Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Naik Jadi Rp272,94 Triliun, Pengamat Sebut Skema Ini Keliru

Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:40:00 WIB

TRENENERGI.COM — Anggaran subsidi energi kembali membengkak. Dalam dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, pemerintah mengalokasikan dana hingga Rp272,94 triliun untuk subsidi BBM, LPG 3 kg, dan listrik. Angka ini melonjak 20,1% dibandingkan outlook realisasi 2026 yang sebesar Rp227,25 triliun.

Kenaikan paling signifikan terjadi pada subsidi LPG tabung 3 kg yang naik dari Rp90,4 triliun menjadi Rp114,1 triliun. Subsidi listrik juga ikut naik dari Rp110,4 triliun menjadi Rp130,1 triliun. Sementara itu, subsidi BBM jenis tertentu—seperti Pertalite dan Solar—dialokasikan sebesar Rp28,7 triliun, naik 8,71% dari outlook 2026 yang senilai Rp26,4 triliun.

Bahaya Subsidi yang Menempel pada Komoditas

Di balik angka-angka itu, Principal Energy Shift Institute Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma mengingatkan adanya persoalan mendasar. Menurutnya, skema subsidi dan kompensasi energi di Indonesia selama ini melekat pada komoditas, bukan pada masyarakat yang berhak menerima.

"Yang jadi masalah adalah, kita melihat sistem subsidi dan kompensasi di Indonesia ini attach-nya bukan ke orang, bukan ke masyarakatnya, tapi attach-nya ke commodities," kata Zuhdi dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Jumat (28/8/2026).

Konsekuensinya, ketika harga minyak mentah dunia atau nilai tukar rupiah bergejolak, ruang fiskal yang sudah ditetapkan dalam APBN langsung tertekan. Anggaran subsidi yang disiapkan bisa tidak cukup untuk menahan harga, sehingga pemerintah terpaksa menggelontorkan dana kompensasi tambahan di luar APBN.

Lebih jauh, Zuhdi menyoroti persoalan keadilan. Jika subsidi tetap berbasis komoditas, maka siapa pun yang membeli BBM atau LPG bersubsidi otomatis mendapat manfaat—termasuk mereka yang secara ekonomi tidak membutuhkan.

"Dan ketika orang-orang yang tidak berhak menerima subsidi ini mendapatkan subsidi, maka akan jadi pertanyaan di mana letak keadilan," ujarnya.

Pemicu Kenaikan Anggaran Subsidi

Pemerintah sendiri membeberkan sejumlah asumsi yang mendasari kenaikan anggaran subsidi energi di RAPBN 2027. Untuk BBM dan LPG, perhitungan menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan Indonesian Crude Price (ICP), dengan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.

Volume solar bersubsidi diperkirakan mencapai 19.558,5 ribu kiloliter dan minyak tanah 539,0 ribu kiloliter. Adapun volume LPG 3 kg diproyeksikan mencapai 8.945,0 juta kilogram.

Sementara untuk listrik, kenaikan alokasi subsidi dipengaruhi oleh meningkatnya biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik. Faktor utamanya adalah pelemahan rupiah, kenaikan ICP akibat konflik geopolitik global, serta meningkatnya produksi pembangkit gas.

Registrasi Konsumen Jadi Jurus Baru

Untuk menekan pemborosan, pemerintah berencana memperketat penyaluran BBM bersubsidi lewat registrasi konsumen. Langkah ini tertuang dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2027.

"Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi belanja subsidi, penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya," demikian bunyi dokumen tersebut, Minggu (15/8/2026).

Langkah ini diharapkan bisa memastikan subsidi tepat sasaran, sekaligus mengurangi beban fiskal yang selama ini rentan jebol setiap kali harga komoditas energi dunia melonjak. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada ketepatan data dan implementasi di lapangan.

Terkini