Bansos

Cek Status dan Jenis Bansos, Ini Panduan Lengkapnya

Cek Status dan Jenis Bansos, Ini Panduan Lengkapnya
Cek Status dan Jenis Bansos, Ini Panduan Lengkapnya

JAKARTA - Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bantuan sosial dari pemerintah menjadi harapan penting untuk menopang kehidupan sehari-hari. Dalam konteks inilah Kementerian Sosial (Kemensos) hadir melalui beragam program bansos yang menyasar kelompok rentan agar tetap mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar mereka.

Kemudahan mengakses informasi seputar bansos kini menjadi fokus utama Kemensos. Salah satu tujuannya adalah memastikan bahwa mereka yang berhak menerima bantuan bisa mengecek status kepesertaan dengan mudah dan cepat. Melalui kanal daring dan luring yang tersedia, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos dan bantuan apa yang sedang atau akan diterima.

Kenyataan bahwa informasi bansos kini bisa diakses tanpa harus menunggu pemberitahuan langsung dari petugas membuka kesempatan lebih luas bagi keluarga penerima manfaat untuk melakukan perencanaan yang lebih baik dalam pengelolaan bantuan tersebut.

Ragam Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Proses pengecekan status bansos telah disederhanakan agar dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Ada tiga metode utama yang disediakan Kemensos: pengecekan melalui situs web resmi, aplikasi ponsel pintar, dan jalur luring untuk masyarakat yang belum terjangkau internet.

Untuk pengecekan daring, masyarakat dapat langsung mengunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/. Di halaman ini, pengguna hanya perlu mengisi data sesuai domisili seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan. Nama lengkap sesuai dengan KTP juga wajib diisi, lalu diikuti dengan kode verifikasi. Setelah seluruh data lengkap, klik tombol "CARI DATA" untuk melihat apakah nama pengguna terdaftar sebagai penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jika nama tidak tercantum, bisa jadi karena belum terdaftar atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

Alternatif kedua adalah menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini memberikan fleksibilitas kepada pengguna dalam memantau status bansos tanpa harus membuka situs. Pengguna baru diwajibkan membuat akun terlebih dahulu dengan melengkapi identitas diri termasuk NIK, alamat, email, kata sandi, serta mengunggah swafoto dan KTP. Setelah terverifikasi, pengguna bisa masuk ke menu “Cek Bansos” dan memasukkan data wilayah serta nama lengkap untuk mencari informasi status penerimaan bansos. Menariknya, aplikasi ini juga bisa menampilkan status kepesertaan anggota keluarga lain yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan status bisa dilakukan secara luring. Warga dapat datang langsung ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) terdekat dengan membawa dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK). Petugas akan membantu memverifikasi data dan menjelaskan status penerimaan. Selain itu, perangkat RT/RW atau kelurahan juga biasanya memiliki daftar penerima bansos di wilayahnya sehingga bisa dimintai informasi secara langsung.

Jenis-Jenis Bantuan Sosial dari Kemensos

Beragam bantuan sosial disalurkan Kemensos dengan sasaran dan mekanisme berbeda-beda, tergantung kondisi dan kebutuhan penerima.

Salah satu program unggulan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar di DTKS. Komponen bantuan mencakup pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Program berikutnya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, yang diberikan setiap dua bulan sekali. Bantuan ini bertujuan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan harian. Di luar itu, terdapat juga program Bantuan Pangan Beras 10 Kg yang disalurkan setiap bulan kepada kelompok masyarakat tertentu.

Kemensos juga meluncurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan, sebagai respons terhadap fluktuasi harga bahan pokok. Untuk kalangan pelajar, tersedia Program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan bantuan biaya pendidikan dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Untuk pekerja formal, Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan untuk menjaga daya beli selama masa sulit. Selain itu, terdapat juga program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) dan Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) yang membantu penyandang disabilitas dan lansia dari keluarga tidak mampu. Tak ketinggalan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) diberikan sebagai akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang terdaftar.

Kriteria dan Mekanisme Penetapan Penerima Bantuan

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar penyaluran bansos berjalan tepat sasaran. Setiap calon penerima harus termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, serta wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, tidak menerima bantuan ganda, serta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) adalah beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi. Selain itu, calon penerima juga harus termasuk dalam usulan yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Berbeda dengan bantuan lainnya, masyarakat tidak bisa langsung mendaftarkan diri secara mandiri melalui internet. Prosesnya dimulai dari usulan yang diajukan oleh perangkat RT/RW, lalu diverifikasi oleh kelurahan, dan dilanjutkan ke Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota. Setelah itu, dilakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi dan kelayakan data.

Kemensos juga rutin memperbarui data DTKS. Jika seorang penerima manfaat diketahui tidak lagi memenuhi kriteria, seperti mengalami peningkatan kesejahteraan atau berpindah domisili, maka bantuannya bisa dihentikan. Evaluasi juga dilakukan terhadap KPM yang telah menerima bansos lebih dari lima tahun berturut-turut, kecuali dalam situasi khusus.

Sebagai bentuk upaya pemberdayaan, Kemensos mendorong agar KPM yang masuk usia produktif, yaitu 18 hingga 59 tahun, mengikuti pelatihan kerja dan program pengembangan ekonomi. Dengan demikian, bantuan sosial tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga mampu membuka jalan menuju kemandirian ekonomi masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index