Pemerintah Minta Orang Tua Segera Laporkan Jika Temukan KIPI pada Anak

Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:39:32 WIB
Petugas puskesmas menyuntikkan vaksin kepada siswa saat kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau para orang tua atau wali murid agar secepatnya melaporkan dan memeriksakan kondisi anak apabila mendapati tanda-tanda Kejadian Ikutan PascaImunisasi (KIPI) setelah mendapatkan imunisasi dalam program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Direktur Imunisasi Kemenkes Indri Yogyaswari menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua saluran pelaporan khusus untuk orang tua serta wali murid yang mendapati gejala KIPI, seperti demam hingga pembengkakan di area bekas suntikan pada anak.

“Monggo dilaporkan kalau memang ada keliatan KIPI, apalagi yang serius, harus segera dilaporkan dalam 1x24 jam,” kata Indri dalam webinar bertajuk Media Briefing-BIAS: Atasi KLB Campak dan Difteri di Jakarta Pusat pada Selasa.

Apabila orang tua mendapati adanya indikasi KIPI pada anak seusai menerima imunisasi BIAS, dirinya mengimbau agar mereka segera mengontak atau mendatangi fasilitas puskesmas terdekat.

“Jadi kalau misalnya siang disuntik, kemudian malamnya kok agak demam, kemudian apalagi sampai mengalami sesak atau apapun gitu ya, yang memang dirasa itu ada hubungannya dengan ikutasi, segera dilaporkan ke puskesmas terdekat,” kata Indri.

Sementara itu, untuk opsi saluran pelaporan kedua, orang tua maupun wali murid dapat melapor serta berkonsultasi dengan pihak sekolah, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh satuan pendidikan ke puskesmas penanggung jawab wilayah sekolah atau puskesmas penyedia layanan vaksinasi tersebut.

Terkait upaya penanganan KIPI ini, ia menambahkan bahwa Kemenkes juga menyiagakan Komite Daerah KIPI (Komda KIPI) di tingkat provinsi yang bertugas menangani kasus KIPI baik kategori ringan maupun berat.

“Kelompok KIPI serius dan tidak serius masing-masing ada kriterianya. Untuk yang KIPI serius, ini di standar layanan kami, itu memang seharusnya dalam 1x24 jam, itu harus terlaporkan bahkan sampai ke Komnas KIPI yang ada di pusat. Jadi monggo, setiap ada KIPI, segera dilaporkan,” kata Indri.

Pihak Kemenkes sangat berharap tidak ada peserta didik yang mengalami respons KIPI, khususnya yang berkategori berat.

“Harapan kami tidak ada ya, walaupun ada mungkin yang tidak serius, jadi mungkin yang memang dia secara alami ya, sebagai indikator bahwa imunisasi itu sedang bekerja,” ujarnya.

Terkini