JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah efisiensi terhadap struktur perusahaan pelat merah, termasuk pengurangan jumlah komisaris dan pembatasan perjalanan dinas. Kebijakan ini disebut merupakan arahan langsung dari Presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja BUMN dan mengurangi beban pengeluaran yang tidak esensial.
Langkah ini merupakan bagian dari penataan ulang tata kelola perusahaan negara, yang dinilai terlalu gemuk dalam struktur manajemen. Terutama di sektor perbankan milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), jumlah komisaris dianggap perlu dikaji ulang agar lebih ramping dan efisien.
"Efisiensi yang diharapkan oleh Bapak Presiden juga kita lakukan seperti yang beliau minta, misalnya jumlah komisaris di bank Himbara berkurang," ujar Erick Thohir dalam pernyataannya kepada media.
Arahan Presiden Fokus pada Efisiensi, Bukan Pemangkasan Fungsional
Menurut Erick, kebijakan efisiensi ini bukan karena kondisi ekonomi nasional yang memburuk, melainkan bentuk dari relokasi anggaran agar lebih tepat sasaran dan tidak terjadi pemborosan. Ia juga menegaskan bahwa efisiensi ini tidak berarti memangkas secara fungsional, melainkan melakukan penyesuaian agar struktur organisasi lebih adaptif terhadap kebutuhan bisnis dan pelayanan publik.
“Dan tidak lain kita justru berharap dengan efisiensi ini tidak serta merta terbentuk mindset ekonominya turun. Ini kan hanya shifting anggaran. Nah beri kesempatan ke pemerintah untuk melakukan shifting anggaran, kan ini tetap ada review,” jelas Erick.
Erick menyampaikan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Rosan Roeslani, CEO Danantara holding BUMN yang membawahi sejumlah perusahaan strategis untuk meninjau lebih jauh aspek operasional yang bisa dirampingkan. Diskusi ini termasuk evaluasi jumlah komisaris dan efektivitas perjalanan dinas para pejabat BUMN.
"Saya juga ada diskusi dengan Pak Rosan, mungkinkah kita juga me-review operasional di BUMN untuk lebih efisien lagi. Ini kita sedang diskusi, apakah perjalanan dinas, apakah jumlah komisaris. Ini kita akan bicarakan sesuai arahan Bapak Presiden untuk lebih efisien," tambahnya.
Evaluasi Perjalanan Dinas dan Struktur Manajemen
Selain struktur komisaris, evaluasi juga akan dilakukan terhadap kegiatan perjalanan dinas yang dianggap menjadi salah satu komponen anggaran terbesar dan sering tidak berdampak langsung pada produktivitas. Dalam banyak kasus, perjalanan dinas menjadi beban operasional yang tinggi bagi sejumlah BUMN.
Dengan adanya pembatasan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pengeluaran yang dilakukan perusahaan negara benar-benar memberikan nilai tambah, baik dari sisi bisnis maupun pelayanan kepada masyarakat.
Mendukung Kinerja dan Tata Kelola yang Lebih Baik
Langkah ini juga selaras dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang terus digaungkan oleh pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, BUMN telah banyak menghadapi sorotan publik akibat inefisiensi, pemborosan anggaran, hingga persoalan tata kelola yang tidak optimal.
Penyederhanaan struktur komisaris dan efisiensi anggaran diyakini bisa meningkatkan daya saing BUMN, khususnya di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan digitalisasi layanan.
Meski belum disebutkan berapa banyak jumlah komisaris yang akan dikurangi, langkah ini akan dibahas lebih lanjut secara internal bersama manajemen holding dan kementerian teknis lainnya. Pemerintah juga menegaskan bahwa pengurangan jumlah komisaris tidak akan mengganggu fungsi pengawasan yang ada, melainkan dilakukan secara terukur dan berbasis evaluasi kinerja.
Harapan untuk BUMN yang Lebih Adaptif
Upaya efisiensi ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak yang telah lama menilai perlunya pembenahan dalam struktur BUMN. Dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo dan eksekusi di bawah koordinasi Erick Thohir, langkah ini diharapkan membawa perubahan nyata dalam pengelolaan perusahaan negara.
Pemerintah menargetkan bahwa kebijakan ini akan mulai diimplementasikan secara bertahap pada paruh kedua tahun 2025, dengan penekanan pada efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kinerja maupun pelayanan publik.