Emas Batangan Kini Bisa Disetor Jadi Tabungan Investasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:16:11 WIB
Emas Batangan Kini Bisa Disetor Jadi Tabungan Investasi

JAKARTA - Kini investasi emas semakin mudah dan aman berkat inovasi terbaru dari PT Pegadaian. Perusahaan ini meluncurkan layanan baru bernama Setor Fisik Emas, yang memungkinkan masyarakat untuk mengonversi emas batangan fisik mereka langsung menjadi saldo Tabungan Emas tanpa repot menyimpan emas secara konvensional di rumah.

Fitur ini hadir sebagai solusi praktis bagi para investor emas yang selama ini menyimpan emas batangan, namun menginginkan kemudahan dan keamanan lebih dalam mengelola asetnya. Dengan membawa emas batangan serta KTP ke outlet Pegadaian yang melayani Setor Fisik Emas, masyarakat dapat langsung menyetor emas mereka dan saldo tabungan emas akan bertambah sesuai dengan berat emas yang disetorkan.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya saat mencoba langsung fitur inovatif ini di cabang Salemba, Jakarta. “Ini bukan sekadar mimpi lagi, melainkan langkah nyata yang membuktikan Pegadaian tetap menjadi pionir dengan sistem kuat dan terintegrasi untuk ekosistem Bank Emas di Indonesia. Kami berharap fitur ini dapat memfasilitasi masyarakat menyimpan emas secara aman, rapi, dan terdata melalui sistem keuangan digital, sekaligus memperkuat sistem ekonomi nasional,” ujarnya.

Proses Setor Fisik Emas berlangsung dengan verifikasi emas batangan yang dibawa masyarakat. Emas yang diterima harus memenuhi kriteria tertentu, yakni bermerek Galeri 24, Antam, UBS, atau Lotus Archi, dengan berat minimal 0,5 gram dan maksimal 1 kilogram. Selain itu, pemilik emas wajib memiliki rekening Tabungan Emas yang sudah aktif. Dengan demikian, setiap gram emas batangan yang disetorkan akan langsung tercatat dalam saldo tabungan pengguna.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, menambahkan bahwa kemudahan ini merupakan terobosan cerdas dalam investasi emas. “Dengan menyetor emas fisik, saldo Tabungan Emas akan bertambah sesuai berat yang disetor. Pengguna bisa memantau saldo dan harga emas secara real-time melalui aplikasi Pegadaian Digital. Jika membutuhkan dana tunai, fitur Gadai Tabungan Emas bisa dimanfaatkan tanpa perlu membawa emas fisik, karena dana pinjaman akan langsung ditransfer ke rekening nasabah. Saat pelunasan, saldo emas akan dikembalikan secara otomatis,” jelas Elvi.

Selain fungsi tabungan dan gadai, Pegadaian juga menawarkan fitur Deposito Emas, yaitu produk investasi yang memungkinkan saldo emas menghasilkan imbal hasil tambahan di luar kenaikan harga emas. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengamankan investasi emas mereka, tetapi juga memperoleh keuntungan dari hasil deposito, menjadikan emas sebagai investasi yang lebih produktif.

Saat ini, layanan Setor Fisik Emas tersedia di 13 outlet Pegadaian yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Balikpapan. Beberapa kantor cabang yang melayani fitur ini antara lain Salemba, Pasar Senen, Bekasi Utama, Karawang, Kota Wisata, Tangerang, Serang, Mall Ambassador, Cilandak, Kebayoran Baru, Tanjung Priok, Cengkareng, dan Balikpapan.

Pegadaian sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat terus berkomitmen menghadirkan solusi finansial yang bermanfaat dan mudah diakses. Inovasi ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat sejak dini, serta menjaga tata kelola yang baik dan transparan sesuai arahan Danantara, demi masa depan yang lebih cerah dan mewujudkan visi Indonesia Emas.

Dengan adanya fitur Setor Fisik Emas, investasi emas yang selama ini dianggap rumit dan rawan menjadi lebih sederhana dan aman. Pegadaian memastikan bahwa masyarakat tidak perlu lagi khawatir menyimpan emas di rumah yang rawan risiko kehilangan atau pencurian. Kini, cukup datang ke outlet Pegadaian dengan membawa emas dan identitas, proses investasi emas sudah dapat dilakukan dengan nyaman dan transparan.

Fitur ini juga membuka peluang lebih luas bagi masyarakat yang ingin memulai investasi emas tanpa harus membeli emas baru, karena mereka dapat memanfaatkan emas batangan yang sudah dimiliki untuk diubah menjadi aset digital yang mudah dikelola.

Selain itu, kemudahan pemantauan saldo melalui aplikasi digital mendukung investasi yang lebih cerdas dan terkontrol. Nasabah dapat memantau fluktuasi harga emas dan saldo Tabungan Emas mereka secara langsung, sehingga keputusan investasi dapat diambil secara tepat waktu.

Pegadaian terus berinovasi untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan melek teknologi. Program Setor Fisik Emas menunjukkan bahwa investasi tradisional seperti emas tetap relevan dan bisa dikombinasikan dengan kemajuan teknologi digital untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.

Bagi yang memiliki emas batangan namun belum memanfaatkan fitur ini, Pegadaian mengajak untuk segera mencoba kemudahan dan keamanan yang ditawarkan. Selain meningkatkan likuiditas investasi, konversi emas fisik ke tabungan emas juga memberi fleksibilitas untuk berbagai kebutuhan finansial.

Dengan strategi ini, Pegadaian tidak hanya memperkuat posisinya sebagai pelopor dalam sektor emas dan gadai, tetapi juga mengedepankan inklusi keuangan dan pemanfaatan teknologi dalam mengoptimalkan layanan. Hal ini selaras dengan tren global yang menempatkan investasi emas sebagai aset aman namun juga modern.

Layanan Setor Fisik Emas Pegadaian menjadi langkah maju dalam dunia investasi emas di Indonesia. Praktis, aman, dan menguntungkan, fitur ini menghadirkan kemudahan tanpa harus mengorbankan keamanan aset. Pegadaian dengan penuh percaya diri mempersembahkan solusi yang mampu mendukung masyarakat dalam meraih masa depan finansial yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Terkini

Kabar Baik Harga BBM Pertamina September 2025 Stabil

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:18 WIB

Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN Bikin Pelanggan Senang

Jumat, 12 September 2025 | 17:40:15 WIB

5 Pilihan Rumah Murah Nyaman di Tasikmalaya 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:11 WIB

Jadwal Lengkap KM Sirimau Pelni September Oktober 2025

Jumat, 12 September 2025 | 17:39:07 WIB