Peraturan Baru Tarif Bagasi Kapal Pelni Pelabuhan Makassar

Jumat, 04 Juli 2025 | 08:55:10 WIB
Peraturan Baru Tarif Bagasi Kapal Pelni Pelabuhan Makassar

JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memperketat pengaturan bagasi bagi penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Makassar. Kebijakan ini menetapkan batas bebas biaya bagasi yang jelas sekaligus tarif over bagasi yang beragam sesuai tujuan dan jenis kapal. Langkah ini bertujuan memberikan transparansi dan kenyamanan bagi seluruh penumpang sekaligus mencegah ketidaksesuaian tarif yang selama ini kerap menjadi sumber keluhan.

Kepala Cabang Pelni Makassar, Darman, menjelaskan bahwa setiap penumpang mendapatkan fasilitas bebas biaya bagasi dengan berat maksimal 40 kilogram dan dimensi maksimum 70x40x35 cm. Jika membawa barang bawaan melebihi batas tersebut, penumpang wajib membayar biaya tambahan sesuai tarif over bagasi yang sudah ditetapkan.

“Detail tarifnya sudah tertera di loket bagasi, penumpang bisa langsung melihat dan menyesuaikan, jadi tidak akan ada lagi perdebatan tarif bagasi. Ini aturan dari pusat,” kata Darman.

Tarif over bagasi bervariasi, mulai dari Rp2.000 per kg untuk tujuan terdekat seperti Baubau dengan menggunakan KM Ciremai, hingga Rp15.000 per kg untuk tujuan terjauh seperti Jayapura. Tarif menyesuaikan jarak pelayaran dan kapal yang digunakan oleh penumpang.

Untuk penumpang yang membawa barang bawaan lebih dari 40 kg tetapi masih dalam batas maksimal over bagasi, biaya tambahan tetap berlaku. Namun, jika barang bawaan melebihi 80 kilogram, maka kelebihan tersebut harus didaftarkan melalui layanan Redpack. Layanan ini khusus menangani barang bawaan yang dianggap sebagai kargo, dengan kapasitas maksimal 50 kg per kantong dan volume 0,25 meter kubik.

Menurut Darman, barang yang dikirim melalui layanan Redpack tetap akan dibawa dalam kapal yang sama dengan penumpang, sehingga tidak mengurangi kenyamanan dan keamanan pengiriman.

“Ringkasnya, kami sediakan free bagasi 40 kg, jika lebih maka akan ada tarif over bagasi dengan maksimal 40 kg juga. Jika barang bawaan penumpang masih melebihi itu, maka akan dianggap sebagai cargo menggunakan layanan Redpack,” jelasnya.

Selain ketentuan berat dan dimensi bagasi, Pelni juga mengingatkan penumpang agar tidak membawa barang-barang yang dilarang demi keselamatan bersama. Barang-barang tersebut meliputi benda mudah meledak atau terbakar, bahan berbau menyengat, narkoba, serta senjata api dan senjata tajam.

Berikut ini adalah tarif Redpack per kilogram dari Pelabuhan Makassar ke berbagai pelabuhan tujuan yang wajib diketahui oleh penumpang:

Baubau, Maumere, Lewoleba: Rp10.579

Larantuka, Kupang, Benoa, Surabaya, Pantoloan, Banggai: Rp11.579

Labuan Bajo: Rp9.579

Tanjung Priok: Rp14.134

Balikpapan: Rp10.579

Tarakan: Rp12.579

Nunukan, Ternate: Rp13.579

Bitung, Banda, Ambon, Namlea: Rp12.579

Tual: Rp13.590

Dobo: Rp14.579

Kaimana: Rp14.979

Fak Fak: Rp15.679

Sorong, Manokwari, Biak, Wasior: Rp14.579

Serui, Nabire: Rp15.579

Jayapura: Rp16.579

Dengan aturan dan tarif yang kini lebih transparan dan jelas ini, Pelni berharap dapat meningkatkan layanan dan kepuasan penumpang sekaligus memastikan pengelolaan bagasi berjalan efektif dan aman.

Terkini

Empat Tablet Acer Iconia Baru Hadir Dengan Fitur Modern

Kamis, 11 September 2025 | 12:06:38 WIB

Axioo Pongo Monster X 2025: Laptop Gaming Lokal Superpower

Kamis, 11 September 2025 | 12:06:34 WIB

Laptop LG Gram 17 Hadir dengan Performa Andal

Kamis, 11 September 2025 | 12:06:32 WIB

Sharp AQUOS QLED Hadirkan Warna Tajam dan Realistis

Kamis, 11 September 2025 | 12:06:29 WIB

Polytron EQLED 50 Inch Hadirkan Layar 4K Cemerlang

Kamis, 11 September 2025 | 12:06:25 WIB