Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen pada Juli 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 | 02:07:02 WIB
Ilustrasi Kredit Perbankan.

JAKARTA - Penyaluran kredit perbankan mencatatkan pertumbuhan sebesar 13,58 persen secara tahunan (year on year/YoY) pada Juli 2026, menanjak bila dibandingkan dengan capaian pertumbuhan Juni 2026 yang berada di angka 12,67 persen.

Performa tersebut mencerminkan penguatan fungsi intermediasi sektor perbankan yang disokong oleh kebijakan makroprudensial akomodatif dari Bank Indonesia (BI) melalui pemanfaatan insentif likuiditas makroprudensial (KLM).

Pjs. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengutarakan bahwa kenaikan penyaluran kredit tersebut memperlihatkan peran perbankan yang terus menguat dalam menopang aktivitas perekonomian nasional.

“Intermediasi perbankan terus naik dengan didukung ketahanan perbankan yang terjaga,” ujar Destry dalam konferensi pers Bank Indonesia, Rabu (19/8/2026).

Menurut penjelasannya, penguatan pertumbuhan kredit tidak lepas dari dorongan kebijakan KLM yang diarahkan guna memacu penyaluran kredit atau pembiayaan menuju sektor-sektor prioritas.

Hingga pekan pertama Agustus 2026, total insentif KLM yang dihimpun oleh perbankan telah mencapai Rp446,5 triliun.

Dari jumlah tersebut, alokasi via financing channel menyentuh Rp368,4 triliun, interest rate channel sebesar Rp73,2 triliun, dan financing to funding channel senilai Rp4,9 triliun.

BI konsisten memaksimalkan instrumen tersebut guna mengawal momentum ekspansi kredit sekaligus memperkokoh transmisi kebijakan moneter ke sektor riil.

Di sisi lain, ruang ekspansi kredit perbankan masih ditopang oleh kondisi fundamental industri yang solid.

Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada pada level tinggi di angka 23,7 persen pada Juni 2026.

Sementara itu, kualitas kredit tetap aman dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) secara agregat berada di tingkat rendah, yaitu 2,09 persen secara bruto dan 0,82 persen secara neto.

Dari aspek likuiditas, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) bertahan stabil pada posisi 23,1 persen pada Juli 2026.

Kondisi ini menandai bahwa industri perbankan masih memiliki daya dukung likuiditas yang cukup untuk memfasilitasi ekspansi penyaluran kredit.

Selain menguatkan intermediasi, ekosistem keuangan digital turut menunjukkan tren pertumbuhan positif.

Volume transaksi pembayaran digital sepanjang Juli 2026 menembus 5,5 miliar transaksi atau tumbuh 28,69 persen yoy.

Pertumbuhan transaksi digital tersebut didorong oleh peningkatan penggunaan layanan perbankan digital.

Transaksi internet banking tumbuh 9,39 persen yoy, sedangkan mobile banking melonjak 24,25 persen yoy.

Adapun transaksi QRIS mencatatkan lompatan pertumbuhan hingga 82,42 persen yoy seiring makin bertambahnya basis pengguna dan merchant.

Terkini