Menyesuaikan: Pembacaan Doa.
Menyesuaikan: Laporan Komandan Upacara.
Menyesuaikan: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
Menyesuaikan: Inspektur Upacara meninggalkan lokasi.
Menyesuaikan: Laporan Perwira Upacara.
Menyesuaikan: Komandan Upacara membubarkan pasukan.
Menyesuaikan: Upacara selesai.
Sementara itu, untuk tingkat nasional, Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2026 di Halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Bagi pejabat dan pegawai di Sekretariat Lembaga Negara, Kementerian/Lembaga, serta BUMN, upacara digelar secara luring di kantor masing-masing mulai pukul 07.00 WIB.
Untuk instansi Pemerintah Daerah dan BUMD, upacara dilaksanakan di lokasi yang ditetapkan oleh Kepala Daerah atau Forkopimda setempat mulai pukul 07.00 waktu setempat.
Adapun Kantor Perwakilan atau Lembaga di daerah mengikuti upacara yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota setempat.
Sementara bagi Kantor Perwakilan RI di Luar Negeri, upacara digelar secara luring dengan menyesuaikan zona waktu setempat.
Berdasarkan pedoman tersebut, upacara di instansi pusat dan daerah diharapkan tuntas sebelum Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka dimulai, agar para pegawai dapat menyaksikannya secara langsung.