DEN Sebut Infrastruktur Digital Jadi Fondasi Transformasi Perbankan

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:25:02 WIB
Ilustrasi bank digital.

JAKARTA — Proses transformasi layanan keuangan menuju model universal banking dinilai sangat membutuhkan topangan fondasi infrastruktur digital yang kokoh. Langkah strategis ini penting dilakukan guna memacu pertumbuhan ekonomi serta memperluas jangkauan inklusi keuangan nasional.

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, menyatakan bahwa pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) menjadi pilar yang krusial. Infrastruktur publik digital ini berperan besar dalam menyokong digitalisasi sektor keuangan di tanah air.

Mari menyebutkan bahwa Indonesia sebetulnya mengantongi modal yang melimpah untuk melakukan percepatan digitalisasi. Keunggulan tersebut dipicu oleh momentum bonus demografi serta tingginya tingkat adaptasi masyarakat terhadap teknologi baru.

"Kami selalu bicara mengenai bonus demografi kami, di mana 50% dari populasi kami atau 148 juta adalah Gen Z dan milenial. Pandemi Covid-19 juga sangat mempercepat tingkat adopsi digital," ujarnya dalam acara Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 dengan tema Beyond Banking: Redesigning Finance for Wellbeing and Growth in the Real Economy, Selasa (7/7/2026).

Dirinya menerangkan bahwa laju transformasi digital di dalam negeri bakal ditopang secara penuh oleh kehadiran DPI. Komponen ini mengintegrasikan identitas digital (Unique Digital ID), ekosistem pembayaran digital, serta sistem pertukaran data (data exchange).

Menurutnya, ketersediaan infrastruktur tersebut akan menjadi batu pijakan utama bagi peningkatan mutu pelayanan publik. Di samping itu, ekosistem keuangan digital di Indonesia juga akan terbangun menjadi jauh lebih solid.

"Transformasi digital dapat dilakukan melalui adopsi Digital Public Infrastructure atau DPI dan kecerdasan buatan sebagai enabler program prioritas nasional," tuturnya.

Mari memaparkan bahwa pihak pemerintah telah melangsungkan uji coba implementasi Digital ID untuk penyaluran bantuan sosial di wilayah Banyuwangi. Melalui mekanisme baru ini, proses verifikasi data masyarakat berbasis data pusat menjadi lebih presisi dan tepat sasaran.

Agenda uji coba tersebut dijadwalkan akan segera diperluas jangkauannya hingga mencakup sekitar 40 kabupaten dalam beberapa bulan ke depan.

Ia menambahkan, kelancaran arus pertukaran data antar-instansi hanya bisa berjalan efektif jika disokong oleh tata kelola yang tegas. Termasuk di dalamnya mengenai penyelesaian regulasi turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Penetapan standar interoperabilitas, manajemen tata kelola, hingga jaminan perlindungan privasi menjadi syarat mutlak. Ketentuan tersebut wajib dipenuhi agar pemanfaatan data bisa berlangsung secara aman sekaligus terpercaya bagi publik.

Bagi Mari, tantangan dalam mengoptimalkan industri keuangan digital saat ini tidak lagi sekadar berkutat pada upaya menaikkan jumlah kepemilikan rekening. Ia mencatat rasio kepemilikan rekening publik sudah menembus angka 80,5 persen pada 2024, melonjak dari 52 persen pada 2021.

Untuk fase berikutnya, fokus kebijakan harus mulai dialihkan pada penguatan literasi keuangan masyarakat. Kemampuan warga dalam mengoperasikan layanan digital serta penebalan rasa percaya konsumen terhadap ekosistem finansial menjadi target utama.

Dirinya juga melihat adanya potensi besar dari optimalisasi data digital dalam memperluas penetrasi modal usaha, khususnya bagi segmen UMKM. Ragam data transaksi dari QRIS, aktivitas e-commerce, records operator telekomunikasi, hingga laporan arus kas bisa dipakai.

"Data transaksi QRIS, data telko, jejak e-commerce, arus kas dan lain-lain dapat diperluas untuk menciptakan alternatif credit scoring dan memudahkan menilai kelayakan kredit," sebutnya.

Lebih lanjut, Mari memberikan peringatan bahwa tingkat integrasi layanan keuangan digital yang semakin tinggi wajib dibarengi dengan proteksi keamanan siber yang tangguh. Aspek perlindungan konsumen serta kepatuhan tata kelola data tidak boleh diabaikan.

Menurut pandangannya, dinamika inovasi dan perumusan regulasi harus senantiasa berjalan beriringan. Langkah ini diperlukan agar akselerasi digital mampu memicu pertumbuhan ekonomi sekaligus memelihara sistem keuangan yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.

Terkini