Langgar Aturan Komisi, Izin Grab hingga Gojek Terancam Dicabut

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:04:52 WIB
Pemerintah Ancam Cabut Izin Aplikator yang Langgar Aturan Komisi Ojol [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasional, terhadap perusahaan aplikator transportasi daring seperti Grab, Gojek, dan Maxim, jika terbukti melanggar ketentuan pembagian komisi pengemudi yang telah ditetapkan. 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah bakal memantau implementasi kebijakan pembagian komisi 92% untuk pengemudi dan 8% untuk aplikator melalui sistem digital. Jika terdapat laporan pelanggaran, pemerintah akan melakukan verifikasi sebelum menerapkan sanksi sesuai aturan.

“Sesuai dengan mekanisme aturan yang ada. Dan saya yakin, nggak mungkin mereka berani. Karena konsekuensinya besar lho. Konsekuensinya bisa pencabutan izin dan lain sebagainya. Dan saya lihat sih, tapi kami lihat ya, kami cek ya kalau memang betul-betul ada laporan itu,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Maman memaparkan bahwa sanksi akan diberlakukan secara berjenjang apabila perusahaan terbukti menyalahi ketentuan, mulai dari teguran hingga pencabutan izin. 

“Catatannya apabila betul ada yang melanggar aturan, ya kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme aturan yang ada, baik itu teguran, peringatan, atau bahkan sampai paling tinggi pencabutan izin. Itu kan ada di Komdigi,” terangnya. Meski demikian, ia menilai kecil kemungkinan aplikator sengaja melanggar aturan karena risiko besar yang menanti. “Mungkinkah pengusaha-pengusaha aplikator itu berani melawan pemerintah? Nggak mungkin. Kami pakai rasionalitas dulu ya. Jadi supaya kami juga ingin, kami jaga ekosistem ini kondusif,” tambahnya.

Pemerintah akan memastikan pengawasan implementasi komisi melalui sistem digital untuk memantau setiap transaksi. Jika ditemukan laporan ketidakpatuhan di lapangan, pemerintah segera melakukan pengecekan bersama perusahaan terkait berdasarkan data yang ada. 

Maman menekankan bahwa kehadiran pemerintah bertujuan menjaga kemitraan yang sehat antara aplikator dan pengemudi. “Pemerintah hadir di situ, di tengah-tengah, apabila ada salah satu pihak yang diperlakukan tidak adil atau tidak sesuai dengan aturan, saya pikir pemerintah yang akan ada di depan,” tandasnya.

Terkini