Sukseskan Ekosistem PFII Himbara Siap Menjadi Gateway Modal Global

Kamis, 09 Juli 2026 | 04:02:52 WIB
Ilustrasi Bank.

JAKARTA - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengajukan usulan mengenai peran strategis kelompoknya untuk menjadi pintu gerbang (gateway) masuknya aliran modal global melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Berdasarkan penilaian Himbara, kehadiran PFII diproyeksikan mampu mendongkrak daya saing sektor keuangan domestik sekaligus menjembatani para pemodal global dengan beragam instrumen investasi potensial di tanah air.

Perwakilan dari pihak Himbara mengutarakan bahwa perancangan ekosistem PFII ini merupakan implementasi amanat Pasal 248A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Langkah ini ditujukan untuk menguatkan kontribusi sektor finansial terhadap laju pertumbuhan ekonomi serta mendongkrak posisi tawar Indonesia di kancah internasional lewat area yang memiliki spesifikasi keuangan, administrasi, dan hukum khusus.

"Keberhasilan PFII tidak hanya bergantung pada pembangunan kawasan fisik saja, tetapi juga memerlukan ekosistem yang memenuhi standar pusat keuangan internasional," ujar perwakilan Himbara dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII bersama DPR, Kamis (9/7/2026).

Menurut pandangan Himbara, terdapat tujuh indikator prasyarat utama yang wajib didirikan secara terintegrasi agar PFII dapat melaju sebagai pusat keuangan berskala internasional.

Ketujuh poin mendasar tersebut mencakup kepastian hukum regulasi, insentif fiskal kompetitif, modernisasi infrastruktur pasar keuangan, kemudahan izin berusaha, ketersediaan tenaga ahli, transparansi tata kelola, hingga lembaga penyelesaian sengketa hukum.

Bila seluruh komponen tersebut dapat dieksekusi secara konsisten, Himbara meyakini PFII bakal meningkatkan level kepercayaan pemodal, memperkokoh sektor jasa keuangan, serta mempercepat proses transformasi Indonesia di kawasan regional.

Di samping itu, kehadiran ekosistem keuangan yang saling terhubung ini dinilai mampu memperbanyak opsi pembiayaan bagi korporasi, memacu efisiensi transaksi, serta menyambungkan pelaku usaha lokal dengan pasar modal global.

Pihak Himbara juga melihat adanya potensi besar dari PFII untuk memperdalam struktur pasar keuangan domestik melalui penguatan arus modal masuk serta likuiditas di dalam negeri.

Situasi positif ini diharapkan dapat memperkuat fungsi intermediasi dari sektor jasa keuangan sekaligus mengawal pertumbuhan roda ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Dalam rancangan ekosistem PFII tersebut, Himbara mengajukan gagasan agar deretan bank pelat merah mengambil peran sentral sebagai penyambung antara para pemodal global dengan peluang investasi domestik.

"Dengan PFII, Himbara dapat berperan sebagai gateway bagi masuknya modal global," ujar perwakilan Himbara.

Ia menjabarkan bahwa sepanjang kurun waktu ini, mayoritas arus modal global mulai dari sektor asing langsung (FDI), investor institusi, lembaga sovereign wealth fund, family office, hingga pasar modal masih dominan berputar di luar Indonesia.

Melalui program PFII ini, Indonesia diharapkan sanggup merancang ekosistem keuangan yang jauh lebih kompetitif melalui sokongan paket regulasi adaptif, fasilitas insentif, serta pasar keuangan yang likuid.

"Dalam ekosistem ini, Himbara berperan sebagai gateway yang tidak hanya menghubungkan investor global dengan peluang investasi di Indonesia, tetapi juga menyediakan solusi keuangan yang terintegrasi, membangun kemitraan strategis, serta mendukung kebutuhan pembiayaan sepanjang siklus investasi," ujarnya.

Menurut catatan Himbara, instrumen modal yang berhasil dihimpun lewat jaringan PFII nantinya dapat dialokasikan langsung menuju aneka sektor prioritas pembangunan nasional.

Sektor tersebut meliputi pengerjaan kawasan industri, wilayah ekonomi khusus, proyek hilirisasi, proyek strategis nasional, proyek investasi Danantara, hingga instrumen bisnis lainnya.

Keterlibatan aktif ini diharapkan mampu menaikkan volume investasi langsung, mempertebal likuiditas pasar, membuka lapangan kerja baru, memicu transfer teknologi, serta menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi.

Guna memperkuat usulan strategis ini, Himbara mengaku telah melakukan studi banding (benchmarking) ke beberapa pusat keuangan dunia seperti Abu Dhabi Global Market (ADGM) dan Dubai International Financial Centre (DIFC).

Mereka juga mempelajari pola operasi Hong Kong International Financial Centre serta Singapore International Financial Centre sebagai bahan rujukan pengayaan data.

Dari hasil kajian mendalam itu, Himbara menarik kesimpulan bahwa kesuksesan pusat keuangan internasional ditentukan oleh kejelasan posisi, kemudahan iklim bisnis, ketegasan regulator, serta integrasi jasa keuangan, bukan cuma tarif pajak murah.

Di sudut lain, Himbara memberikan catatan tebal bahwa keberhasilan pengoperasian PFII mutlak harus dikawal oleh sistem tata kelola serta jaminan kepastian hukum yang kokoh.

"Kepastian hukum, koordinasi yang efektif antara otoritas, serta penerapan prinsip kepatuhan yang selaras dengan standar internasional menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan investor dan pelaku pasar," ujar perwakilan Himbara.

Oleh karena itu, Himbara mengusulkan agar draf RUU PFII memuat aturan baku terkait pendirian lembaga penyelesaian sengketa mandiri, pengakuan arbitrase internasional, serta kejelasan batas yurisdiksi antarinstansi.

Mereka juga meminta dimasukkannya sistem mutual legal assistance (MLA) serta regulasi ekstradisi untuk penegakan hukum lintas batas, ditambah sanksi proporsional bagi tiap bentuk pelanggaran aturan.

Himbara menilai payung hukum yang tegas tersebut sangat dibutuhkan agar kawasan PFII memiliki pijakan legalitas yang kuat sekaligus efektif mendongkrak rasa percaya para pemodal global terhadap Indonesia.

Terkini