Pemerintah Targetkan Satu Harga Gas Elpiji Nasional 2026

Jumat, 04 Juli 2025 | 08:13:05 WIB
Pemerintah Targetkan Satu Harga Gas Elpiji Nasional 2026

JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan kebijakan penting untuk memastikan harga elpiji 3 kilogram atau gas melon seragam di seluruh wilayah Tanah Air. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026 dan akan dilaksanakan oleh Pertamina sebagai distributor tunggal.

Tujuan utama dari penyeragaman harga ini adalah agar harga elpiji bersubsidi menjadi lebih terjangkau dan merata untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil yang selama ini harus menanggung harga lebih mahal akibat perbedaan distribusi dan biaya logistik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 yang mengatur penyediaan dan distribusi elpiji bersubsidi ini. Hal ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan energi yang inklusif.

Mengatasi Disparitas Harga dan Celah Distribusi

Selama ini, disparitas harga elpiji di berbagai daerah menjadi permasalahan serius. Harga yang berbeda-beda seringkali disebabkan oleh faktor biaya distribusi yang tinggi, jarak geografis, dan mekanisme pasar yang belum optimal.

Bahlil menjelaskan bahwa keberadaan harga yang bervariasi ini tidak hanya membebani masyarakat, tetapi juga membuka celah distribusi yang tidak efektif dan terkadang menimbulkan penyimpangan. Misalnya, penjualan elpiji bersubsidi di luar kuota atau kepada konsumen yang sebenarnya tidak berhak.

Dengan kebijakan harga seragam, diharapkan seluruh masyarakat mendapat akses yang sama terhadap elpiji bersubsidi dengan harga yang lebih adil dan transparan. Ini juga akan menutup potensi penyimpangan yang selama ini terjadi dan memperkuat sistem distribusi nasional.

Pertamina, Distributor Tunggal yang Diandalkan

Pertamina akan diberi tanggung jawab penuh sebagai pelaksana penyaluran gas melon satu harga nasional. Sebagai BUMN yang sudah berpengalaman dalam mendistribusikan energi, Pertamina dinilai memiliki kapasitas dan jaringan distribusi yang cukup luas untuk menjalankan tugas ini secara efektif.

Langkah ini juga diharapkan dapat menyederhanakan mekanisme distribusi dan mengoptimalkan pengawasan harga di lapangan, sehingga harga gas elpiji dapat konsisten dan tidak mengalami fluktuasi antar daerah.

Menurut Bahlil, penugasan Pertamina sebagai pelaksana penyaluran sekaligus pemantau harga ini menjadi bagian dari reformasi sektor energi nasional yang bertujuan menciptakan sistem yang lebih berkeadilan dan efisien.

Tantangan dan Harapan di Balik Kebijakan

Meski rencana penyeragaman harga gas melon ini memiliki banyak manfaat, pemerintah juga menyadari tantangan yang harus dihadapi, seperti penyesuaian anggaran subsidi, penataan distribusi, serta kesiapan infrastruktur di berbagai daerah.

Pemerintah berkomitmen untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis agar kebijakan ini dapat berjalan lancar, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak terkait, sosialisasi kepada masyarakat, dan penyesuaian regulasi yang mendukung.

Bahlil optimis bahwa kebijakan ini akan memperkuat sistem energi nasional dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat luas, terutama dalam mengurangi beban biaya hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menjawab Kebutuhan Energi yang Merata

Keberadaan elpiji 3 kilogram sebagai sumber energi utama bagi sebagian besar rumah tangga di Indonesia sangat krusial. Oleh karena itu, memastikan harga yang adil dan distribusi yang merata adalah kunci dalam menjaga stabilitas kebutuhan energi nasional.

Dengan harga gas yang seragam, masyarakat di daerah-daerah jauh yang selama ini merasakan ketimpangan harga dapat lebih tenang dan terbantu, sehingga energi menjadi lebih inklusif sebagai kebutuhan pokok.

Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi subsidi energi, agar dana yang dialokasikan dapat benar-benar tepat sasaran dan digunakan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.

Langkah Strategis Menuju Energi Terjangkau

Penyeragaman harga elpiji 3 kilogram oleh pemerintah adalah langkah strategis yang penting dalam menjawab tantangan ketimpangan harga energi di Indonesia. Dengan pelaksanaan oleh Pertamina, diharapkan distribusi energi bersubsidi menjadi lebih efektif dan transparan.

Kebijakan ini tidak hanya memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, tetapi juga memperkuat sistem energi nasional dalam jangka panjang.

Melalui revisi regulasi dan penguatan mekanisme distribusi, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan energi yang adil, terjangkau, dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terkini

Bank Jateng Hadirkan KPR Subsidi untuk PPPK Grobogan

Kamis, 11 September 2025 | 16:41:30 WIB

Bank Jago Pertahankan Pertumbuhan Lewat Inovasi Digital

Kamis, 11 September 2025 | 16:41:28 WIB

Bank Jatim Pacu Kinerja dengan Strategi Tiga Fokus Utama

Kamis, 11 September 2025 | 16:41:27 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jawa Timur Waspadai Cuaca Ekstrem

Kamis, 11 September 2025 | 16:41:25 WIB

Harga Sembako Jawa Timur Hari Ini Stabil Terkendali

Kamis, 11 September 2025 | 16:41:23 WIB