Menhut Targetkan Rp 19,9 Triliun Investasi Kehutanan untuk Dongkrak Ekonomi dan Kelestarian Hutan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:22:37 WIB
Investasi Kehutanan untuk Dongkrak Ekonomi dan Kelestarian Hutan

Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan target ambisius dalam pembangunan kehutanan tahun 2025, dengan proyeksi investasi sebesar Rp 19,9 triliun. Selain itu, sektor kehutanan diharapkan menyerap 400 ribu tenaga kerja dan menghasilkan nilai ekspor sekitar USD 16 juta atau setara dengan Rp 260,4 miliar (asumsi kurs Rp 16.273).

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa ekonomi kehutanan diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 5%. Ia juga menargetkan peningkatan nilai transaksi ekonomi kelompok tani hutan hingga 8%, serta penurunan laju penyusutan hutan sebesar 4%.

"Kinerja ini diharapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat surplus neraca perdagangan non-migas," ujar Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Strategi Utama: Investasi, Pemerataan, dan Konservasi

Dalam upayanya mencapai target tersebut, Kemenhut mengusung tiga pilar strategis, yaitu lingkungan, ekonomi, dan sosial:

Pilar Lingkungan

  • Penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan sebesar 55,38%.
  • Penurunan laju deforestasi dan degradasi hutan hingga 0,12 juta hektar.
  • Peningkatan Nilai Indeks Daftar Merah Nasional Status Keterancaman Spesies menjadi 0,75 poin.

Pilar Ekonomi

  • Kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB nasional diproyeksikan mencapai Rp 69,17 triliun.
  • Nilai ekspor hasil hutan, tanaman serbaguna lokal (TSL), dan bioprospecting diperkirakan mencapai USD 16 miliar.
  • Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhut ditargetkan sebesar Rp 6,98 triliun.

Pilar Sosial

  • Pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 118,4 ribu hektar.
  • Pengelolaan hutan oleh masyarakat seluas 96 ribu hektar.
  • Peningkatan nilai transaksi kelompok tani hutan hingga mencapai Rp 2,2 triliun.

Fokus pada Pemerataan dan Perlindungan Hutan

Raja Juli menegaskan bahwa pengembangan kelompok tani hutan dilakukan sebagai upaya pemerataan wilayah. Di sisi lain, penurunan laju deforestasi difokuskan untuk menekan kebakaran lahan dan mencegah aktivitas ilegal yang merusak hutan.

"Peningkatan nilai investasi hingga Rp 19,9 triliun tidak hanya bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat keberlanjutan lingkungan dan pemerataan manfaat bagi masyarakat," tambahnya.

Masa Depan Kehutanan yang Berkelanjutan

Dengan target ambisius tersebut, Kemenhut berkomitmen untuk tidak hanya menjaga kelestarian hutan tetapi juga mengoptimalkan perannya dalam menopang perekonomian nasional. Kehutanan kini menjadi sektor strategis yang berperan penting dalam pengurangan emisi karbon, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemanfaatan potensi ekonomi berbasis lingkungan.

"Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat, sektor kehutanan dapat menjadi motor penggerak utama dalam menciptakan ekonomi yang berkelanjutan," tutup Raja Juli.

Terkini