Bank Indonesia Pacu Perlindungan Pengguna Dompet Digital: Kolaborasi, Edukasi, dan Teknologi Jadi Andalan

Kamis, 22 Mei 2025 | 12:25:42 WIB
Bank Indonesia Pacu Perlindungan Pengguna Dompet Digital: Kolaborasi, Edukasi, dan Teknologi Jadi Andalan

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat peran strategisnya dalam menjaga keamanan transaksi dompet digital yang kian marak di masyarakat. Di tengah lonjakan penggunaan uang elektronik yang mencapai 3,87 miliar transaksi pada triwulan II 2024 atau meningkat 36,22% dibanding tahun sebelumnya BI menempuh langkah proaktif untuk melindungi konsumen dari ancaman kejahatan siber seperti pencurian data, penipuan daring, dan serangan ransomware.

Sebagai otoritas sistem pembayaran nasional, BI menilai bahwa keamanan menjadi fondasi utama dalam mendukung ekosistem ekonomi digital yang sehat. Oleh karena itu, otoritas moneter ini secara konsisten memperbarui regulasi, membangun sinergi lintas institusi, serta meningkatkan literasi masyarakat terkait transaksi digital yang aman.

Perkuat Ketahanan Siber Lewat Regulasi Baru

Dalam menjawab kompleksitas ancaman digital, Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber. Aturan ini mewajibkan seluruh penyelenggara sistem pembayaran termasuk penyedia dompet digital untuk menerapkan standar keamanan teknologi tinggi seperti enkripsi data, verifikasi multi-faktor, dan deteksi fraud berbasis kecerdasan buatan.

Tak hanya itu, BI juga meluncurkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 24 Tahun 2024 yang memperkuat pedoman pelaksanaan ketahanan siber, khususnya dalam pelaporan insiden dan peningkatan respons terhadap serangan tak terduga.

“Regulasi ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendorong industri untuk berinovasi secara bertanggung jawab,” ujar perwakilan Bank Indonesia dalam siaran resminya.

Kolaborasi Lintas Sektor Demi Ekosistem Digital yang Aman

BI menyadari bahwa menjaga keamanan sistem pembayaran tidak dapat dilakukan secara unilateral. Karena itu, BI menjalin kerja sama aktif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pengawasan sistem pembayaran nasional.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah program cyber patrol untuk memantau dan menindak aktivitas digital ilegal seperti judi online dan phishing yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem pembayaran.

“Kerja sama ini menjadi kunci dalam membentuk pengawasan terintegrasi dan responsif,” kata perwakilan BI dalam pernyataan tertulisnya.

Di tingkat regional, BI aktif berperan dalam forum ASEAN guna menyelaraskan standar keamanan siber dan bertukar intelijen ancaman. Hal ini penting mengingat serangan siber kerap bersifat lintas batas dan membutuhkan koordinasi regional untuk penanganannya.

Edukasi Publik Jadi Pilar Strategis

Tak hanya aspek teknis, literasi digital masyarakat juga menjadi fokus utama BI. Melalui program seperti Gerakan Nasional Literasi Keuangan Digital, BI mengedukasi masyarakat agar memahami praktik transaksi yang aman, termasuk tidak menggunakan Wi-Fi publik saat bertransaksi dan mengenali modus penipuan digital.

Langkah edukasi ini sangat penting, terutama karena lonjakan pengguna QRIS yang mencapai 50,5 juta orang pada 2024, tumbuh 226,54% dari tahun sebelumnya.

“Masyarakat harus dilindungi tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga dengan pengetahuan yang cukup agar tidak menjadi korban rekayasa sosial seperti social engineering,” terang BI.

Dorong Inovasi Teknologi dan Infrastruktur Pembayaran

Untuk membangun ekosistem digital yang aman, BI juga memperkuat sisi infrastruktur. Salah satu inisiatif utama adalah pengembangan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang memastikan integrasi antara dompet digital dan sistem perbankan nasional. Sistem ini dilengkapi dengan protokol keamanan terbaru guna mencegah kebocoran data.

Selain itu, BI mendorong penggunaan teknologi biometrik dan tokenisasi, seperti verifikasi wajah atau sidik jari, terutama untuk transaksi dengan nominal tinggi. Teknologi ini terbukti ampuh dalam menekan risiko penyalahgunaan akun dan pencurian identitas.

Tantangan dan Visi Jangka Panjang

Meski langkah-langkah telah dilakukan secara komprehensif, tantangan tetap membayangi. Kecepatan perkembangan teknologi sering kali melampaui kecepatan regulasi. Di sisi lain, literasi digital di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) masih minim.

Menjawab tantangan itu, BI berkomitmen memperluas jangkauan edukasi hingga pelosok, serta mendorong sinergi lebih erat dengan pelaku fintech lokal.

Ke depan, BI akan menyempurnakan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dengan menekankan tiga pilar utama: keamanan, inklusi, dan inovasi.

“Keamanan adalah fondasi utama dalam memperkuat ekonomi digital Indonesia. Kami berkomitmen memastikan ekosistem pembayaran digital Indonesia tetap aman, terpercaya, dan inklusif,” tegas perwakilan Bank Indonesia.

Dengan pendekatan regulasi yang progresif, kolaborasi lintas sektor yang solid, serta edukasi publik yang masif, Bank Indonesia menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan transaksi digital di era ekonomi digital yang terus berkembang.

Terkini

Kabar Baik Harga BBM Pertamina September 2025 Stabil

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:18 WIB

Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN Bikin Pelanggan Senang

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:15 WIB

5 Pilihan Rumah Murah Nyaman di Tasikmalaya 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:11 WIB

Jadwal Lengkap KM Sirimau Pelni September Oktober 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:07 WIB