Subsidi Motor Listrik Rp 3 Juta Dinilai Bisa Bangun Industri, Pengamat Ingatkan Risiko Impor

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:28:00 WIB

TRENENERGI.COM — Wacana subsidi motor listrik yang digulirkan pemerintah menuai respons dari Energy Shift Institute. Managing Director Putra Adhiguna menilai insentif Rp 3 juta per unit bisa menjadi pendorong penguatan industri dalam negeri, namun ada syarat yang harus dipenuhi sejak awal.

"Namun waspadai, jangan sampai memicu gelombang impor dan perakitan-perakitan terbatas sesaat tetapi tidak benar-benar membangun industri," kata Putra kepada ANTARA di Jakarta, Senin (24/8).

Evaluasi Subsidi Lama dan Tolok Ukur yang Jelas

Putra menekankan pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap program subsidi yang sudah berjalan sebelumnya. Hasil evaluasi itu menjadi dasar untuk menetapkan kriteria produsen yang layak menerima dukungan.

Menurutnya, insentif tidak cukup hanya mendongkrak angka penjualan. Yang lebih penting, dukungan tersebut harus berdampak pada kapasitas produksi, rantai pasok, dan peningkatan penggunaan komponen dalam negeri.

Kapasitas Produksi Nasional Masih Mampu

Data yang dimiliki Energy Shift Institute menunjukkan kapasitas produksi nasional masih mampu memenuhi kebutuhan pasar. Saat ini penjualan motor listrik berada di kisaran 70 ribu unit per tahun.

"Kapasitas produksi semestinya bisa memenuhi dengan catatan konsistensi dukungan pemerintah, dan standar yang jelas dan baik," ujarnya.

Daya Beli dan Infrastruktur Jadi Penentu

Desain subsidi juga perlu mempertimbangkan daya beli konsumen kelas menengah dan bawah di tengah kondisi ekonomi saat ini. Putra menilai subsidi harus tepat sasaran dengan melihat kebutuhan nyata pengguna.

Faktor keandalan kendaraan, jarak tempuh, serta kesiapan infrastruktur pengisian dan penukaran baterai disebut sebagai elemen penting dalam membangun permintaan yang berkelanjutan. Standar kualitas motor dan baterai juga harus dijaga agar kepercayaan publik terhadap kendaraan listrik tidak luntur.

Dalam jangka panjang, pengembangan ekosistem kendaraan listrik perlu mempertimbangkan dampak hilirisasi nikel terhadap harga jual. Tujuannya agar produk tetap terjangkau bagi konsumen.

Anggaran Rp 3 Triliun untuk 1 Juta Unit

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan kebijakan insentif ini paling cepat berlaku pada September 2026. Besaran subsidi ditargetkan Rp 3 juta per unit dengan total anggaran Rp 3 triliun untuk 1 juta unit motor listrik.

Terkini