Apple vs Epic Makin Panas: Komisi Link-Out 15% Kembali Diuji di Pengadilan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20:00 WIB
Link-Out 15% Kembali Diuji di Pengadilan LEAD: Apple mengajukan skema komisi baru untuk pembelian di luar App Store, mulai dari 5% hingga 15%. Epic menuduh raksasa Cupertino itu menyembunyikan data penting di balik dokumen yang disegel. Gugatan ini menentukan berapa besar biaya yang harus dibayar developer aplikasi, termasuk di Indonesia. ISI:

TRENENERGI.COM — Perseteruan hukum antara Apple dan Epic Games memasuki babak krusial. Pekan lalu, Apple resmi mengajukan proposal tarif komisi untuk pembelian melalui tautan eksternal (link-out), sebuah kewajiban yang dipaksakan pengadilan melalui putusan contempt order. Langkah Apple merahasiakan sebagian dokumen pendukungnya pun memicu reaksi keras dari Epic.

Tarif Komisi Baru yang Diusulkan Apple

Dalam proposalnya, Apple mengusulkan skema komisi berjenjang untuk transaksi di luar ekosistem App Store. Angka ini lebih rendah dibanding komisi standar pembelian dalam aplikasi (in-app purchase) yang mencapai 30%.

Rincian usulan tersebut adalah sebagai berikut:

  • 15% untuk aplikasi standar yang selama ini dikenai komisi IAP 30%.
  • 10% untuk program khusus seperti Video Partner Program (VPP), News Partner Program (NPP), Mini Apps Partner Program (MPP), serta perpanjangan langganan.
  • 5% untuk aplikasi yang tergabung dalam Small Business Program.

Pertarungan di Balik Layar: Soal Transparansi Data

Sorotan utama bukan hanya angka komisi, melainkan dokumen pendukung yang diajukan Apple. Bersamaan dengan proposal, Apple meminta pengadilan menyegel sebagian isi laporan ahli yang memuat data keuangan, estimasi adopsi link-out, hasil survei developer, dan informasi lain yang dianggap sensitif secara komersial.

Epic langsung merespons dengan mengajukan keberatan resmi. Mereka menilai permintaan Apple berlebihan. "Apple kembali berusaha menyembunyikan informasi dari publik dan menghambat jalannya proses persidangan," demikian pernyataan Epic dalam berkas yang diajukan, seperti dikutip dari filing pengadilan.

Menurut Epic, data tentang seberapa cepat developer mengadopsi tautan eksternal sejak putusan contempt order adalah informasi penting yang tidak seharusnya ditutup-tutupi. Mereka menegaskan, "Informasi itu penting untuk proses persidangan ini dan, bagaimanapun, tidak sensitif secara kompetitif, jadi seharusnya tidak disegel."

Mengapa Data Adopsi Link-Out Begitu Penting?

Data adopsi link-out adalah indikator utama apakah developer benar-benar memanfaatkan jalur alternatif tersebut. Jika angkanya rendah, hal itu bisa menjadi bukti bahwa Apple masih menghalangi kompetisi. Sebaliknya, jika angkanya tinggi, Apple bisa berargumen bahwa kebijakannya sudah cukup terbuka.

Epic juga menyoroti bahwa sebagian data yang ingin disegel Apple sudah usang, sementara bagian lainnya justru sudah tersedia untuk publik. Mereka menyebut permintaan Apple gagal memenuhi standar hukum yang tinggi untuk menutup dokumen pengadilan, merujuk pada kasus-kasus sebelumnya di mana pengadilan menolak penyegelan karena hanya didasari "dugaan kerugian yang tidak spesifik" dan "justifikasi yang lemah".

Langkah Selanjutnya dan Dampaknya bagi Developer

Epic menutup keberatannya dengan meminta majelis hakim menolak permintaan penyegelan Apple. Dalam lampiran setebal 19 halaman, Epic mengajukan keberatan terhadap lebih dari 60 bagian yang ingin diredaksi oleh Apple, baik dalam proposal utama maupun laporan ahli pendukungnya.

Keputusan hakim nantinya akan menentukan seberapa transparan proses penetapan komisi ini. Bagi developer aplikasi, hasil sidang ini bukan sekadar sengketa hukum antara dua raksasa teknologi, melainkan penentu arah kebijakan ekonomi aplikasi global. Jika Apple dipaksa membuka datanya, developer bisa lebih mudah menilai apakah tarif komisi yang diajukan memang wajar atau hanya cara untuk mempertahankan dominasi App Store.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal pasti kapan majelis hakim akan mengeluarkan putusan atas sengketa prosedural ini.

Terkini