Kemenkes Dorong Jamu dan Obat Bahan Alam Sebagai Pilar Kesehatan Modern Nasional

Selasa, 27 Mei 2025 | 11:32:41 WIB
Kemenkes Dorong Jamu dan Obat Bahan Alam Sebagai Pilar Kesehatan Modern Nasional

JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) semakin serius dalam mengembangkan dan mengintegrasikan obat berbahan alam, termasuk jamu, sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional. Upaya ini dilakukan tidak hanya untuk memperkuat transformasi kesehatan berbasis kearifan lokal, tetapi juga untuk menjawab tantangan kesehatan modern dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya alam dalam negeri.

Dalam momentum peringatan Hari Jamu Nasional yang jatuh setiap 27 Mei, Kemenkes menegaskan komitmennya menjadikan jamu dan obat tradisional sebagai solusi kesehatan yang sah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.

Jamu: Kesehatan, Budaya, dan Ekonomi

Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes, Dita Novianti Sugandi, menyatakan bahwa jamu tidak sekadar ramuan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun, tetapi memiliki nilai kesehatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Jamu mencerminkan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun, menawarkan manfaat kesehatan, nilai budaya, dan potensi ekonomi yang besar,” ujar Dita dalam peringatan Hari Jamu Nasional yang digelar secara daring.

Menurut Dita, pemanfaatan jamu tidak hanya berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat mengangkat kesejahteraan petani bahan baku, pelaku UMKM, hingga industri farmasi nasional. Dengan pendekatan yang tepat, jamu bisa menjadi jembatan antara tradisi dan inovasi.

Potensi Besar Obat Bahan Alam di Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Potensi ini menjadi modal besar dalam pengembangan obat berbahan alam yang berbasis ilmiah. Salah satu contoh yang kini tengah difokuskan adalah temulawak, yang telah ditetapkan sebagai Tanaman Obat Indonesia Unggulan (TOIU) karena khasiatnya yang terbukti dalam meningkatkan fungsi hati dan memperkuat daya tahan tubuh.

Melalui berbagai riset, sejumlah tanaman obat Indonesia telah menunjukkan efektivitasnya dalam pencegahan dan pengobatan berbagai penyakit ringan hingga kronis. Inilah yang menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk memasukkan jamu dan obat tradisional sebagai bagian dari layanan kesehatan.

“Regulasi ini memungkinkan obat tradisional digunakan secara mandiri oleh masyarakat maupun di fasilitas kesehatan formal,” jelas Dita, merujuk pada dukungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang memperkuat posisi obat bahan alam dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.

Inovasi, Riset, dan Edukasi: Pilar Keberlanjutan

Sebagai bentuk langkah nyata, Kemenkes telah mengembangkan pelayanan klinis berbasis obat bahan alam di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Di rumah sakit ini, pendekatan kesehatan dilakukan dengan memadukan pelayanan medis modern dan terapi herbal berbasis bukti ilmiah.

Untuk menjaga keberlanjutan program, Dita menegaskan pentingnya edukasi dan pelatihan kepada para tenaga medis. Tujuannya agar para dokter dan tenaga kesehatan memahami dengan baik penggunaan obat tradisional secara aman dan efektif.

“Kami berharap Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) menjadi pelopor dalam memperluas inovasi ini ke rumah sakit lain,” ujarnya.

Dita juga menyoroti pentingnya pendekatan gaya hidup sehat berbasis budaya lokal. Gerakan Bugar dengan Jamu (Bude Jamu) yang digagas sejak 2015 terus digalakkan sebagai kampanye hidup sehat melalui konsumsi rutin jamu.

Pengakuan Global terhadap Budaya Jamu

Pengembangan jamu sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional mendapat angin segar dengan pengakuan dari dunia internasional. Pada Desember 2023, UNESCO secara resmi menetapkan budaya sehat jamu Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar bagi bangsa Indonesia.

“Penetapan ini adalah tanggung jawab besar untuk menjaga warisan budaya sekaligus mendorong inovasi agar obat bahan alam menjadi solusi nyata bagi kesehatan masyarakat,” tutur Dita.

Pengakuan dari UNESCO menunjukkan bahwa jamu bukan hanya warisan budaya lokal, tetapi juga aset dunia yang harus dijaga keberlanjutannya melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan masyarakat luas.

Langkah ke Depan: Kolaborasi dan Komitmen Bersama

Kemenkes menegaskan bahwa keberhasilan transformasi kesehatan berbasis obat bahan alam tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk dunia pendidikan, pelaku industri jamu, lembaga riset, dan masyarakat sebagai pengguna akhir.

Dengan terus mendorong riset, sertifikasi produk, serta edukasi penggunaan yang tepat, Kemenkes berharap masyarakat semakin percaya pada efektivitas dan keamanan jamu. Selain itu, pendekatan ilmiah juga terus ditingkatkan agar jamu bisa sejajar dengan obat modern dalam sistem kesehatan formal.

Pemerintah juga tengah mengkaji peluang untuk memperluas ekspor produk jamu dan obat herbal ke pasar global. Dengan strategi branding yang tepat, jamu Indonesia diyakini bisa bersaing di pasar internasional, seperti halnya produk herbal asal Tiongkok, Korea, dan India.

Obat Bahan Alam sebagai Masa Depan Kesehatan Nasional

Transformasi layanan kesehatan Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih inklusif terhadap kearifan lokal. Dengan dukungan regulasi, riset ilmiah, serta edukasi yang berkelanjutan, jamu dan obat bahan alam diharapkan dapat menjadi bagian integral dari sistem kesehatan modern yang lebih holistik.

Upaya ini bukan hanya menyangkut kesehatan fisik, tetapi juga pelestarian budaya, penguatan ekonomi rakyat, serta kemandirian bangsa dalam memenuhi kebutuhan farmasi nasional.

Melalui pendekatan ini, Indonesia optimis untuk menjadi pelopor dalam pengembangan obat tradisional berbasis ilmiah yang aman, efektif, dan terjangkau, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Terkini

Danantara Jadi Pilar Strategis Kemandirian Fiskal Indonesia

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:22 WIB

Hutama Karya Rayakan Harhubnas Dengan Jembatan Ikonik

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:21 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol Cipularang Padaleunyi

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:19 WIB

Waskita Karya Garap Proyek Budidaya Ikan Nila

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:17 WIB