Pemerintah Siapkan Harga Seragam Gas Elpiji 3 Kg Nasional

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:41:51 WIB
Pemerintah Siapkan Harga Seragam Gas Elpiji 3 Kg Nasional

JAKARTA - Mulai tahun 2026, pemerintah Indonesia merencanakan perubahan besar dalam tata kelola distribusi dan penetapan harga elpiji 3 kilogram. Kebijakan baru ini akan menetapkan satu harga nasional untuk gas elpiji bersubsidi, bertujuan mengatasi disparitas harga yang selama ini menjadi masalah di berbagai daerah.

Langkah ini bukan hanya soal harga semata, tetapi juga upaya untuk menjamin subsidi tepat sasaran, mengurangi kebocoran distribusi, serta memperbaiki efisiensi rantai pasok elpiji 3 kg di seluruh nusantara.

Perumusan Kebijakan Baru oleh Kementerian ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah merumuskan revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Kedua peraturan ini mengatur penyediaan, distribusi, dan harga LPG 3 kg yang merupakan elpiji bersubsidi.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Bahlil menegaskan keinginan pemerintah untuk menetapkan harga satu harga yang sama secara nasional, sehingga tidak terjadi lagi penyimpangan harga di tingkat bawah.

“Dalam pembahasan Perpres ini, kita ingin tetapkan satu harga agar tidak terjadi penyimpangan di tingkat bawah,” jelas Bahlil dalam keterangan resmi Kamis, 3 Juli 2025.

Masalah Disparitas Harga dan Kebocoran Subsidi

Salah satu masalah utama yang mendorong perubahan kebijakan adalah disparitas harga elpiji 3 kg yang cukup signifikan di lapangan. Walaupun Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan antara Rp16.000 hingga Rp19.000 per tabung, kenyataannya harga di berbagai daerah bisa melonjak hingga Rp50.000.

Menurut Bahlil, kondisi tersebut terjadi karena ketidaksesuaian antara subsidi yang dialokasikan pemerintah dan kondisi riil distribusi di lapangan. Hal ini memicu kebocoran kuota dan inefisiensi dalam rantai pasok, sehingga subsidi tidak tepat sasaran.

“Kalau harganya terus naik tanpa kontrol, maka harapan negara dengan kenyataan tidak akan pernah sinkron,” tuturnya.

Skema Satu Harga untuk Efisiensi dan Keadilan

Penetapan harga satu harga nasional untuk elpiji 3 kg diharapkan mampu menyederhanakan rantai pasok serta meningkatkan efisiensi distribusi. Dengan begitu, subsidi yang diberikan pemerintah akan tersalurkan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.

Bahlil menambahkan bahwa pemerintah akan mengubah metode distribusi dan harga di daerah agar kebocoran subsidi dapat dicegah.

“Kami akan mengubah sejumlah metode agar kebocoran distribusi bisa dicegah, termasuk dalam hal penetapan harga di daerah,” ujarnya.

Pendekatan Serupa dengan Program BBM Satu Harga

Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menjelaskan bahwa skema satu harga elpiji ini akan mengadopsi pendekatan yang serupa dengan program BBM Satu Harga yang telah lebih dulu dijalankan pemerintah. Melalui program tersebut, harga bahan bakar minyak dijaga agar seragam di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam skema baru ini, penetapan harga elpiji 3 kg akan dilakukan per provinsi, dengan evaluasi dan penetapan harga yang memastikan harga seragam di masing-masing wilayah.

“Penetapan harga akan dilakukan per provinsi. Nanti semuanya akan dievaluasi dan ditetapkan agar satu harga di masing-masing wilayah,” ujar Yuliot.

Transformasi Subsidi Berbasis Penerima Manfaat

Selain penetapan satu harga, pemerintah juga sedang menyiapkan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat (targeted subsidy). Sistem ini mengacu pada data, infrastruktur, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar subsidi bisa lebih tepat guna.

Implementasi subsidi berbasis penerima manfaat ini akan mempertimbangkan kesiapan berbagai aspek, termasuk data yang valid dan kemampuan infrastruktur distribusi, untuk memastikan subsidi tidak hanya sampai tetapi juga dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Harapan Pemerintah untuk Tata Kelola Elpiji yang Lebih Baik

Dengan kebijakan satu harga dan subsidi berbasis penerima manfaat, pemerintah berharap dapat menjawab tantangan dalam distribusi elpiji 3 kg selama ini, seperti disparitas harga, penyimpangan distribusi, dan kebocoran subsidi.

Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok yang paling bergantung pada elpiji 3 kg sebagai bahan bakar rumah tangga.

Rencana pemerintah untuk memberlakukan harga seragam elpiji 3 kg mulai 2026 merupakan sebuah terobosan dalam kebijakan energi nasional. Melalui revisi peraturan dan transformasi sistem subsidi, diharapkan distribusi elpiji menjadi lebih efisien, harga menjadi lebih adil, dan subsidi tepat sasaran.

Dengan begitu, masyarakat di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali, dapat memperoleh akses elpiji 3 kg bersubsidi dengan harga yang sama dan terjangkau, mendukung kesejahteraan dan pemerataan energi nasional.

Terkini

Bank Jateng Hadirkan KPR Subsidi untuk PPPK Grobogan

Kamis, 11 September 2025 | 16:41:30 WIB

Bank Jago Pertahankan Pertumbuhan Lewat Inovasi Digital

Kamis, 11 September 2025 | 16:41:28 WIB

Bank Jatim Pacu Kinerja dengan Strategi Tiga Fokus Utama

Kamis, 11 September 2025 | 16:41:27 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jawa Timur Waspadai Cuaca Ekstrem

Kamis, 11 September 2025 | 16:41:25 WIB

Harga Sembako Jawa Timur Hari Ini Stabil Terkendali

Kamis, 11 September 2025 | 16:41:23 WIB