Menteri LH Minta Pemda Perkuat Literasi Perdagangan Karbon Sampah

Selasa, 14 Juli 2026 | 22:45:01 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup.

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengimbau pemerintah daerah (pemda) di seluruh penjuru tanah air untuk meningkatkan pemahaman mengenai bisnis perdagangan karbon dari sektor sampah agar tidak gampang terpedaya oleh tawaran kemitraan asing yang potensial merugikan daerah.

"Barangnya tidak kelihatan, tapi bisa jadi duit dan skalanya besar. Sangat mungkin nanti ada orang datang, investor dari mana, bicara bla bla bla, lalu karena kami kurang paham, kami iya-iya saja dan bikin perjanjian. Tiba-tiba dia meng-offset-kan (menutupi), itu jadi duit besar, tapi manfaat untuk kaminya kurang," kata Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa.

Pernyataan itu dirinya sampaikan tatkala memberikan sambutan dalam agenda penanaman pohon di area Politeknik Pelayaran Sumbar, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerjanya di provinsi itu.

Ia menjelaskan salah satu cadangan karbon paling potensial di daerah berasal dari tata kelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menerapkan sistem open dumping. Gas metan yang terproduksi dari proses pembusukan sampah bisa dijebak memakai teknologi bio-membran untuk selanjutnya diubah menjadi pasokan energi.

Reduksi emisi gas metan itu, sambungnya kelak bisa diklaim serta dilepas ke pasar karbon internasional lewat mekanisme Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI).

Ia mencontohkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi diinformasikan sanggup memproduksi nilai ekonomi hingga ratusan miliar rupiah berkat kapabilitasnya memangkas emisi dari level tertentu sampai menyentuh titik nol.

Oleh sebab itu, dirinya memerintahkan jajaran kedeputian yang menangani sektor perdagangan karbon untuk secepatnya menyelenggarakan program sosialisasi serta pelatihan berskala nasional bagi seluruh jajaran aparatur Pemda di Indonesia.

"Saya minta jajaran di kedeputian perdagangan karbon untuk memberikan pelatihan kepada seluruh Pemda di Indonesia mengenai mekanisme bisnis karbon ini. Langkah ini penting agar daerah paham regulasi dan tidak dirugikan dalam negosiasi kerja sama," katanya menegaskan.

Lewat penguasaan aturan SPEI yang mendalam, lanjutnya pemerintah daerah diharapkan mampu secara berdikari mengurus potensi lingkungan di daerahnya, sekaligus menyulapnya menjadi pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) yang kontinu tanpa mengorbankan pilar kelestarian ekosistem.

Ia mengimbuhkan bahwa dirinya bersedia memfasilitasi pencarian investor bagi daerah agar badan usaha milik daerah juga mampu meraup keuntungan dari sektor perdagangan karbon.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar Mahyeldi memaparkan bahwa ada banyak pihak investor yang mengutarakan ketertarikan untuk menanamkan modal dalam hal pengelolaan sampah di provinsi tersebut.

"Tapi tidak satu pun yang jadi, bahkan ada sampai membawa bintang film. Selain itu juga ada syaratnya diperbolehkan membawa sampah dari negara lain, mana mau kami. Mereka pikir kami bodoh aja," kata dia.

Terkini