Bansos

Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3 Sekarang

Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3 Sekarang
Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3 Sekarang

JAKARTA - Program bantuan sosial dari pemerintah melalui skema Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dilanjutkan untuk tahap ketiga di tahun 2025. Penyaluran yang berlangsung selama periode Juli 2025 hingga September 2025 ini akan menyasar masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sistem data terbaru yang mulai digunakan tahun ini untuk menggantikan DTKS.

Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat yang sebelumnya pernah menerima bantuan PKH agar segera memeriksa status bantuan mereka, mengingat pencairan dilakukan secara bertahap dan jadwal pencairan bisa berbeda antarwilayah.

Dalam pernyataannya, pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini tetap diberikan kepada kelompok masyarakat rentan dan kurang mampu dengan sistem verifikasi yang ketat berdasarkan DTSEN. Dengan kata lain, penerima manfaat diharapkan benar-benar merupakan masyarakat yang paling membutuhkan bantuan tersebut.

Cek Bantuan Melalui Situs dan Aplikasi Resmi

Pemeriksaan status penerima bansos PKH tahap 3 tahun ini dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kemensos, yaitu: https://cekbansos.kemensos.go.id. Caranya cukup sederhana. Pengguna hanya perlu:

Membuka laman tersebut melalui perangkat digital.

Memilih wilayah berdasarkan domisili yang sesuai dengan KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Memasukkan nama lengkap sebagaimana tercantum di e-KTP.

Menuliskan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.

Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Jika nama Anda muncul dalam pencarian, berarti Anda termasuk penerima bansos tahap ini. Selain lewat situs, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store atau App Store. Aplikasi tersebut mempermudah proses pemantauan status penerima dan mempercepat akses informasi secara real-time.

Pemantauan Berkala Disarankan

Masyarakat diimbau untuk tidak hanya memeriksa status satu kali. Bila saat pengecekan pertama status bantuan belum berubah atau belum muncul informasi terbaru, sebaiknya lakukan pengecekan berkala. Hal ini dikarenakan sistem pencairan yang dilakukan bertahap dan bisa berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan namun namanya tidak muncul dalam data, ada ruang untuk melakukan pelaporan atau pengajuan. Proses ini bisa dilakukan melalui kelurahan setempat, RT/RW, atau langsung kepada pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing.

Dengan sistem DTSEN yang lebih akurat dan terintegrasi lintas kementerian, peluang kesalahan data dapat diminimalkan. Namun tetap dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat untuk memastikan hak mereka tidak terlewatkan.

Pendamping PKH dan Peran Kelurahan

Proses penyaluran bansos PKH juga melibatkan peran penting dari pendamping sosial di lapangan. Pendamping PKH bertugas membantu masyarakat dalam memahami prosedur, mengakses sistem, serta memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Untuk mengetahui jadwal pencairan yang berlaku di masing-masing daerah, masyarakat dapat menghubungi pihak kelurahan, RT/RW, atau pendamping sosial yang bertugas. Karena penyaluran dilakukan bertahap, tanggal cairnya bantuan bisa berbeda-beda tergantung lokasi.

Komunikasi yang baik dengan pendamping PKH dan perangkat kelurahan akan sangat membantu dalam memastikan bahwa masyarakat mendapatkan hak mereka tanpa kendala.

Bantuan Disesuaikan dengan Kategori Penerima

Program PKH tetap mempertahankan skema bantuan berdasarkan kategori penerima yang sudah ditentukan, dengan nominal bantuan sebagai berikut:

Ibu hamil/nifas: Rp 750.000

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000

Anak SD: Rp 225.000

Anak SMP: Rp 375.000

Anak SMA: Rp 500.000

Lansia (≥60 tahun): Rp 600.000

Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000

Besaran bantuan tersebut diberikan secara berkala sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, dengan pencairan dilakukan melalui lembaga penyalur resmi seperti bank atau pos, tergantung sistem distribusi di daerah masing-masing.

Penggunaan Data DTSEN untuk Efisiensi Bantuan

Tahun 2025 menjadi momen penting dalam penyaluran bansos karena pemerintah secara resmi mulai menggunakan DTSEN sebagai basis data utama. Penggunaan DTSEN dianggap lebih efektif karena mengintegrasikan berbagai informasi sosial dan ekonomi masyarakat dari lintas kementerian dalam satu sistem yang terpadu.

Dengan sistem baru ini, diharapkan distribusi bansos menjadi lebih adil dan tidak tumpang tindih. Setiap penerima akan diverifikasi melalui sistem digital yang meminimalisir adanya bantuan ganda atau tidak tepat sasaran.

Masyarakat pun diminta untuk menjaga dan memastikan data kependudukan mereka sesuai, termasuk memperbarui informasi bila terdapat perubahan domisili atau kondisi sosial ekonomi, agar tetap tercatat dalam DTSEN secara valid.

Upaya Pemerintah Tingkatkan Efektivitas Program Sosial

Pemerintah terus berupaya meningkatkan efektivitas program-program sosial melalui digitalisasi dan penguatan basis data. Salah satu bentuk keseriusan ini terlihat dari upaya penyaringan data penerima manfaat secara ketat.

Sebelumnya, tercatat bahwa pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan ribu rekening penerima bansos yang diduga terlibat aktivitas judi online, sebagai bagian dari penertiban data penerima bantuan.

Langkah-langkah seperti ini menjadi bagian dari pembenahan sistem jaminan sosial agar benar-benar menyasar masyarakat yang berhak, tanpa celah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index