Avtur Makin Mahal, Sejumlah Maskapai Pangkas Rute Penerbangan

Minggu, 06 September 2026 | 17:46:01 WIB
ilustrasi pesawat [FOTO: NET].

JAKARTA — Perusahaan-perusahaan maskapai penerbangan mulai mengambil langkah memangkas rute serta frekuensi perjalanan, baik untuk kategori penerbangan domestik maupun internasional, sebagai bentuk strategi efisiensi operasional menyusul terjadinya eskalasi kenaikan harga bahan bakar avtur.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agustinus Budi Hartono mengungkapkan bahwa proses penyesuaian kapasitas operasional penerbangan oleh pihak maskapai telah mulai berjalan sejak bulan April 2026 lalu, yakni bertepatan dengan momen awal mulainya lonjakan harga avtur di pasaran.

"Sebenarnya dengan dampak daripada harga avtur ini, teman-teman airline sudah mulai banyak yang mengurangi rute penerbangan. Itu bukan domestik saja, internasional juga," kata Agus, Sabtu (5/9/2026).

Menurut penjelasannya, pemangkasan jumlah rute serta frekuensi penerbangan tersebut terpaksa ditempuh oleh maskapai guna menyesuaikan jalannya operasional perusahaan di tengah membengkaknya beban biaya penerbangan.

"Mau tidak mau seperti itu mereka untuk efisiensi operasional perusahaannya, mereka memang mengurangi," tambahnya.

Pada ranah penerbangan domestik, langkah pengurangan kapasitas lewat mekanisme penghentian sementara layanan rute penerbangan masih terus terjadi hingga bulan Agustus 2026 sebagai konsekuensi logis dari penyesuaian tingkat ketersediaan serta lonjakan harga avtur.

Sepanjang bulan tersebut, tercatat ada sebanyak tujuh badan usaha angkutan udara (BUAU) yang memberhentikan sementara operasional penerbangan dalam negeri pada 17 rute dengan total akumulasi dampak mencapai 108 frekuensi per minggu.

Angka tersebut setara dengan kira-kira 6% dari keseluruhan total 303 rute yang aktif beroperasi pada periode Summer 2026.

Sementara itu, volume frekuensi penerbangan yang terdampak pemangkasan mencapai angka 2%, yang mana persentase tersebut tercatat lebih rendah jika dikomparasikan dengan kondisi situasi pada bulan Juli 2026.

Sebagai contoh konkret pada rute Jakarta (CGK) menuju Lombok (LOP), dari total sebanyak 85 frekuensi penerbangan yang sebelumnya dilayani oleh sejumlah maskapai, terdapat pemangkasan penghentian sebanyak delapan rute sepanjang Agustus 2026.

Di sisi lain, catatan pemangkasan frekuensi penerbangan terbanyak selama kurun waktu tersebut terjadi pada rute penghubung Jakarta (CGK) menuju Yogyakarta International Airport (YIA), dengan total mencapai 17 frekuensi penerbangan.

Penyesuaian kapasitas armada turut melanda sektor operasional penerbangan internasional. Sepanjang Agustus 2026, penghentian sementara layanan penerbangan luar negeri dilakukan sebagai langkah adaptasi terhadap dinamika ketersediaan serta kenaikan harga avtur.

Tercatat ada satu BUAUNB serta 15 maskapai PAUA yang mengambil kebijakan penghentian sementara penerbangan luar negeri pada 28 rute dengan akumulasi dampak mencapai 193 frekuensi per minggu.

Adapun total rute yang aktif beroperasi pada periode Summer 2026 tercatat sebanyak 160 rute.

Dengan demikian, porsi rute yang terkena dampak penghentian sementara mencapai kisaran 18% dari total keseluruhan rute beroperasi, dengan besaran frekuensi terdampak berada di level 7%.

Di wilayah Indonesia sendiri, tekanan beban biaya bahan bakar maskapai penerbangan masih belum mereda dan berlanjut hingga bulan September 2026.

Merujuk pada data publikasi harga per tanggal 1 September 2026, rerata harga avtur mendapati kenaikan sekitar 6,5% hingga menyentuh angka Rp23.315 per liter, naik dari posisi sebelumnya yang bernilai Rp21.892 per liter pada Agustus 2026.

Lonjakan harga avtur tersebut turut direspons pemerintah melalui penyesuaian regulasi batas maksimal komponen fuel surcharge atau biaya tambahan beban bahan bakar bagi sektor penerbangan domestik.

Mengacu pada ketentuan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 yang mengatur tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai Dampak Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, Kemenhub resmi menetapkan batas maksimal fuel surcharge untuk periode September 2026 sebesar 40% dari acuan Tarif Batas Atas (TBA), mengalami kenaikan dari posisi bulan sebelumnya yang dipatok pada level 30%.

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto memaparkan bahwa posisi maskapai penerbangan domestik kini berada dalam situasi yang semakin terjepit lantaran ruang gerak penyesuaian aspek bisnis mereka sangat terbatas.

Komponen Tarif Batas Atas (TBA), besaran fuel surcharge, serta harga jual avtur masih berada di bawah regulasi intervensi pemerintah sehingga maskapai tidak mempunyai fleksibilitas penuh dalam merumuskan penyesuaian tarif secara mandiri.

Akibatnya, penerapan strategi efisiensi operasional menjadi opsi tumpuan utama demi menjaga kelangsungan kelayakan usaha. Bentuk langkah pengetatan yang ditempuh bermacam-macam, mulai dari pemangkasan frekuensi jadwal penerbangan hingga efisiensi pos pengeluaran operasional lainnya.

Sebelumnya, maskapai AirAsia Indonesia juga turut mengambil langkah penyesuaian serta efisiensi sebagai imbas langsung dari lonjakan harga avtur.

Director Indonesia Affairs & Strategic Communication Indonesia AirAsia Eddy Krismedi menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten mengimplementasikan praktik efisiensi bahan bakar yang telah mendarah daging sebagai bagian dari kultur operasional harian perusahaan, dan bukan sekadar digencarkan tatkala harga avtur melambung naik.

Upaya tersebut dieksekusi melalui strategi optimalisasi tingkat utilisasi armada agar setiap unit pesawat dapat beroperasi secara jauh lebih produktif dan efisien.

Langkah optimalisasi rute perjalanan serta pembenahan prosedur operasional standar penerbangan juga rutin dijalankan guna meminimalisir tingkat konsumsi pembakaran bahan bakar tanpa sedikit pun berkompromi dengan aspek keselamatan.

"Fokus kami adalah menjaga biaya operasional tetap efisien sehingga masyarakat tetap dapat menikmati layanan dengan tarif yang kompetitif," ujarnya beberapa waktu lalu.

Terkini

Kuorum Tidak Terpenuhi, MDLN Bakal Gelar RUPSLB Kedua

Minggu, 06 September 2026 | 19:43:32 WIB

Optimalisasi Aset, TelkomProperty Buka Peluang Mitra B2B

Minggu, 06 September 2026 | 19:31:01 WIB

Gandeng Danantara & Bakrie, VKTR Bidik Pendanaan hingga Rp2 T

Minggu, 06 September 2026 | 19:19:31 WIB