Usulan Perbaikan Data Bansos Kini Lebih Mudah Lewat Pemerintah Desa, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Kamis, 22 Mei 2025 | 09:16:56 WIB
Usulan Perbaikan Data Bansos Kini Lebih Mudah Lewat Pemerintah Desa, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

JAKARTA — Pemerintah terus mendorong peningkatan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dengan membuka jalur pengusulan perbaikan data penerima bansos melalui pemerintah desa atau kelurahan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa bansos hanya diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan, serta menghindari kesalahan data yang selama ini masih sering terjadi.

Bantuan sosial dari pemerintah merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang penting, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan. Namun, tidak jarang terjadi ketidaktepatan sasaran karena ketidaksesuaian data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem terbaru, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

“Perbaikan data adalah langkah krusial untuk menjamin keadilan distribusi bantuan. Kita ingin bansos sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan,” ujar seorang pejabat Dinas Sosial Kabupaten yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi.

Mengapa Perbaikan Data Bansos Penting?

Penerima bansos harus terdaftar secara akurat dalam DTSEN. Ketidaksesuaian data seperti NIK tidak cocok, nama tidak sesuai, sudah meninggal dunia, pindah domisili, hingga warga miskin yang belum terdata bisa menyebabkan warga berhak tidak menerima bansos, atau sebaliknya, warga yang sudah mampu masih tercatat sebagai penerima.

Dengan adanya mekanisme perbaikan data lewat pemerintah desa atau kelurahan, warga kini bisa lebih mudah memastikan haknya terhadap bansos tidak hilang akibat kesalahan administratif.

Jenis-Jenis Data yang Bisa Diperbaiki

Masyarakat dapat mengusulkan perbaikan terhadap beberapa jenis data, antara lain:

Data identitas pribadi, seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan NIK.

Status kependudukan, misalnya jika penerima telah meninggal atau pindah domisili.

Status ekonomi, termasuk warga miskin yang belum masuk dalam DTSEN.

Kondisi keluarga, seperti perubahan jumlah tanggungan atau pekerjaan kepala keluarga.

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mengajukan usulan perbaikan, warga perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:

KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

Bukti pendukung, seperti surat kematian, surat pindah domisili, atau surat keterangan tidak mampu.

Surat pengantar dari RT/RW, sesuai kebijakan masing-masing desa.

Alur Lengkap Pengajuan Perbaikan Data Bansos

Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan masyarakat untuk mengajukan perbaikan data penerima bansos melalui pemerintah desa atau kelurahan:

Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
Warga mendatangi kantor desa sesuai domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Mengisi Formulir Usulan
Petugas desa akan memberikan formulir perbaikan data yang mencakup identitas, alasan usulan, serta jenis perubahan data yang diajukan.

Verifikasi Lapangan (Jika Dibutuhkan)
Pemerintah desa atau kader sosial akan melakukan kunjungan ke rumah untuk mengecek kondisi sosial ekonomi serta membuktikan klaim perubahan data.

Penginputan Data ke Sistem SIKS-NG
Setelah diverifikasi, data akan dimasukkan oleh operator desa ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang terhubung dengan Kemensos.

Verifikasi oleh Dinas Sosial dan Penetapan
Data yang sudah masuk akan diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota. Jika disetujui, status data dalam DTKS akan diperbarui. Proses ini umumnya memakan waktu 1–2 bulan, tergantung jadwal pemutakhiran.

Alternatif Lain: Usulan Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain jalur desa, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos yang memiliki dua fitur utama: "Usul" dan "Sanggah".

Fitur Usul memungkinkan warga menambahkan nama sendiri atau anggota keluarga ke dalam daftar penerima.

Fitur Sanggah digunakan untuk melaporkan warga yang dianggap tidak layak namun masih menerima bansos.

Namun perlu dicatat, meskipun pengajuan dilakukan secara mandiri, tetap akan ada verifikasi dari pemerintah desa dan Dinas Sosial, sehingga penting bagi warga tetap menjalin komunikasi dengan aparat setempat.

Tips agar Usulan Diterima

Agar pengajuan usulan berjalan lancar dan lebih cepat diproses, berikut beberapa tips penting:

Pastikan data KTP dan KK sesuai dan aktif di sistem Dukcapil.

Lengkapi dokumen pendukung yang sah dan relevan.

Hindari memberikan informasi palsu karena akan diverifikasi lapangan.

Bangun komunikasi baik dengan petugas desa atau kader sosial.

Cek berkala status usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau datang langsung ke kantor desa.

Pemerintah Desa Berperan Strategis

Peran aktif pemerintah desa sangat penting dalam memastikan proses perbaikan berjalan lancar dan akurat. Sebagai garda terdepan pelayanan publik, aparat desa bertugas menyalurkan informasi, melakukan verifikasi, serta menginput data ke sistem nasional.

“Kami berharap warga aktif melapor jika menemukan data tidak sesuai, karena dengan perbaikan inilah bansos bisa lebih adil dan tepat sasaran,” ungkap seorang kepala desa di Kabupaten Sleman.

Melalui kolaborasi antara warga dan pemerintah desa, penyaluran bansos dapat menjadi lebih transparan dan adil, sesuai dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika Anda merasa berhak tapi belum menerima bansos, jangan ragu untuk mengusulkan perbaikan data. Langkah kecil ini bisa memberi dampak besar bagi kehidupan banyak keluarga di seluruh Indonesia.

Terkini

Kabar Baik Harga BBM Pertamina September 2025 Stabil

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:18 WIB

Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN Bikin Pelanggan Senang

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:15 WIB

5 Pilihan Rumah Murah Nyaman di Tasikmalaya 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:11 WIB

Jadwal Lengkap KM Sirimau Pelni September Oktober 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:07 WIB