapangan bisa terintegrasi dan bebas dari tumpang tindih.

"Masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan penyesuaian dan penyelarasan. Karena itu, diperlukan kejelasan pembagian fungsi dan kewenangan agar koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.

Kejelasan mandat tugas dinilai menjadi kunci utama agar Kemenko Kumham Imipas dapat menjalankan fungsi koordinatifnya secara maksimal untuk menyokong agenda prioritas nasional.

Di sisi lain, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa penataan organisasi wajib diarahkan untuk memperkuat efektivitas kelola pemerintahan sekaligus mengeliminasi tumpang tindih fungsi.

"Penataan organisasi dilakukan untuk memastikan setiap kementerian dan lembaga dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya secara jelas, efektif, dan saling mendukung," tutur Rini.

Baginya, esensi utama dari reformasi birokrasi bukanlah menambah pos struktur baru, melainkan memastikan sistem tata kelola pemerintahan dapat berfungsi dengan optimal.

Pihak Kemenpan RB pun akan segera melakukan sinkronisasi lanjutan bersama instansi terkait guna mematangkan keselarasan tugas serta kewenangan dalam menyukseskan program pemerintah.

Langkah taktis tersebut nantinya juga akan mencakup penguatan manajemen organisasi, peningkatan kompetensi SDM, serta penyelarasan rincian kebutuhan program beserta anggaran operasional.

Pertemuan strategis ini berhasil menelurkan kesepahaman bersama untuk melanjutkan proses penyesuaian tugas kelembagaan demi menaikkan efisiensi koordinasi kebijakan lintas sektor.

Kedua belah pihak juga bersepakat untuk mempererat komunikasi dalam mengawal penyelesaian ragam isu strategis yang membutuhkan penanganan bersama secara intensif.

Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh kapasitas Kemenko Kumham Imipas dalam memimpin kebijakan lintas sektor sekaligus mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pelayanan publik.

Terkini