KPK Tunggu Rencana Pemerintah Terkait Pengadilan Ad Hoc BUMN

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:48:31 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihak lembaga antirasuah masih menantikan tindakan nyata dari pemerintah mengenai rencana pendirian pengadilan ad hoc khusus pejabat BUMN, sehingga belum ada dialog khusus terkait hal ini.

"Kami belum masuk pada pembahasan, dan apa yang dilakukan oleh pemerintah baru pernyataan. Nanti action plan-nya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di kompleks KPK, Jakarta, Senin.

Kendati demikian, Setyo menjelaskan bahwa KPK menganggap gagasan tersebut merupakan langkah positif, terutamanya untuk menjamin kesejahteraan rakyat.

"Kami melihat dalam sisi yang baik, dan dalam posisi pemikiran yang positif," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada pidato kenegaraan 14 Agustus 2026 sempat mewacanakan pendirian pengadilan ad hoc khusus demi menindak para direksi maupun pengurus BUMN.

"Mungkin kami harus bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk usut pengurus-pengurus atau direksi 30 tahun ke belakang," kata Prabowo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain itu, Presiden menyampaikan niatnya untuk membuka ruang perbincangan bersama DPR RI guna menindaklanjuti wacana tersebut.

"Saya juga akan menghadapi majelis. Saya akan menghadapi DPR," kata Prabowo.

Terkini