Menteri ATR Nusron Wahid Dorong Percepatan Sertifikat Rumah Ibadah NTT

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11:01 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta Pemerintah Daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mempercepat proses sertifikasi tanah rumah ibadah guna menjamin kepastian hukum serta mencegah munculnya konflik pertanahan di masa depan.

"Kami minta tolong bapak atau ibu bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertifikat," kata Menteri Nusron Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Nusron Wahid menyampaikan bahwa sebagai negara yang masyarakatnya majemuk dalam kehidupan beragama, kepastian hukum terhadap legalitas tanah rumah ibadah merupakan hal krusial yang wajib diperhatikan.

Berdasarkan pencatatan Kementerian ATR/BPN, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah yang tersebar di Provinsi NTT, baru sebanyak 3.003 bidang yang sudah berhasil mengantongi sertifikat.

Maka dari itu, Menteri Nusron Wahid mengimbau seluruh jajaran kepala daerah di Provinsi NTT untuk memperkuat sinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN guna menggenjot percepatan sertifikasi tanah tempat ibadah tanpa membedakan latar belakang agama.

"Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertifikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan," ujarnya.

Melalui kerja sama erat yang terbangun, Menteri Nusron Wahid mengimbau agar target percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah di wilayah NTT tersebut mampu dituntaskan dalam tempo kurun beberapa bulan mendatang.

"Di NTT, total rumah ibadah baru 42 persen yang telah bersertifikat. Kami ini umat beragama. Rumah kami saja kami sertifikatkan, masa rumah Tuhan tidak kami sertifikatkan. Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kami dipercepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah," ucap Menteri Nusron Wahid menambahkan.

Terkini