Tunggakan Pinjol Bisa Halangi KPR, Ini Cara Mengatasinya agar Bisa Miliki Rumah

Selasa, 06 Mei 2025 | 09:34:05 WIB
Tunggakan Pinjol Bisa Halangi KPR, Ini Cara Mengatasinya agar Bisa Miliki Rumah

JAKARTA – Utang pinjaman online (pinjol) yang tidak terlunasi bisa berdampak serius bagi masyarakat yang ingin mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Menurut Junaidi Abdillah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), tunggakan pada pinjol, meski jumlahnya relatif kecil, dapat menyebabkan peminjam kesulitan dalam mengakses pembiayaan perumahan. Hal ini berhubungan langsung dengan catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tunggakan pinjol sekecil apa pun akan tercatat dalam SLIK OJK,” ujar Junaidi. “SLIK ini memiliki standar kolektivitas, dan jika seseorang memiliki catatan buruk meskipun hanya karena pinjol, mereka bisa dihukum seumur hidup, tidak bisa mendapatkan KPR.”

Pinjol yang Menjadi Hambatan dalam Mengakses KPR

Junaidi menekankan bahwa meskipun pinjaman online umumnya memiliki jumlah pinjaman yang relatif kecil, dampaknya terhadap akses kepemilikan rumah bisa sangat besar, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang terhambat oleh catatan utang kecil yang mereka miliki, seperti tunggakan sebesar Rp20.000 atau ratusan ribu rupiah, yang justru menghalangi mereka untuk membeli rumah.

“Ini sangat merugikan masyarakat. Kalau SLIK digunakan untuk menyaring calon konsumen, kami setuju karena itu adalah bentuk filter. Tetapi jika hanya karena tunggakan pinjol, saya rasa perlu ada solusi. Jutaan orang tidak bisa membeli rumah hanya karena masalah kecil seperti ini.”

Junaidi menambahkan bahwa kebijakan yang ada saat ini, yang menganggap semua tunggakan pinjol sebagai hambatan, dapat mengakibatkan ketidakadilan. Sebab, banyak orang yang tidak dapat melunasi pinjaman kecil tersebut karena alasan tertentu, namun mereka tetap tercatat sebagai pemilik riwayat kredit buruk yang menghalangi pengajuan KPR.

Pinjaman Online: Kemudahan yang Berisiko

Berdasarkan penuturan Junaidi, pinjaman online saat ini banyak dipilih masyarakat karena menawarkan kemudahan dan fleksibilitas dalam pencairan dana. Namun, kepraktisan ini membawa risiko besar terkait pencatatan riwayat kredit yang dapat memengaruhi pengajuan KPR di masa depan.

“Pinjol sangat unggul dari sisi kemudahan dan fleksibilitas, yang membuat jutaan orang mengaksesnya. Tapi masalahnya, banyak yang tidak menyadari bahwa meskipun pinjamannya kecil, dampaknya bisa besar, terutama saat mereka ingin membeli rumah atau mengajukan kredit lainnya.”

Meskipun pinjaman online memberikan akses ke dana yang lebih cepat, tingkat bunga yang tinggi seringkali membuat peminjam kesulitan untuk melunasi utang tepat waktu. Hal ini semakin memperburuk catatan kredit mereka, yang kemudian tercatat dalam SLIK OJK. Bagi mereka yang tidak dapat melunasi pinjaman online, bahkan dalam jumlah yang relatif kecil, akses ke pembiayaan jangka panjang, seperti KPR, menjadi sangat terbatas.

Perlu Ada Pembeda dalam Pencatatan Utang Pinjol dan Kredit Lainnya

Junaidi juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pembeda antara tunggakan pinjaman online dengan kredit lainnya dalam sistem pencatatan SLIK OJK. Menurutnya, pinjaman online cenderung memiliki jumlah yang kecil, tetapi beban bunga yang tinggi membuat peminjam kesulitan melunasi utangnya. Hal ini menyebabkan mereka tidak bisa mengakses produk pembiayaan lainnya, seperti KPR, meskipun mereka memiliki kemampuan untuk membayar.

“Pinjol kan pinjamannya kecil, tetapi masa depan seseorang sudah tidak bisa mengambil rumah atau kredit lainnya hanya karena masalah kecil seperti ini,” kata Junaidi.

Ia memberikan contoh, seorang peminjam yang pernah mengalami keterlambatan pembayaran utang sebesar Rp20.000, namun perusahaan pinjol yang bersangkutan sudah tidak beroperasi lagi, sehingga si peminjam tidak dapat melunasi utangnya. Meskipun demikian, orang tersebut tetap tercatat dengan riwayat kredit buruk yang menghalangi mereka untuk mengajukan KPR.

Dampak Terhadap Program Perumahan Nasional

Junaidi juga menyoroti dampak dari masalah ini terhadap program perumahan nasional, khususnya dalam menanggulangi backlog perumahan yang saat ini diperkirakan mencapai 15 juta unit. Ia mengatakan bahwa program pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah baru setiap tahun mungkin tidak akan tercapai jika masalah SLIK pinjol tidak diatasi, mengingat banyaknya orang yang terhalang akses KPR akibat tunggakan pinjaman online.

“Pinjol menjadi hambatan besar dalam menekan angka backlog perumahan. Meskipun banyak proyek perumahan baru yang dibangun dengan harga terjangkau, pasar tidak bisa menyerapnya karena masalah pencatatan kredit pinjol.”

Solusi yang Diperlukan untuk Masyarakat yang Terkena Dampak Pinjol

Junaidi menyarankan agar pemerintah memberikan solusi bagi masyarakat yang terjebak dalam pinjaman online. Salah satu solusi yang dia ajukan adalah dengan membedakan pencatatan tunggakan pinjol dari kredit lainnya, serta memberikan insentif atau kemudahan bagi mereka yang terhambat akibat utang kecil pada pinjaman online.

“Pemerintah perlu menciptakan solusi yang adil dan bijak untuk membedakan pinjol dari kredit lainnya dalam SLIK, agar masyarakat tidak terhambat oleh masalah kecil yang berimbas besar pada masa depan mereka.”

Ketua Umum APERSI, Junaidi Abdillah, menjelaskan dampak tunggakan pinjaman online (pinjol) terhadap pengajuan KPR. Utang pinjol kecil bisa mempersulit masyarakat membeli rumah.

Terkini

Kabar Baik Harga BBM Pertamina September 2025 Stabil

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:18 WIB

Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN Bikin Pelanggan Senang

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:15 WIB

5 Pilihan Rumah Murah Nyaman di Tasikmalaya 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:11 WIB

Jadwal Lengkap KM Sirimau Pelni September Oktober 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:07 WIB