Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107 Juta per Jamaah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:11:02 WIB
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf.

JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf mengutarakan bahwasanya pemerintah menyodorkan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Musim 2027 mendatang senilai Rp107.340.172,02 untuk tiap calon jamaah.

"Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp107.340.172,02 dengan komposisi Bipih sebesar Rp42.936.068,81 atau sebesar 40 persen dan nilai manfaat sebesar Rp64.404.103,21 atau sebesar 60 persen," kata Menhaj dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Sebagaimana dipahami, BPIH tersusun atas skema dana setoran langsung calon jamaah (Bipih) beserta hasil kelolaan nilai manfaat oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode sebelumnya. Mengacu rencana 2027 tersebut, calon jamaah diproyeksikan menanggung bayaran tunai Rp42.936.068,81, sedangkan porsi subsidi nilai manfaat BPKH dijatah Rp64.404.103,21.

Jika dikomparasikan dengan periode 2026, patokan BPIH dipatok Rp87.409.365 per jamaah dengan porsi tanggungan setoran jamaah sebesar 62 persen serta sokongan nilai manfaat BPKH menutupi 38 persen sisanya.

Menhaj menambahkan bahwa perumusan perkiraan biaya ini dirancang guna mendongkrak mutu pelayanan kepada para calon jamaah, sembari terus memegang erat asas efisiensi dan efektivitas.

Ia turut membeberkan bahwa penetapan draf BPIH 2027 tersebut mengacu pada estimasi patokan kurs rupiah di angka Rp17.500 per dolar AS serta Rp4.666,67 untuk tiap Saudi Riyal.

Dilihat dari perincian elemen anggaran, pemerintah mengusulkan dana living cost atau uang saku jamaah Indonesia tidak mengalami perubahan di angka 750 Saudi Riyal. Di lain sisi, pos biaya penerbangan menjadi komponen yang mengalami kenaikan dari semula Rp32.012.885 naik menjadi Rp40.529.919.

Menurut Menhaj, eskalasi ongkos udara tersebut dipicu kenaikan harga bahan bakar avtur beserta pelemahan kurs rupiah atas dolar AS. Selain itu, gejolak geopolitik di wilayah Timur Tengah ikut memperkeruh fluktuasi harga minyak mentah dan operasional penerbangan.

Menutup keterangannya, Menhaj berharap peninjauan draf BPIH dapat segera dirampungkan bersama DPR RI agar selaras dengan kalender tahapan haji yang dikeluarkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Terkini