Tinjau Ulang RKAB Jadi Kunci Stabilkan Pasar Pertambangan Nasional

Minggu, 06 Juli 2025 | 12:05:39 WIB
Tinjau Ulang RKAB Jadi Kunci Stabilkan Pasar Pertambangan Nasional

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melakukan evaluasi terkait aturan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi pemegang izin pertambangan, khususnya komoditas batubara dan mineral. Inisiatif ini sejalan dengan usulan Komisi XII DPR RI yang mendorong pengembalian masa berlaku RKAB menjadi satu tahun, menggantikan sistem sebelumnya yang berlaku selama tiga tahun.

Perubahan ini dinilai penting untuk menyelaraskan produksi pertambangan dengan kondisi pasar yang dinamis, menjaga keseimbangan antara permintaan industri, volume produksi, serta stabilitas harga komoditas. Evaluasi ini bertujuan mengatasi dampak negatif yang muncul akibat kelebihan pasokan, yang berimbas pada harga dan penerimaan negara.

Kelebihan Pasokan Jadi Penyebab Harga Batubara Tertekan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa tata kelola sektor pertambangan selama ini membutuhkan perbaikan signifikan, terutama terkait komoditas batubara. Harga batubara saat ini tengah anjlok karena kelebihan pasokan di pasar global.

Meski konsumsi batubara dunia mencapai sekitar 8-9 miliar ton per tahun, volume yang benar-benar diperdagangkan secara internasional hanya sekitar 1,2-1,3 miliar ton. Indonesia sendiri menjadi pemain utama dengan kontribusi ekspor batubara mencapai 600-700 juta ton per tahun, atau hampir 50 persen dari total pasokan dunia.

Bahlil menjelaskan bahwa mekanisme persetujuan RKAB yang berlaku selama tiga tahun selama ini terlalu longgar dan kurang responsif terhadap fluktuasi pasar. Akibatnya, volume produksi tidak bisa disesuaikan dengan kebutuhan dunia secara efektif, menyebabkan harga terus tertekan.

Dampak Negatif Harga Anjlok bagi Industri dan Negara

Penurunan harga batubara tidak hanya menyulitkan para pelaku usaha pertambangan yang menghadapi margin keuntungan menipis, tetapi juga berpengaruh pada pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan harga yang tertekan, penerimaan dari sektor ini otomatis menurun sehingga berpotensi mengganggu anggaran dan berbagai program pembangunan nasional.

Melihat kondisi tersebut, Menteri ESDM menegaskan perlunya meninjau ulang kebijakan RKAB yang berlaku agar lebih adaptif terhadap kondisi pasar, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan produksi dan permintaan dunia secara lebih tepat.

Komisi DPR dan ESDM Sepakat Revisi RKAB Segera Ditindaklanjuti

Hal serupa juga terjadi pada komoditas mineral yang mengalami situasi pasar tidak stabil. Kesamaan pandangan antara Komisi XII DPR dan Kementerian ESDM untuk merevisi aturan RKAB dianggap sangat krusial dalam mengatur volume produksi agar sejalan dengan kebutuhan pasar.

DPR mengusulkan agar masa berlaku RKAB kembali ke satu tahun agar ada fleksibilitas lebih besar dalam menyesuaikan target produksi berdasarkan kondisi pasar yang berubah cepat. Ini akan memungkinkan pemerintah dan perusahaan tambang untuk lebih responsif dalam merencanakan dan mengelola produksi secara efisien.

Memperbaiki Sistem RKAB untuk Pasar Pertambangan Lebih Sehat

Perbaikan tata kelola dalam pengajuan RKAB diharapkan dapat menjadi kunci untuk mendorong stabilitas harga dan produksi batubara serta mineral, yang selama ini rentan mengalami fluktuasi besar akibat ketidakseimbangan antara supply dan demand.

Mekanisme evaluasi dan penyesuaian yang lebih ketat diharapkan juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam yang sangat strategis ini. Dengan begitu, potensi kerugian negara dapat diminimalkan sekaligus menjaga keberlanjutan industri pertambangan nasional.

Langkah Strategis Jaga Keseimbangan Pasar

Evaluasi dan revisi aturan RKAB merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan kelebihan pasokan yang menyebabkan harga batubara dan mineral merosot. Dengan masa berlaku RKAB yang lebih singkat dan evaluasi lebih rutin, produksi pertambangan dapat disesuaikan lebih cepat sesuai kebutuhan pasar global.

Langkah ini tidak hanya menguntungkan pelaku industri, tetapi juga menjadi upaya menjaga penerimaan negara dan stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan. Komitmen pemerintah dan DPR untuk mengawal proses evaluasi ini menunjukkan pentingnya tata kelola sumber daya alam yang adaptif dan berkelanjutan.

Terkini

Vivo X200 Pro 2025, Desain Mewah dengan Performa Tangguh

Kamis, 11 September 2025 | 10:37:25 WIB

Infinix HOT 60 Pro Plus Hadir dengan Inovasi Besar

Kamis, 11 September 2025 | 10:37:24 WIB

Poco F7 Pro Hadir dengan Spesifikasi Lengkap dan Modern

Kamis, 11 September 2025 | 10:37:22 WIB

Harga Terjangkau, Tecno Spark 40 Hadir dengan Fitur Lengkap

Kamis, 11 September 2025 | 10:37:21 WIB

Lima Keunggulan Realme P3 5G, Smartphone Gaming Rp3 Jutaan

Kamis, 11 September 2025 | 10:37:19 WIB