OJK Wajibkan Update SLIK Tiga Hari untuk Dukung Kredit Rumah dan UMKM

Senin, 06 Juli 2026 | 03:41:02 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa lembaga jasa keuangan siap menyokong berbagai program prioritas milik pemerintah, salah satunya pembangunan 3 juta rumah. Kondisi permodalan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) saat ini juga dinilai kokoh dengan profil risiko yang tetap aman.

Friderica Widyasari Dewi selaku Ketua Dewan Komisioner OJK memaparkan bahwa fungsi intermediasi dari lembaga jasa keuangan tetap berjalan baik di tengah gejolak geopolitik global. Dirinya optimistis sektor keuangan mampu menyukseskan program utama pemerintah, termasuk penyediaan tiga juta rumah.

"Di tengah dinamika tersebut, sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga dengan permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terkendali. Kondisi ini memberikan ruang bagi sektor jasa keuangan untuk terus menjalankan fungsi intermediasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya percepatan program tiga juta rumah dan pengembangan UMKM," ungkapnya dalam acara penyempurnaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Sosok yang akrab dipanggil Kiki tersebut menguraikan, akumulasi kredit perbankan sampai Mei 2026 tumbuh sebesar 11,51% year on year (yoy) hingga menyentuh angka Rp 8.918 triliun. Di sisi lain, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan bertahan kuat di angka 23,74% disertai tingkat kredit macet (NPL) yang berada di posisi aman.

Penyaluran dana pada sektor multifinance turut memperlihatkan kenaikan sebesar 1,71% yoy menjadi Rp 513 triliun. Selanjutnya, pinjaman yang dikucurkan melalui industri peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) sudah menembus Rp 103,75 triliun.

"Kalau kami lihat, ya, kredit konsumsi yang mayoritas merupakan kredit rumah tangga, masih, ya, didominasi oleh kredit multiguna dan kepemilikan perumahan masing-masing sebesar 49,45% dan 42,54%," terangnya.

Ia menambahkan bahwa kredit sektor perumahan meningkat hingga mencapai 4,99% yoy pada akhir Mei 2026. Akselerasi positif ini dipicu oleh realisasi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang mengalami lonjakan sangat berarti.

Sementara bagi sektor UMKM, porsi pendanaan yang dialokasikan perbankan dari tahun 2019 sampai 2026 bergerak di rentang 17% hingga 21% dari total keseluruhan kredit. Hingga posisi Mei 2026, pembiayaan UMKM menyentuh Rp 1.500 triliun dengan dominasi pada sektor perdagangan besar serta eceran.

"Kami melihat penyaluran kredit UMKM juga terkonsentrasi, ini kalau lihat daerahnya, adalah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," pungkasnya.

OJK pun meluncurkan regulasi teranyar secara resmi guna menstimulus kredit kepemilikan hunian sekaligus UMKM. Lewat aturan baru ini, OJK mewajibkan seluruh lembaga jasa keuangan memperbarui data kredit nasabah yang telah lunas paling lambat tiga hari kerja dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Langkah pendukung lainnya, OJK menetapkan batas nominal kredit terendah (threshold) sebesar Rp 1 juta untuk riwayat debitur di SLIK. Penerapan kebijakan ini dimaksudkan agar basis data yang dimanfaatkan dalam kalkulasi penilaian kredit menjadi jauh lebih tepat sasaran dan proporsional.

Terkini